Mengembangkan Kompetensi ASN Dalam Keterbatasan Anggaran Daerah

by Yulfi Yendri ♥ Associate Writer | Feb 10, 2023 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Sumber daya  manusia (SDM) merupakan salah satu elemen terpenting dalam organisasi.  Seiring dengan  dengan kemajuan teknologi  informasi,  perubahan  lingkungan terjadi begitu cepat, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia  yang mampu menyesuaikan  diri. 

Semakin bagus SDM yang dimiliki, organisasi akan lebih mudah mencapai tujuannya.  Untuk mendapatkannya, harus dimulai dari perencanaan yang sebaik-baiknya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian tahun 2022 menyebutkan bahwa 35% dari 3.9 juta orang aparatur sipil negara (ASN) memiliki kompetensi dan  kinerja yang rendah. Untuk memperbaikinya dibutuhkan kebijakan perencanaan kepegawaian yang menyeluruh  dan  jangka panjang. 

Pengembangan Kompetensi ASN

Sesuai Undang-undang  Nomor 5 tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya. Pengembangan kompetensi itu bisa melalui pendidikan dan pelatihan,  seminar, kursus, dan penataran.

Dalam pengembangan kompetensi setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang anggarannya  tertuang dalam  Dokumen Perencanaan Anggaran  tahunan instansi masing-masing.

ASN  perlu secara berkala  memperbarui  ilmu untuk dapat meningkatkan kapasitas dan pelayanan pada masyarakat.  Peraturan yang sering berubah serta teknologi informasi dan inovasi  yang terus berkembang merupakan alasan dari pemerintah untuk dapat memfasilitasi aparaturnya untuk dapat menambah dan memperbaharui  ilmunya.

Sayangnya, anggaran pendidikan dan pelatihan sumber daya aparatur  tidak  ditempatkan sebagai anggaran yang prioritas di banyak perangkat daerah. Saat terjadi rasionalisasi anggaran, anggaran pendidikan termasuk yang sering dikurangi atau bahkan dihilangkan. 

Menyiasati Keterbatasan Anggaran

Oleh karena itu, berikut enam  cara yang dapat dilakukan untuk pengembangan kompetensi ASN  dalam keterbatasan anggaran:

  1. Memprioritaskan jenis pendidikan dan pelatihan  yang paling  dibutuhkan 

Agar hasil pengembangan kompetensi aparatur dapat berdaya guna, jenis pendidikan dan pelatihan yang diikuti adalah yang prioritas  dibutuhkan perangkat daerah.  Dengan pemetaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, perangkat daerah bisa memprioritaskan pelatihan yang   dibutuhkan saat itu.

Dalam pemilihan pendidikan pelatihan, kompetensi  aparatur yang dikirim  perlu jadi perhatian  karena  akan menentukan   hasil  dari pendidikan dan pelatihan yang diikutinya.  

  1. Melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan narasumber dari internal

Kepala Perangkat daerah dapat mengagendakan  hari khusus PKS. Dalam acara ini,  dibahas topik-topik tertentu sesuai kebutuhan. Narasumber dapat berasal  dari anggota sendiri. Banyaknya diskusi dan membahas perkembangan yang ada akan menambah wawasan pegawai.

Kepala perangkat daerah juga  dapat mewajibkan setiap aparatur yang  telah  mengikuti pendidikan dan  pelatihan untuk memberikan pelatihan kepada teman-temannya.  

Ada tanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan. Sebagai narasumber, presentasi yang didapat  dalam pendidikan dan pelatihan dapat  disajikan, sehingga aparatur yang lain dapat memperoleh ilmu yang sama. 

  1. Pelatihan Kantor Sendiri dengan mengundang narasumber

Mengundang  narasumber untuk memberikan  pelatihan  biayanya lebih murah daripada mengirim banyak pegawai untuk mengikuti pelatihan. Semua aparatur bisa diperintahkan untuk mengikutinya. Perangkat daerah hanya  perlu menyediakan honorarium narasumber, akomodasi, dan transportasi  narasumber. Dengan ini, banyak pengeluaran yang bisa dihemat.

  1. Memanfaatkan jaringan kerja

Dengan modal hubungan baik dengan jaringan kerja (perguruan tinggi, kementerian,  instansi vertikal, ataupun lembaga lainnya) kepala perangkat daerah bisa meminta mereka  untuk menjadi narasumber  tanpa biaya. Kegiatan bisa   dilakukan  secara daring sehingga tidak ada tambahan biaya lain-lain.

  1. Sharing informasi dengan daerah lain secara online

Studi banding tidak harus dengan mendatangi daerah lain. Penyampaian atau pertukaran informasi dapat dilakukan melalui teknologi. Banyak sarana yang bisa dimanfaatkan. Jika ingin bertukar pikiran secara bersama-sama, misalnya, bisa dilakukan dengan zoom meeting.

  1. Perlu komitmen yang kuat  dari pimpinan untuk meningkatkan kompetensi aparaturnya

Pimpinan yang peduli dengan perkembangan organisasinya akan memberikan perhatian yang lebih pada kompetensi  aparaturnya. Perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya aparatur  menjadi prioritas dari pimpinan.

Di samping melalui kegiatan yang dilakukan perangkat daerah, ASN daerah juga harus mempunyai kemauan untuk meningkatkan kompetensi dirinya. 

Hal ini bisa dilakukan dengan banyak membaca, berdiskusi, ataupun mengikuti seminar/workshop secara online yang banyak tersedia saat ini. Dengan beberapa cara di atas, kepala perangkat daerah tetap dapat  meningkatkan kinerja aparaturnya walaupun dengan anggaran yang terbatas.

4
0
Yulfi Yendri ♥ Associate Writer

Inspektur Pembantu 1 pada Inspektorat Kota Padang, Sumatera Barat

Yulfi Yendri ♥ Associate Writer

Yulfi Yendri ♥ Associate Writer

Author

Inspektur Pembantu 1 pada Inspektorat Kota Padang, Sumatera Barat

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post