Narasi dan konsep “nyeleneh” Mas Menteri Nadiem Ahmad Makariem kembali bergulir. Jika pada awalnya Mas Menteri menggulirkan ide besar “Merdeka Belajar”, maka beberapa waktu yang lalu mantan CEO Gojek ini menerbitkan kebijakan lanjutannya yang bertajuk Kampus Merdeka.

Merdeka Belajar, paket kebijakan pertama, menghadirkan kemerdekaan bagi sekolah untuk berkreasi mempersiapkan instrumen belajar yang tidak monoton dan tekstual, serta menghindari kelaziman copy paste. Dengan kebijakan ini sekolah tak perlu lagi sibuk mempersiapkan ujian nasional.  Sebuah konsep yang sesungguhnya sudah dirancang oleh pendahulu Nadiem dalam kurikulum 2013.

Nah, sebagai kelanjutan dari “Merdeka Belajar”, paket kebijakan kedua yaitu “Kampus Merdeka” digulirkan oleh Mas Menteri bagi level pendidikan tinggi.

Mas Menteri bermimpi bahwa semestinya lulusan S1 perguruan tinggi tidak hanya fokus dengan satu bidang keilmuan saja, tetapi ke depan mereka adalah generasi yang siap dan matang terjun ke dunia nyata.

Mereka diharapkan bisa menjadi SDM unggul Indonesia yang siap berlari dan berkompetisi secara global. Mereka harus mempunyai basis soft skill yang mumpuni dan siap bersaing di dunia kerja.

Memahami Arah Kebijakan Mas Menteri

Melalui kebijakan Kampus Merdeka, perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan dan membangun sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia dalam jangka waktu yang relatif cepat. Institusi pendidikan tinggi diharapkan mampu mempersiapkan pelajar sekolah menengah atas menjadi tenaga siap bekerja.

Kualitas lulusannya secara cepat mampu bertransformasi menyesuaikan diri dengan dunia nyata di mana mereka dituntut mampu bekerja dan menjadi generasi yang produktif membangun negeri, berlari mengejar ketertinggalan pembangunan di negeri ini.

Untuk itu, perguruan tinggi dituntut untuk terus bergerak dan menjadi ujung tombak dalam berinovasi – baik dalam pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan riset, program pengabdian kepada masyarakat, dan semua layanan pendidikan di perguruan tinggi.

Mas Menteri meyakini bahwa inovasi di perguruan tinggi hanya bisa dilakukan dalam ruang yang terus bergerak, yaitu sebuah ekosistem yang tidak dibatasi. Inilah yang menjadi spirit dari kebijakanKampus Merdeka.

Terdapat empat kebijakan dalam Kampus Merdeka, yaitu:

  1. Pembukaan Program Studi (Prodi) Baru;
  2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi sesuai best practice internasional;
  3. Pembentukan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH); dan
  4. Hak Belajar 3 Semester di Luar Prodi.

Kemudahan dalam membuka prodi baru di perguruan tinggi merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan industri dan dunia kerja. Sebab, selama ini kurikulum prodi cenderung teoritis, belum link and match dengan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, konten kurikulum juga belum bisa bersaing di kancah global.

Dalam pembukaan prodi baru ini dapat dilakukan kolaborasi, yaitu pernikahan massal antara institusi pendidikan (yaitu prodi) dengan dunia usaha/dunia industri, perusahaan-perusahaan dan organisasi nirlaba kelas dunia, BUMN, BUMD, Top 100 perguruan tinggi dunia, dan organisasi lintas negara.

Selanjutnya, di poin kedua, mekanisme akreditasi akan lebih mengutamakan dampak langsung bagi masyarakat, dunia industri, dan asosiasi profesional. Hal itu menyesuaikan dengan standar best practice internasional yang berlaku. Selama ini, akreditasi pendidikan tinggi di negara kita masih sebatas melihat dari sisi kepentingan pemerintah semata.

Pada poin ketiga dari kebijakan Kampus Merdeka, perguruan tinggi negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja akan diberikan kebebasan untuk bertransformasi mejadi PTN Badan Hukum (BH). Penyesuaian ini diharapkan menjadi support bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan efektivitas pencapaian tujuannya.

Sedangkan pada poin keempat, mahasiswa diberikan kemudahan untuk belajar di luar prodi sebagai bagian dari langkah inovatif. Diibaratkan atlet renang, mahasiswa selama ini hanya dilatih dengan satu gaya saja di sebuah kolam renang yang aman. Mereka pun memakai pengaman dan alat yang memadai. Tidak ada arus dan gelombang yang berbahaya.

