Mempertanyakan Kegunaan Penelitian Kita

by Zamzam Muhammad Fuad ▲ Active Writer | Feb 15, 2018 | Birokrasi Efektif-Efisien | 4 comments

Dulu, Herb Feith, seorang ilmuwan politik Australia yang sangat peduli dengan Indonesia, pernah kecewa dengan kita. Duduk peristiwanya begini. Dia pernah melakukan penelitian cukup serius di Indonesia. Dana risetnya diperoleh dari pemerintah Indonesia. Namun, setelah penelitiannya selesai hasil risetnya tidak pernah dipakai. Dibaca tidak, disentuh pun tidak.

Laporan risetnya teronggok di rak buku bersama butiran debu. Cerita komplitnya ada dalam buku biografinya berjudul “Dari Wina ke Yogyakarta: Kisah Hidup Herb Feith”.

Feith mengalami itu ketika awal Orde Baru. Barangkali Feith sedikit memaklumi itu karena republik belum lama merdeka, sumber informasi masih terbatas, buku masih sedikit, dan sarjana belum banyak sehingga pembuatan kebijakan berbasis penelitian belum membudaya dengan baik.

Jika itu terjadi pada saat awal Orde Baru, bagaimana yang terjadi sekarang? Apakah pembuatan kebijakan sudah mengandalkan informasi dari penelitian ilmiah? Apakah informasi ilmiah sudah dipakai dalam pembuatan kebijakan? Apakah riset-riset kita sudah memberikan informasi bermanfaat sebagai masukan kebijakan?

Jangan-jangan, apa yang dirasakan Feith ketika awal Orde Baru sampai sekarang masih berlaku: produk kebijakan dan penelitian ada di dalam dunia berbeda. Tidak berpadu, tidak pula menyatu. Bagai air dengan minyak.

Di sini, saya ingat sesuatu. Pernah seorang dosen menulis di rubrik surat pembaca harian (cetak) Kompas. Ia bertanya, kemana larinya penelitian kita?

Pengakuan itu membuat saya bertanya. Bagaimana mungkin apa yang dialami Feith dulu masih terjadi di zaman ultra-modern seperti sekarang. Zaman dimana sarjana sudah banyak, perpustakaan sudah dibangun di mana-mana, buku banyak dicetak, dan internet bisa diakses di mana pun.

Bagaimana mungkin di zaman informasi serba canggih seperti sekarang pembuatan kebijakan tidak didasari informasi ilmiah? Bagaimana mungkin riset ilmiah tidak mampu berkontribusi dalam pembuatan kebijakan?

Pengakuan sang dosen itu membuktikan bahwa riset ilmiah (bahkan yang disponsori negara!) tidak bisa akur dengan proses pembuatan kebijakan di republik ini. Luar biasa.

Saya mendiskusikan persoalan ini dengan teman-teman, baik itu di internal atau eksternal instansi tempat saya bekerja. Jawabannya relatif sama, yaitu penelitian dan pembuatan kebijakan memang susah nyambungnya.

Menurut saya, ada 4 alasan, mengapa bisa begitu: (1) persoalan watak politik, (2) persoalan budaya, (3) persoalan etika akademis, dan (4) persoalan praktis-pragmatis.

Saya mulai dari yang pertama, persoalan watak politik. Sejak dari zaman Plato sampai sekarang kebijakan publik nampaknya rawan dideterminasi oleh keputusan/kepentingan politik. Dalam kritik Plato, pengelolaan negara memang terpisah dari sumber kebijaksanaan (pengetahuan).

Untuk mengantisipasi itu, Plato menganjurkan bahwa pemimpin negara harusnya seorang filsuf saja. Dengan begitu, pengelolaan negara dan kebijaksanaan bisa dikawinkan dalam satu kamar. Kalau sejak zaman Plato saja sudah begitu, berarti keterpisahan antara pengetahuan dan pembuatan kebijakan publik sudah menjadi watak dalam pengelolaan negara.

Selain persoalan watak politik, ada juga persoalan budaya. Dalam suatu pidatonya, Janianton Damanik (2013) pernah mengungkapkan bahwa masyarakat kita sedang dijangkiti oleh penyakit “bebalisme berpikir”.

Salah satu indikasinya adalah malas berpikir secara komprehensif dan mendalam. Tidak suka diskusi, tapi maunya menang sendiri.

Para perumus kebijakan maunya yang penting cepat selesai. Naskah Akademik dibiarkan sebagai dekorasi dan formalitas. Dalam kondisi seperti ini, pasti kita berpikir, hanya sekolah-lah yang mampu mengobati penyakit bebalisme berpikir.

Ironisnya, dunia pendidikan kita juga masih kacau balau. Heru Nugroho (2012) menyebut institusi pendidikan kita terjangkit penyakit banalitas intelektual. Ini adalah penyakit ketika institusi pendidikan tidak mampu memberikan lulusan (output) yang terbaik bagi bangsa ini.

Pendidikan tinggi sangat mudah meluluskan mahasiswa (yang penting bayar SPP), dosen-dosennya sibuk mengurusi proyek pribadi, dan mengoreksi tugas mahasiswa pun sekenanya.

