Memutus Mata Rantai Human Trafficking

by Sulistianingsih ◆ Active Writer | Jun 19, 2023 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Akar Permasalahan Human Trafficking

Sungguh disayangkan, manusia kini seperti sudah tidak berharga sebagai “manusia”. Mengapa? Karena masih banyaknya kasus perjualbelian manusia atau human trafficking. 

Benar apa yang dikatakan oleh Presiden Jokowi, bahwa kasus human trafficking harus dituntaskan dari hulu ke hilir. Hal tersebut telah beliau sampaikan ketika konferensi pers dalam rangka pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo tahun bulan Mei 2023 yang lalu.

Menjadi sebuah prestasi, bahwa baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban human trafficking yang terjadi di wilayah konflik Myanmar. 

Bahkan, 5 Mei 2023 lalu, terdapat 1.048 orang dari 10 negara diselamatkan oleh otoritas Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia. Dari ribuan orang yang telah diselamatkan dari human trafficking tersebut, 143 orang di antaranya adalah dari Indonesia.

Masalah Hulu Human Trafficking

Banyak hal yang mendorong terjadinya human trafficking, yaitu: adanya peluang lapangan pekerjaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), adanya tawaran jika bekerja di luar negeri akan memperoleh gaji yang tinggi, lemahnya upaya pencegahan dan penegakan hukum, serta longgarnya imigrasi.

Berbagai masalah yang begitu kompleks tersebut, hanya dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama antar semua pihak. 

Adapun faktor-faktor internal yang mendorong terjadinya human trafficking dapat dilihat dari hal-hal berikut:

1) Kemiskinan

Menurut laman World Population Review, Indonesia berada pada urutan ke-73 sebagai negara termiskin di dunia pada tahun 2020. Sementara itu, laman Global Finance menempatkan Indonesia pada urutan ke-91 sebagai negara paling miskin di dunia pada tahun 2022. 

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, masih terdapat 47,06% persentase penduduk miskin menurut provinsi dan daerah, yang kemiskinannya berada di atas 10%. 

2) Ketidaksetaraan gender 

Hak perempuan idealnya sama dengan laki-laki, begitupun kesempatan yang sama harus setara dengan gender laki-laki. Tapi pada kenyataannya, banyak pelanggaran dan kesenjangan kesempatan yang dialami perempuan dibandingkan yang terjadi pada laki-laki. 

Hak asasi manusia (HAM) seharusnya berlaku secara universal untuk semua orang, di mana setiap gender berhak atas perlindungan hak asasi dan kebebasannya. 

Berdasarkan data Komnas Perempuan dalam 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan meningkat hingga 792%. Payung hukum untuk kasus kekerasan seksual yaitu RUU PKS, masih belum juga disahkan sejak 2012, karena adanya poin-poin yang belum disepakati oleh anggota parlemen.

3) Korupsi 

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), mengalami penurunan empat poin hingga skornya mencapai 34, dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. 

Masih disayangkan Indonesia belum mampu menaikkan IPK-nya sehingga tingkat korupsinya dapat mencapai level sangat bersih (dengan nilai maksimal 100). Penurunan tertajam terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.

4) Konflik Bersenjata 

Konflik bersenjata masih terjadi di wilayah konflik di beberapa daerah di Indonesia. Yang terbaru, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengumumkan telah menaikkan status operasi TNI di Papua karena situasi keamanan dan konflik bersenjata yang memanas dan mengkhawatirkan. 

Hal tersebut terjadi pasca peristiwa serangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terhadap prajurit TNI yang menggelar operasi di Mugi, Nduga, yang menewaskan satu orang prajurit TNI.

5) Migrasi 

Fenomena kependudukan di Indonesia begitu dinamis. Jika dulu pola migrasi rural to urban, sekarang malah terjadi urban to urban

Dalam sepuluh tahun terakhir pola migrasi mengalami pergeseran. Trennya sekarang adalah migrasi risen (recent migration), di mana tujuan migrasi tidak lagi menjadi ke kota utama, tetapi lebih memilih ke kota penyangga. 

Motif ekonomi masih menjadi alasan utama dalam migrasi penduduk ini. Harga tanah yang mahal di kota utama mendorong penduduk melakukan mobilitas ke kota penyangga di mana biaya hidup lebih murah.

6) Kurangnya Perlindungan dan Keamanan bagi Kelompok Rentan 

Selain hal-hal di atas, terdapat kaum rentan yang disebutkan oleh UNDP yaitu kelompok yang tinggal dalam kemiskinan tanpa akses keamanan rumah, ketersediaan air, kebersihan dan gizi serta orang yang mengalami stigmatisasi, diskriminasi dalam masyarakat ataupun hukum, kebijakan dan praktik. 

