Mendeteksi “Penumpang Gelap” Dalam Birokrasi Indonesia

by Iwan Novarian Sutawijaya ▲ Active Writer | Apr 15, 2017 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Pernyataan Ketua Umum Megawati dalam Kongres ke IV PDIP di Bali pada 9 April 2015 yang mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mewaspadai gerakan tim sukses yang menjadi penumpang gelap di dalam kekuasaan, membuat masyarakat bertanya-tanya siapakah penumpang gelap dalam pemerintahan yang di maksud?  

—-

Anda mungkin juga mempertanyakan, kalau di tingkat elit penguasa Indonesia tersusupi penumpang gelap, bagaimana dengan jajaran birokrasi pemerintahannya? Jangan-jangan selama ini APBN Indonesia tergerogoti dengan kehadiran si penumpang gelap.

Secara umum stowaway atau penumpang gelap (penyusup) didefinisikan sebagai seseorang yang secara sembunyi-sembunyi menaiki suatu sarana transportasi dan mengadakan perjalanan dengannya tanpa membayar dan tanpa terdeteksi. Atau, seseorang yang secara sembunyi-sembunyi berada di kapal atau di kargo yang kemudian dimuat di kapal tanpa persetujuan dari pemilik, kapten, atau kru kapal.

Jika mengacu pada definisi umum tersebut, dalam konteks penyelenggaraan birokrasi pemerintah, penumpang gelap dapat diartikan seseorang yang berada dalam lingkaran birokrasi tapi mempunyai maksud dan tujuan yang berbeda dengan tujuan organisasi.

Penumpang Gelap dari Masa ke Masa

Meski pemerintah orde baru telah sukses meningkatkan perekonomian Indonesia paska pemberontakan G 30 S PKI 1965 (GDP Indonesia meningkat dari hanya US$70 menjadi $1.500 pada akhir orde baru), namun rezim tersebut mewariskan penyakit birokrasi berupa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur dan berkembang. Hal tersebut disebabkan banyaknya penumpang gelap dalam birokrasi pemerintah yang membuat birokrasi pemerintah menjadi tidak efisien dan efektif. Upaya pembenahan birokrasi pemerintah Indonesia dari para penumpang gelap di masa orde baru masih menghadapi banyak kendala.

Kondisi tersebut mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 1997. Indonesia mengalami krisis keuangan dan ekonomi Asia yang disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir. Harga minyak, gas, dan komoditas ekspor lainnya jatuh dan hal itu mengakibatkan nilai mata uang Rupiah turut jatuh, inflasi meningkat tajam, dan terjadi pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, dan menunjuk Wakil Presiden, B. J. Habibie menjadi presiden ketiga Indonesia, yang selanjutnya dijadikan sebagai awal munculnya era reformasi.

Kini, setelah 19 tahun reformasi berjalan publik dapat mengontrol secara langsung kinerja instansi pemerintah melalui laporan keuangan pemerintah yang merupakan tolok ukur transparansi dan akuntabilitas keuangan. Birokrasi tidak lagi bisa sewenang-wenang menggunakan uang negara tanpa pertanggungjawaban. Namun apakah pemerintah sudah bekerja efektif dan efisien? Ternyata tidak! Dengan membaca data indeks persepsi korupsi (IPK) yang tidak pernah turun dari tahun 1998, dan prestasi KPK yang setiap tahun berhasil menangkap koruptor menunjukkan bahwa pemerintah masih digerogoti penyakit-penyakit birokrasi warisan orde baru, termasuk masih banyaknya penumpang gelap dalam birokrasi pemerintah.

Ciri-ciri  Penumpang  Gelap

Bagaimana mendeteksi ciri-ciri khusus penumpang gelap dalam suatu birokrasi pemerintah?

Pertama, penumpang gelap akan berada dekat dengan pemimpin  namun sering menjadi pahlawan kesiangan. Terkadang mengusung jargon bekerja cerdas, padahal itu karena ia tidak mau bekerja keras. Namun ketika atasan sedang dalam masa sulit, penyusup tersebut justru tidak menunjukkan batang hidungnya. Akan tetapi setelah suasana reda dari segala permasalahan, tiba-tiba ia muncul dan banyak mengeluarkan statement seolah dirinya sebagai bagian dari kunci semua persoalan.

Kedua, terkadang penumpang gelap dikenal orang sebagai bawahan yang taat, akan tetapi sesungguhnya dialah yang mengendalikan organisasi agar mengikuti garis kebijakannya. Orang-orang ini biasanya menduduki jabatan sangat strategis, dan akan mengusulkan kebijakan-kebijakan yang berlawanan arah dengan kebijakan organisasi, sehingga organisasi menjadi salah arah atau tidak jelas arah tujuannya.