Bayangkan ketika mereka disuruh menceburkan diri ke laut terbuka, apakah mereka bisa tetap hidup? Oleh karena itu, ke depan mahasiswa akan difasilitasi agar mereka bisa belajar banyak gaya renang – tidak hanya satu gaya di satu kolam renang.

Maknanya, mahasiswa tidak hanya belajar satu rumpun ilmu, tetapi mereka juga harus bisa menguasai cabang-cabang ilmu lain yang akan menjadi nilai tambah dan soft skill. Kemampuan ini yang akan membuat mereka tetap survive ketika dilepas di lautan lepas/dunia kerja.

Keterdidikan Generasi Pada Inovasi

Bergerak, berkolaborasi, berinteraksi sosial, gotong royong, dan berinovasi adalah ruh Kampus Merdeka dan esensi dari Merdeka Belajar. Tentunya dibutuhkan energi yang terus tumbuh dan berkembang dari setiap individu penyelenggara pendidikan untuk menjalankan kedua konsep kebijakan ini.

Mulai dari rektor selaku pimpinan perguruan tinggi, para dosen selaku pendidik, dan para tenaga kependidikan yang menjadi supporting unit di Perguruan Tinggi.

Dengan demikian, konsep, gagasan, dan ide besar Kampus Merdeka untuk melahirkan SDM unggul akan bisa direalisasikan, bukan sekedar wacana indah yang hanya tinggal di kertas-kertas dan file-file komputer. Sebab, energi besar dan tanggung jawab besar kita bukan hanya kampus, tetapi juga tentang keterdidikan generasi.

Inovasi yang menjadi spirit Kampus Merdeka tidak akan terjadi pada tempat yang dibatasi oleh ruang gerak. Di ruang-ruang terbuka para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal menyokong semua program dan narasi besar membangun SDM unggul Indonesia.

Inovasi sejalan dengan era disrupsi seperti saat ini. Inovasi akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru. Disrupsi menggantikan teknologi lama yang serba fisik dengan teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru, lebih efisien, dan lebih bermanfaat.

Di pusaran disrupsi inilah tenaga pendidik dan kependidikan dituntut terus mampu memberikan layanan melalui inovasi yang diakukannya. Pola fikir dan paradigma harus berubah, tidak sekedar menuggu rincian tugas, instruksi, dan perintah atasan/pimpinan.

Kebijakan Kampus Merdeka juga menuntut peningkatan profesionalitas dan daya saing aparatur sipil negara (ASN) yang berhubungan dengan kinerja sektor pendidikan.

“BISA” Menyambut Kampus Merdeka

Kebijakan Kampus Merdeka mesti disambut antusias oleh seluruh institusi pendidikan tinggi di seluruh negeri, baik negeri maupun swasta. Untuk itu, para insan pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya di perguruan tinggi negeri, harus bisa mengedepankan prinsip-prinsip kebenaran, inovatif, solutif dan akuntabel dalam setiap kerja layanan pendidikan dan layanan publik di perguruan tinggi yang diembannya.

Prinsip ini selaras dengan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh ASN sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara. Saya memberi istilah keempat prinsip tersebut dengan singkatan “BISA”.

Apa yang saya maksud dengan BISA (Benar, Inovatif, Solutif, dan Akur)?

Benar adalah bagaimana setiap individu tenaga kependidikan dan ASN mampu bekerja sesuai dengan prosedur, aturan, dan perundangan. Tidak asal lepas kewajiban datang jam 8 pulang jam 5.

Inovatif berasal dari kata inovasi, yaitu suatu kondisi dimana kreativitas, daya cipta, dan inisiatif kuat dapat menghasilkan sesuatu yang secara materi jauh lebih baik daripada penemuan-penemuan sebelumnya. Inovasi bertujuan menciptakan kemudahan baru untuk kehidupan manusia.

Solutif dapat diartikan sebagai sifat yang mampu memecahkan masalah. Insan pendidik dan tenaga kependidikan yang solutif tentunya akan sangat mempengaruhi kinerja organisasi perguruan tinggi. Akan terus bermunculan ide kreatif yang menjadi solusi bagi setiap persoalan yang timbul dalam memberikan layanan pendidikan.

Akuntabel adalah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Akuntabel dinilai dan dilihat dari sisi input, proses dan hasil. Akuntabel sangat erat hubungannya dengan tranparansi, di mana setiap aktifitas yang dilakukan ASN Kependidikan bisa dipantau, dilihat siapa saja, dan pastinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kolaborasi “AJA” Menyongsong Kampus Merdeka

Aa Gym dalam acara Indonesia Lawyer Club tanggal 11 Februari 2020 lalu berpendapat bahwa semangat kolaborasi akan membantu memberikan energi mewujudkan Indonesia masa depan yang lebih baik. Yaitu, kolaborasi untuk menghasilkan SDM yang unggul, dengan kata kunci AJA (Akur, Jujur, dan Adil).