Kaum rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Harus diakui bahwa kaum rentan di negeri ini belum cukup terlindungi. Dan oleh karenanya, peluang dan motivasi untuk terjebak dalam human trafficking menjadi semakin tinggi.

Solusi Masalah Hulu Human Trafficking

Beberapa masalah hulu human trafficking dapat diatasi melalui: 

  1. Peningkatan ekonomi, dengan memberikan akses dan kesempatan bagi kelompok yang rentan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan dan kesempatan memasuki pasar kerja dengan adil; 
  2. Adanya kesetaraan gender, mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan (anak sampai dewasa; 
  3. Penanganan konflik, melalui pendekatan perdamaian dan keamanan, serta menghindari adanya konflik bersenjata; 
  4. Perlindungan migran, dengan memberikan akses kepada pengungsi, menjamin hak asasi manusia, dan diperolehnya rasa keadilan; 
  5. Penegakan hukum, pemberian hukuman yang efektif terhadap pelaku human trafficking beserta jaringannya; 
  6. Pendidikan dan kesadaran, melalui upaya memberikan edukasi kepada publik tentang dampak negatif dari human trafficking.

Masalah Hilir Human Trafficking

Masalah hilir human trafficking adalah masalah yang ditimbulkan dari masalah hulu human trafficking. Yaitu, yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan adanya regulasi yang dapat mengatasi human trafficking yang sudah lama terjadi.

Diharapkan, para korban human trafficking dapat sehat kembali secara fisik dan mental, dan ke depannya memperoleh perlindungan sesuai hak asasinya sebagai manusia atau warga melalui payung hukum yang ada.

Solusi Masalah Hilir Human Trafficking

Beberapa masalah hilir human trafficking dapat diatasi melalui: 

  1. Penegakan hukum, regulasi yang tegas dan tidak pandang bulu diperlukan terhadap tersangka human trafficking beserta jaringan yang terlibat. Jangan sampai pelaksanaan hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas seperti pisau; 
  2. Bantuan dan perlindungan, di mana korban human trafficking pasti mempunyai trauma yang mendalam terhadap apa yang terjadi pada dirinya. Pakar medis untuk kesehatan fisik dan mental sangat diperlukan. Akses terhadap fasilitas kesehatan tersebut harus terbuka bagi korban human trafficking. Begitu pula bantuan pengacara sangat dibutuhkan untuk melindungi kehidupan korban human trafficking selanjutnya, di mana mereka akan kembali ke tempat tinggal mereka; 
  3. Pendidikan dan kesadaran, melalui pemberian sosialisasi dan layanan edukasi kepada seluruh masyarakat akan dampak negatif dari human trafficking
  4. Kerja sama internasional, di mana semua pimpinan negara di seluruh dunia bersepakat untuk mengatasi human trafficking. Isu human trafficking ini tidak ada salahnya diangkat menjadi isu dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena membutuhkan solusi cepat. Dalam pertemuan antara negara-negara, para perumus kebijakan dapat saling sharing informasi mengenai kasus-kasus human trafficking, dan akhirnya dapat dirumuskan kebijakan untuk menanganinya. 

Kesimpulan Permasalahan Hulu dan Hilir Human Trafficking

Solusi permasalahan hulu human trafficking ini memerlukan upaya integrasi dari banyak pihak di pemerintahan maupun swasta dan dapat dimungkinkan lintas sektor, sehingga akar permasalahan human trafficking tidak terjadi lagi dan lagi.

Solusi permasalahan hilir human trafficking lagi-lagi memerlukan upaya integrasi dari banyak pihak di pemerintahan maupun swasta dan dapat dimungkinkan lintas sektor, agar upaya integrasi tersebut cepat membidik permasalahan dari hulu ke hilir terkait human trafficking

Pertemuan antara negara-negara di dunia merupakan solusi yang sekiranya dapat mengatasi masalah human trafficking secara komprehensif dan dapat memutus mata rantai kasus human trafficking. ***

7
0
Sulistianingsih ◆ Active Writer

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Puslatbang PKASN LAN. Sangat termotivasi untuk membahas pendidikan dan hal yang berhubungan dengan ilmu ekonomi.

Sulistianingsih ◆ Active Writer

Sulistianingsih ◆ Active Writer

Author

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Puslatbang PKASN LAN. Sangat termotivasi untuk membahas pendidikan dan hal yang berhubungan dengan ilmu ekonomi.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post