Memperkuat Sistem Merit ASN Melalui Sertifikasi Asesor Profesional

by | Sep 16, 2025 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Pernahkah kita bertanya-tanya, bagaimana sebuah negara bisa memiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang benar-benar unggul? Jawabannya ada pada sistem yang adil dan transparan.

Itulah inti dari sistem merit, yaitu sebuah fondasi kuat dalam reformasi birokrasi yang memastikan pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor lain seperti hubungan personal, koneksi, atau latar belakang.

Untuk mewujudkan sistem ini, kita butuh instrumen yang tepat. Di sinilah manajemen talenta berperan sentral. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi strategi jangka panjang untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik.

Pemerintah sangat serius dalam hal ini,
terbukti dengan adanya Keputusan Kepala BKN No. 411/2025 yang menetapkan standar penilaian nasional, yaitu bobot 60% kinerja dan 40% potensi. Regulasi ini juga mewajibkan semua instansi mengintegrasikan data ke SIASN mulai 1 Januari 2026, memastikan semua pihak
“berbicara dengan bahasa yang sama”. 

Asesor Profesional: Penentu Arah Talenta 

Dalam seluruh proses manajemen talenta, ada satu figur yang sangat krusial: asesor. Merekalah yang bertugas menilai kompetensi dan potensi ASN.

Hasil asesmen mereka menjadi fondasi untuk setiap keputusan penting, mulai dari penempatan ke talent pool hingga promosi dan rotasi jabatan. Jika hasil penilaiannya tidak kredibel, seluruh sistem bisa runtuh dan manajemen talenta hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

Sayangnya, implementasi di lapangan tidak selalu mulus. Salah satu masalah utamanya adalah keterbatasan asesor yang tersertifikasi dan persebaran yang belum merata. Kondisi ini menyebabkan perbedaan kualitas asesmen antara instansi di pusat dan daerah, sehingga mengurangi kepercayaan terhadap hasil penilaian.

Maka dari itu, untuk menjaga kredibilitas dan objektivitas asesmen, kita harus memperkuat kapasitas asesor dan assessment center. Salah satu cara paling efektif adalah melalui sertifikasi profesi.

Sertifikasi ini bukan sekadar secarik kertas, melainkan sebuah jaminan bahwa seorang asesor memiliki standar kualifikasi, keterampilan, dan etika profesi yang memadai. Sertifikasi akan menjembatani kesenjangan kualitas dan membuat hasil asesmen bisa dipercaya oleh semua pihak.

Belajar dari Praktik Profesi Lain

Praktik sertifikasi profesional bukanlah hal baru. Banyak profesi lain telah membuktikan bahwa sertifikasi adalah cara efektif untuk menjaga kualitas dan integritas anggotanya. Sebagai contoh di kalangan akuntan, ada Chartered Accountant (CA) dan Certified Public Accountant (CPA), yang menegaskan keahlian mereka di bidang audit dan konsultasi keuangan.

Sedangkan, auditor yang berfokus pada investigasi kecurangan memiliki sertifikasi Certified Fraud Examiner (CFE). Di bidang manajemen risiko, ada sertifikasi Enterprise Risk Management Associate Professional (ERMAP) yang menguji pemahaman individu dalam mengelola risiko perusahaan.

Contoh-contoh ini membuktikan bahwa sertifikasi adalah mekanisme yang sudah teruji untuk meningkatkan profesionalisme dan membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, tidak ada alasan mengapa profesi asesor SDM Aparatur tidak bisa mengikuti jejak yang sama.

Inisiasi Sertifikasi

Tentu saja, sertifikasi ini tidak bisa hanya diinisiasi oleh satu instansi. Kita butuh lembaga independen yang bisa menjamin objektivitas dan kualitas. Di sinilah peran penting Asosiasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi (Aspenkom) dan organisasi profesi asesor SDM Aparatur.

Sebagai organisasi profesi, mereka memiliki kapasitas dan kredibilitas untuk merintis program sertifikasi profesi bagi asesor SDM aparatur (misalnya diberi nama Certified Human Resources Assessor/CHRA) karena:

  • Independensi: Mereka bisa bertindak netral, memastikan proses sertifikasi bebas dari kepentingan instansi mana pun.
  • Keahlian Teknis: Anggota mereka adalah para ahli di bidang asesmen yang mampu merumuskan standar kompetensi dan kurikulum pelatihan yang paling relevan.
  • Jaringan Luas: Mereka bisa membangun “National Assessor Pool”, sebuah bank data asesor tersertifikasi yang bisa digunakan secara lintas instansi. Ini adalah solusi cerdas untuk mengatasi keterbatasan jumlah asesor di berbagai daerah.

Kolaborasi antara pemerintah (Kementerian PAN RB dan BKN sebagai regulator), instansi (sebagai pengguna), dan organisasi profesi (sebagai penyelenggara) adalah kunci untuk membangun sebuah sistem sertifikasi yang kuat dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, tentu sertifikasi profesi ini harus mengacu kepada ketentuan yang diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Epilog: Investasi Masa Depan

Manajemen talenta adalah fondasi dari sistem merit yang adil, transparan, dan berbasis data. Keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas penilaian, dan itu berarti kita harus memastikan kompetensi para asesor kita. Maka, penguatan kompetensi asesor melalui program sertifikasi profesi adalah sebuah keniscayaan.

Asosiasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi (Aspenkom) dan organisasi profesi asesor SDM Aparatur memiliki posisi strategis untuk menjadi pelopor dalam inisiatif ini.

Dengan kerja sama yang erat bersama Kementerian PAN RB, BKN dan instansi pemerintah, kita bisa menciptakan sebuah ekosistem yang memastikan:

  • Asesor yang kompeten: Asesor yang tersertifikasi dan terus berkembang.
  • Asesmen yang kredibel: Hasil penilaian yang valid, objektif, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan karier.
  • Integrasi data yang efektif: Data talenta yang terintegrasi ke SIASN, mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Pada akhirnya, penguatan implementasi manajemen talenta melalui sertifikasi asesor profesional bukan hanya sekadar langkah teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun ASN yang unggul, profesional, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Mari kita bergotong royong membangun sertifikasi profesi ini untuk menguatkan implementasi manajemen talenta di kalangan ASN.

1
0
Gunarwanto ◆ Active Writer

Gunarwanto ◆ Active Writer

Author

Saat ini bertugas sebagai Kepala Biro SDM Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Penulis berlatar belakang akuntan, berpengalaman sebagai pemeriksa kegiatan pemerintah dan BUMN. Banyak terlibat pada penyusunan standar dan pedoman pemeriksaan keuangan negara, pengembangan organisasi profesi pemeriksa, pengembangan profesi akuntan publik, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan SDM. Menulis di media massa berkaitan dengan kebijakan publik.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post