Ketiga, adanya jabatan-jabatan yang hanya mengurusi pekerjaan yang hampir sama jenis dan waktunya, karena pejabat yang bersangkutan tidak perform. Tetapi tidak ada upaya untuk mencopot dari jabatannya karena ia merupakan orang titipan. Jika dilihat dari prinsip-prinsip berorganisasi, masalah ini merupakan pemborosan dan inefisiensi.

Keempat, penumpang gelap adalah mereka yang masih sempat sarapan di warung setelah jam bekerja karena atasannya pun tidak mempunyai cukup pekerjaan atau tidak mempunyai kemampuan untuk mendelegasikan pekerjaan.

Dampak Buruk Penumpang Gelap

Adanya penumpang gelap mengakibatkan organisasi pemerintah tidak dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah dan DPR/D. Lebih buruk lagi, organisasi menjadi tidak jelas arah tujuannya, dan pemborosan terjadi di setiap fungsi organisasi. Memburuknya kinerja organisasi mengakibatkan pegawai menjadi tidak puas dan berfikir pragmatis. Datang ke kantor hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan tidak berfikir kreatif dan mengembangkan diri.

Pentingnya birokrasi pemerintah bebas dari penumpang gelap (penyusup) organisasi adalah karena birokrasi pemerintah memegang peranan strategis dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan berbagai kebijakan publik. Birokrasi pemerintah turut menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan pembangunan. Dalam birokrasi yang buruk, upaya pembangunan dipastikan akan mengalami banyak permasalahan. Sebaliknya, birokrasi yang efektif dan efisien memastikan program-program pembangunan akan berjalan lebih lancar dan tujuan pembangunan akan tercapai.

Ibarat uang sebagai aliran air, maka dimana uang mengalir pasti selalu ada yang tertinggal pada pipa. Jika pipanya efisien dan efektif, maka air yang tertinggal hanya membasahi pipa. Namun dalam birokrasi yang inefisien dan penuh penumpang gelap, maka aliran air menjadi tergenang dan bahkan bocor. Birokrasi yang dipenuhi penumpang gelap tidak hanya membuat APBN dan APBD tidak terserap secara efektif dan efisien tetapi juga menjadi sarang para birokrat yang korup, pemeras, kolutif dan manipulatif, dari birokrasi tertinggi yakni departemen hingga level paling bawah yakni RT/ RW.

Jalan Keluar

Bagaimana memperbaikinya? Pertama, tentunya organisasi harus dapat mendeteksi apakah ada penumpang gelap dalam birokrasi pemerintah atau tidak. Setelah mendeteksinya, selanjutnya harus menghitung berapa besar penumpang gelap birokrasi dan kerugian yang ditimbulkannya. Kedua, organisasi mengembangkan standar kinerja personil (SKP) dengan menyelaraskan kinerja pegawai sampai kepada tujuan organisasi (goal setting). Selanjutnya mengukur tujuan organisasi dengan visi dan misi organisasi pemerintah. Ketiga, menilai kinerja pegawai berdasarkan standar kinerja yang telah disepakati, dan mengembangkan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Terhadap pegawai yang gagal memenuhi standar kompetensi yang telah disepakati, organisasi mempersiapkan pegawai yang bersangkutan untuk program paska pegawai. Sebaliknya untuk pegawai yang melebihi ekspektasi kompetensi, maka organisasi mempersiapkan untuk program pengembangan kompetensi.

Dengan menerapkan 3 prinsip organisasi bebas penumpang gelap diatas, diharapkan organisasi pemerintah bebas dari penumpang gelap, dan visi serta misi pemerintah dapat tercapai. Birokrasi pemerintah yang bebas penumpang gelap, tentunya menjadi lebih efisien dan efektif. Program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan masyarakat puas dengan kinerja pemerintah.

Semoga.

 

0
0
Iwan Novarian Sutawijaya ▲ Active Writer

Widyaiswara pada Pusdiklat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Di sela-sela kesibukannya mengajar, dia meluangkan waktunya untuk menulis dan membagikannya kepada Anda di Birokrat Menulis.

Iwan Novarian Sutawijaya ▲ Active Writer

Iwan Novarian Sutawijaya ▲ Active Writer

Author

Widyaiswara pada Pusdiklat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Di sela-sela kesibukannya mengajar, dia meluangkan waktunya untuk menulis dan membagikannya kepada Anda di Birokrat Menulis.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post