Membangun Desa di Era Bonus Demografi: Peluang dan Tantangan bagi ASN

by | Dec 15, 2025 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Ketika kita mendengar kata “desa” atau “nagari” di Sumatera Barat, yang terbayang adalah kehidupan masyarakat yang rukun, guyub, dan alam yang asri.

Daerah dengan kekayaan adat dan tradisi yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka, namun kini menghadapi tantangan besar. Menurut Data Kemendes PDTT 2024, dari 74.961 desa di Indonesia, sekitar 30% masih tergolong desa tertinggal. Angka ini menjadi peringatan bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan setengah hati.

Dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2025 yang bertema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, kita diingatkan tentang peran strategis ASN sebagai ujung tombak pembangunan.

Asta Cita ketujuh “Kuatkan Desa dan Daerah” masih menjadi pembahasan yang relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam menyambut bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2030.

Sebagai ASN, kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan penguatan desa benar-benar menyentuh sampai ke akar rumput permasalahan.

Melalui tulisan ini, saya mengajak rekan-rekan ASN untuk merefleksikan perannya dalam mengoptimalkan pengelolaan desa dan memanfaatkan bonus demografi untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing.

Antara Harapan dan Realita

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (2025), alokasi dana desa pada tahun 2025 mencapai Rp 71 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 68 triliun.

Angka yang tidak kecil, ini merupakan amanah besar bagi kita sebagai ASN untuk memastikan penyerapannya tepat sasaran. Namun, realita di lapangan seringkali tidak seindah teori.

Namun, data BPKP menunjukkan bahwa 25% desa masih mengalami kendala dalam penyerapan dana desa. Persoalan klasik seperti administrasi yang rumit, kapasitas SDM pengelola yang terbatas, dan tata kelola yang belum optimal menjadi penghambat utama.

Sebagai ASN, kita sering terjebak dalam “logika penyerapan anggaran” – sibuk mengejar target fisik, sementara esensi tujuan akhir terabaikan.

Di sinilah peran ASN menjadi krusial. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kompetensi ASN, kita dituntut untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mentransformasikan pengetahuan tersebut menjadi solusi praktis bagi masyarakat desa.

Bonus Demografi: Berkah atau Bencana?

Data Badan Pusat Statistik (2024) memprediksi bahwa Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi pada 2030-2035, dengan proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai 68%. Namun yang menjadi perhatian, fenomena urbanisasi masih tinggi.

Survei BPS (2024) mencatat bahwa 45% pemuda desa berusia 20-35 tahun memilih merantau ke kota, meninggalkan potensi desa yang sebenarnya sangat besar. Ini adalah potensi sekaligus tantangan. Jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi justru akan menjadi beban.

Sebagai ASN, misalnya bagi penulis di Kementerian Agama, kita memiliki peran strategis. Jaringan pesantren dan majelis taklim dapat menjadi pusat pelatihan keterampilan.

Pengalaman di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Bandung, membuktikan bahwa integrasi pendidikan agama dengan pelatihan pertanian modern berhasil menciptakan wirausaha muda yang kompeten.

Dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2025, juga ditekankan pentingnya ASN yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan karena pendekatan humanis terbukti lebih efektif daripada sekadar penyerapan anggaran.

Di bidang ekonomi, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2024), hanya 25% BUMDes yang benar-benar berjalan optimal. Peran kita sebagai ASN, agar dapat memfasilitasi pelatihan manajemen modern sambil tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal.

Kesuksesan BUMDes di Nagari Batipuh, Tanah Datar, dalam mengelola wisata alam dan kerajinan tangan dengan omzet Rp 2 miliar per tahun membuktikan bahwa kolaborasi antara modernitas dan tradisi dapat menghasilkan keajaiban ekonomi.

Menuju Desa Mandiri

Bonus demografi bukan takdir, tetapi pilihan. Data menunjukkan bahwa desa-desa yang berhasil memanfaatkan dana desa dengan baik tumbuh 15% lebih cepat daripada desa lainnya (Kemendes PDTT, 2024).

Sebagai ASN, menyongsong puncak bonus demografi 2030, kita memiliki tanggung jawab besar untuk:

  1. Menciptakan ekosistem yang mendukung pemuda berkembang di desa
  2. Membangun kolaborasi antar kementerian/lembaga untuk program yang sinergis
  3. Mengembangkan kapasitas perangkat (pegawai) desa dalam pengelolaan dana desa
  4. Mempertahankan kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan

Mari kita jadikan momentum bonus demografi sebagai peluang emas membangun desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan semangat Asta Cita ketujuh, mari kita wujudkan desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

Bersama ASN yang profesional, kita buktikan bahwa pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bukanlah mimpi, tetapi keniscayaan.

Sebagai penutup, saya mengutip pesan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi dalam Rakornas 2025: “ASN yang hebat adalah yang mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, antara kebijakan dan implementasi,
antara tradisi dan modernitas.”

Mari kita buktikan bahwa ASN mampu menjadi katalisator perubahan di desa, menciptakan masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga bangga dengan identitas budayanya. Karena membangun desa bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi membangun peradaban.

0
0
Andriandi Daulay ♥ Professional Writer

Andriandi Daulay ♥ Professional Writer

Author

H. Andriandi Daulay lahir di Pekanbaru pada 24 Oktober 1980. Saat ini menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Madya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Latar belakang pendidikan di bidang Akuntansi (STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta) dan Magister Ilmu Administrasi (Universitas Islam Riau), ia berfokus mendalami manajemen sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan transformasi ASN. Berbagai kursus dan pelatihan telah diikutinya, termasuk Sekolah Anti Korupsi ASN (SAKTI) ICW Jakarta, Pelatihan Fungsional Kepegawaian BKN, serta Seminar Nasional tentang Reformasi Birokrasi dan Manajemen Kinerja. Ia juga meraih Satyalancana Karya Satya 10 Tahun (2017) atas pengabdiannya sebagai ASN. Sebagai seorang profesional di bidang kepegawaian, H. Andriandi Daulay aktif menulis dan berbagi wawasan. Karya-karyanya meliputi buku "Transformasi Birokrasi Wujud Penataan Pegawai" (2021), "Cinta Tanah Air Perspektif Kepegawaian" (2022), dan "Membentuk Pribadi ASN Profesional Berkarakter" (2023). Selain itu, ia juga menjadi narasumber dalam berbagai pelatihan dan seminar terkait kepegawaian. Dalam pandangannya, tata kelola SDM yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat. Dengan semangat berbagi ilmu, ia aktif menulis di blog dan berkontribusi dalam pengembangan karier Analis Kepegawaian.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post