Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu elemen terpenting dalam organisasi. Seiring dengan dengan kemajuan teknologi informasi, perubahan lingkungan terjadi begitu cepat, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu menyesuaikan diri.
Semakin bagus SDM yang dimiliki, organisasi akan lebih mudah mencapai tujuannya. Untuk mendapatkannya, harus dimulai dari perencanaan yang sebaik-baiknya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian tahun 2022 menyebutkan bahwa 35% dari 3.9 juta orang aparatur sipil negara (ASN) memiliki kompetensi dan kinerja yang rendah. Untuk memperbaikinya dibutuhkan kebijakan perencanaan kepegawaian yang menyeluruh dan jangka panjang.
Pengembangan Kompetensi ASN
Sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya. Pengembangan kompetensi itu bisa melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.
Dalam pengembangan kompetensi setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang anggarannya tertuang dalam Dokumen Perencanaan Anggaran tahunan instansi masing-masing.
ASN perlu secara berkala memperbarui ilmu untuk dapat meningkatkan kapasitas dan pelayanan pada masyarakat. Peraturan yang sering berubah serta teknologi informasi dan inovasi yang terus berkembang merupakan alasan dari pemerintah untuk dapat memfasilitasi aparaturnya untuk dapat menambah dan memperbaharui ilmunya.
Sayangnya, anggaran pendidikan dan pelatihan sumber daya aparatur tidak ditempatkan sebagai anggaran yang prioritas di banyak perangkat daerah. Saat terjadi rasionalisasi anggaran, anggaran pendidikan termasuk yang sering dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Menyiasati Keterbatasan Anggaran
Oleh karena itu, berikut enam cara yang dapat dilakukan untuk pengembangan kompetensi ASN dalam keterbatasan anggaran:
- Memprioritaskan jenis pendidikan dan pelatihan yang paling dibutuhkan
Agar hasil pengembangan kompetensi aparatur dapat berdaya guna, jenis pendidikan dan pelatihan yang diikuti adalah yang prioritas dibutuhkan perangkat daerah. Dengan pemetaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, perangkat daerah bisa memprioritaskan pelatihan yang dibutuhkan saat itu.
Dalam pemilihan pendidikan pelatihan, kompetensi aparatur yang dikirim perlu jadi perhatian karena akan menentukan hasil dari pendidikan dan pelatihan yang diikutinya.
- Melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan narasumber dari internal
Kepala Perangkat daerah dapat mengagendakan hari khusus PKS. Dalam acara ini, dibahas topik-topik tertentu sesuai kebutuhan. Narasumber dapat berasal dari anggota sendiri. Banyaknya diskusi dan membahas perkembangan yang ada akan menambah wawasan pegawai.
Kepala perangkat daerah juga dapat mewajibkan setiap aparatur yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk memberikan pelatihan kepada teman-temannya.
Ada tanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan. Sebagai narasumber, presentasi yang didapat dalam pendidikan dan pelatihan dapat disajikan, sehingga aparatur yang lain dapat memperoleh ilmu yang sama.
- Pelatihan Kantor Sendiri dengan mengundang narasumber
Mengundang narasumber untuk memberikan pelatihan biayanya lebih murah daripada mengirim banyak pegawai untuk mengikuti pelatihan. Semua aparatur bisa diperintahkan untuk mengikutinya. Perangkat daerah hanya perlu menyediakan honorarium narasumber, akomodasi, dan transportasi narasumber. Dengan ini, banyak pengeluaran yang bisa dihemat.
- Memanfaatkan jaringan kerja
Dengan modal hubungan baik dengan jaringan kerja (perguruan tinggi, kementerian, instansi vertikal, ataupun lembaga lainnya) kepala perangkat daerah bisa meminta mereka untuk menjadi narasumber tanpa biaya. Kegiatan bisa dilakukan secara daring sehingga tidak ada tambahan biaya lain-lain.
- Sharing informasi dengan daerah lain secara online
Studi banding tidak harus dengan mendatangi daerah lain. Penyampaian atau pertukaran informasi dapat dilakukan melalui teknologi. Banyak sarana yang bisa dimanfaatkan. Jika ingin bertukar pikiran secara bersama-sama, misalnya, bisa dilakukan dengan zoom meeting.
- Perlu komitmen yang kuat dari pimpinan untuk meningkatkan kompetensi aparaturnya
Pimpinan yang peduli dengan perkembangan organisasinya akan memberikan perhatian yang lebih pada kompetensi aparaturnya. Perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya aparatur menjadi prioritas dari pimpinan.
Di samping melalui kegiatan yang dilakukan perangkat daerah, ASN daerah juga harus mempunyai kemauan untuk meningkatkan kompetensi dirinya.
Hal ini bisa dilakukan dengan banyak membaca, berdiskusi, ataupun mengikuti seminar/workshop secara online yang banyak tersedia saat ini. Dengan beberapa cara di atas, kepala perangkat daerah tetap dapat meningkatkan kinerja aparaturnya walaupun dengan anggaran yang terbatas.
Inspektur Pembantu 1 pada Inspektorat Kota Padang, Sumatera Barat
0 Comments