Dibandingkan dengan bergerak sendirian, kolaborasi bisa membuat energi yang dikeluarkan menjadi lebih minim, hasil kerja menjadi berlipat dan berkah yang melimpah. Kolaborasi menjadi penting sebab manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain.

Jika diibaratkan sebuah konser musik yang indah, performanya adalah hasil dari sebuah kolaborasi dari para pemain berbagai alat musik di dalamnya. Mereka  memiliki ragam keahlian: piano, biola, seruling, gitar, dan bas. Masing-masing bersuara dengan nada dan irama yang berbeda, tetapi menghasilkan alunan melodi yang indah.

Tenaga pendidik dan kependidikan di perguruan tinggi yang mampu berinovasi dan memiliki sejuta ide dan gagasan sekalipun tidak akan bisa bekerja sendiri. Dia tetap akan membutuhkan rekan kerja lain yang bisa mendukung ide dan gagasan inovatifnya. Dengan berkolaborasi dalam satu komunitas yang positif, maka ASN akan semakin produktif dan semakin kontributif.

Saya setuju dengan pemikiran Aa Gym dan mencoba menyampaikan apa yang saya maksud dengan “AJA” tersebut.

Akur akan membuahkan kolaborasi yang solid untuk mengokohkan perjalanan organisasi. Dalam perjalanan organisasi pasti ada gesekan dan benturan antaranggota. Di tengah goncangan dan benturan ini ke-Akur-an menjadi solusi, “sitawa sidingin” yang menyejukkan dan menenangkan jiwa.

Jujur adalah cerminan integritas. Darinya akan terpantul nilai objektivitas dan akuntabilitas sehingga organisasi akan bertumbuh dan membesar. Setiap anggota tim akan mempunyai tanggung jawab untuk tetap menjaga nilai-nilai yang telah disepakati bersama. Sebaliknya, tidak jujur atau culas akan membuat organisasi besar secara instan “rancak dilabuah”. Artinya, terkesan besar penuh dengan citra diri yang terus ditutupi, seolah kokoh dan kuat di luar, tetapi sesungguhnya rapuh di dalamnya. Organisasi macam ini tinggal menunggu kehancuran.

Adil menumbuhkan motivasi memupuk prestasi hingga organisasi akan terus berlari mengejar mimpi ke langit tinggi. Keadilan dari pimpinan organisasi yang menjaga hati semua anggota sangat dibutuhkan dalam upaya membesarkan dan menumbuhkan organisasi. Dibutuhkan leader yang mampu menepuk bahu, bukan mandor yang sekedar memberi tahu. Sedangkan ketidakadilan akan memantik bara dan menyulut api yang berpotensi membakar roda organisasi dari dalam diri.

Epilog

Ruh dan esensi kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebuah inovasi tentang bagaimana semua elemen pendidikan tinggi mampu berinovasi dan berkontribusi positif melahirkan SDM unggul Indonesia masa depan.

Inovasi tidak akan terjadi dalam ruang-ruang terbatas. Inovasi juga membutuhkan kolaborasi dan kerjasama, tidak akan dapat dijalankan sendirian.

Jadi, bagaimana semestinya para ASN di perguruan tinggi menjawab pesan Mas Menteri melalui kebijakan Kampus Merdeka?  BISA AJA, jawabnya!

Itu bukan ungkapan selorohan yang bernada mengejek, tetapi semangat yang mesti dibangun oleh seluruh insan perguruan tinggi negeri di negeri ini. Yaitu, ASN yang bekerja dengan Benar, Inovatif, Solutif, Akuntabel dan sekaligus mampu berkolaborasi secara Akur, Jujur dan Adil untuk menciptakan SDM unggul Indonesia.***

2
0
Arfan Novendi ▲ Active Writer and Associate Poetry Writer

Pelaksana di Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi konsentrasi di monev anggaran. Sekretaris ULP Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Aktif di pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009 sampai sekarang,
Juga tercatat sebagai anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Institut Seni Indonesia Padang Panjang.

Arfan Novendi ▲ Active Writer and Associate Poetry Writer

Arfan Novendi ▲ Active Writer and Associate Poetry Writer

Author

Pelaksana di Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi konsentrasi di monev anggaran. Sekretaris ULP Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Aktif di pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009 sampai sekarang, Juga tercatat sebagai anggota PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Institut Seni Indonesia Padang Panjang.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post