Pendidikan seperti ini hanya akan mengeluarkan lulusan dengan kualitas biasa-biasa saja (bahkan walau IPK-nya tinggi). Akhirnya pendidikan dipandang sebelah mata. Dalam bahasa zaman now: sekolah bukan penentu kesuksesan seseorang.

Dalam budaya bebal nan banal ini, institusi manapun tidak akan percaya pada kualitas lulusan pendidikan kita. Institusi manapun tidak akan percaya pada hasil pemikiran lulusan pendidikan kita.

Dus, para perumus kebijakan pun menjadi ragu-ragu untuk menerima masukan dari para lulusan pendidikan kita. Pada titik inilah terjadi distrust antara institusi politik dengan institusi pengetahuan.

Lalu, alasan ketiga yang menyebabkan kegiatan penelitian sulit akur dengan pembuatan kebijakan publik adalah persoalan etika akademis.

Tantangan utama peneliti hari ini adalah menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional terindeks Scopus. Keberhasilan memasukkan artikel ke jurnal terindeks Scopus akan mendatangkan banyak keuntungan mulai dari gengsi, angka kredit, dan duit. Tapi ini ada konsekuensinya.

Hantu Scopus telah mengalihkan perhatian para peneliti dari persoalan riil kemasyarakatan. Menurut Idrus Effendi, “….( Scopus) ini tanpa disadari mengarah pada kolonialisasi intelektual dan mengabaikan nasionalisme”. Di sini mungkin maksudnya, agenda riset yang harusnya menjawab persoalan masyarakat malah justru disetir oleh tren akademis Scopus.

Oleh karena itulah penelitian tidak pernah nyambung dengan kebijakan publik. Di satu sisi kegiatan penelitian diarahkan untuk menjawab tantangan Scopus, sementara itu di sisi lain kebijakan publik diarahkan untuk menjawab persoalan kemasyarakatan. Kegiatan penelitian dan pembuatan kebijakan publik nampaknya hampir pisah ranjang.

Terakhir, yang menjadi sebab kebijakan publik tidak nyambung dengan agenda penelitian adalah persoalan praktis-pragmatis. Manusia memiliki banyak motif dalam bertindak. Termasuk motif ekonomi. Peneliti pun juga seorang manusia yang memiliki motif ekonomi.

Peneliti mendapatkan dana penelitian dari sponsor. Tidak jarang, sponsor-lah yang menentukan tema/topik penelitian yang bisa diangkat.

Saya pernah membuka situs penyedia beasiswa/sponsor penelitian. Di sana, para sponsor sudah mengarahkan peneliti/calon mahasiswa dalam mengambil jurusan dan topik penelitian yang dapat diambil.

Artinya, agenda riset tidak ditentukan oleh kebutuhan riil masyarakat, tetapi demi kebutuhan sponsor/pemberi dana riset. Oleh karenanya, kebijakan publik dan penelitian semakin sulit nyambung.

Empat persoalan di atas saling merajut, menyimpul, sampai ruwet tidak karu-karuan sedemikian rupa sehingga tidak jelas ujung-pangkalnya dan tidak jelas bagaimana mengurainya. Sampai pada suatu saat saya sadar: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah terminal terakhir riset-riset kita. Ini serius!

***

 

 

1
0

Peneliti di Sekretariat Jenderal DPD RI. Sedang merintis program “Lets Read Great Again” bersama beberapa aktivis literasi. Pernah menulis buku berjudul Mental Kolonial (2017). Beberapa tulisannya dapat dibaca di blog pribadi zamzammuhammadfuad.blogspot.com dan birokratmenulis.org.

Zamzam Muhammad Fuad ▲ Active Writer

Zamzam Muhammad Fuad ▲ Active Writer

Author

Peneliti di Sekretariat Jenderal DPD RI. Sedang merintis program “Lets Read Great Again” bersama beberapa aktivis literasi. Pernah menulis buku berjudul Mental Kolonial (2017). Beberapa tulisannya dapat dibaca di blog pribadi zamzammuhammadfuad.blogspot.com dan birokratmenulis.org.

4 Comments

  1. Avatar

    Tulisan sgt SIMPEL dan MUDAH DIPAHAMI…smga penelitian di Indonesia bukan karena PROYEK semata tetapi memberikan dampak POSITIF bagi kesejahteraan masyarakat..salam kenal

    Reply
  2. Avatar

    distrust ini bener ada nya mas pemegang kebjakan di smping males atau ogah memng kdg ragubmalah meremehkan. Ah itu teori doang bla bla bla.. Secra jngka pendek mngkin solusinya dngb adanya pembinaan yg lebih giat pada peneliti oleh Institusi yg berwenang.. Memperkuat kapasitas para pelaku di institusi Pengetahuan,
    .
    Memperbaiki komunikasi dengan politikus.
    .
    Harus ada upaya politis jg pada para pemegang kebijakan… Berkomunikasi dengan politikus harus dengan bahasa mereka.
    .
    Menarik dengan terminal terakhir riset riset nya mas. ^^ moga sukses

    Reply
  3. Avatar

    yang anda tulis benar nyatanya. dalam karya berikut akan lebih baik anda sertakan dengan point solusi terhadap permasalahan tsb. tks.

    Reply
    • Avatar

      Trimakasih atas saran dan kritiknya. Akan menjadi koreksi di tulisan selanjutnya. 🙂

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post