Ketika Penjaga Pintu Mulai Bicara, Membaca Peran Sekretaris Kabinet

by | Jan 6, 2026 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Dalam kondisi yang masih berduka pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatera, saya membaca berita tentang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (Letkol Teddy) yang menginstruksikan agar publik tidak terus-menerus menyalahkan pemerintah.

Pernyataan Letkol Teddy itu, jika dilihat sepintas, terdengar wajar. Pemerintah bekerja, kebijakan dijalankan, dan kritik sebagaimana lazimnya dalam negara demokrasi perlu disampaikan secara proporsional, kemudian ditanggapi oleh pejabat negara.

Namun dalam politik dan hukum tata negara, persoalannya bukan pada isi kalimat, namun yang lebih penting adalah siapa yang berbicara, dari posisi apa, dan dalam situasi seperti apa pernyataan itu disampaikan.

Letkol Teddy bukan figur politik yang sehari-hari membangun narasi di ruang publik. Ia dikenal sebagai pejabat yang bekerja dalam keheningan. Mengatur rapat kabinet, merapikan koordinasi antar kementerian, dan yang paling krusial menyaring informasi yang akan sampai ke Presiden.

Dalam praktik pemerintahan modern, posisi seperti ini sering disebut sebagai gatekeeper atau penjaga pintu arus informasi strategis negara. Karena itu, ketika seorang penjaga pintu mulai berbicara langsung ke publik, peristiwa tersebut tidak bisa dibaca sebagai sekadar imbauan biasa. Ia adalah sinyal institusional, kode keras —dalam bahasa anak zaman sekarang.

Memahami apa itu “Gatekeeping

Dalam ilmu komunikasi, Gatekeeping Theory yang diperkenalkan Kurt Lewin menjelaskan bahwa setiap sistem informasi selalu memiliki “penjaga” yang menentukan apa yang boleh lewat dan apa yang harus tertahan.

Dalam konteks pemerintahan, gatekeeping adalah kebutuhan. Presiden tidak mungkin menerima seluruh laporan mentah dari lapangan. Informasi harus diringkas, diprioritaskan, dan disajikan untuk memudahkan dan mempercepat dalam pengambilan keputusan.

Masalah muncul ketika gatekeeping berubah dari mekanisme menjadi konsentrasi kekuasaan. Ketika jalur informasi terlalu bergantung pada satu pintu, risiko distorsi menjadi nyata.

Bukan semata karena niat buruk, tetapi karena sifat sistem itu sendiri, keterbatasan persepsi, bias penilaian dan logika penyederhanaan, belum lagi jika ada kepentingan tertentu. Maka, dalam situasi krisis seperti demonstrasi besar yang terjadi beberapa waktu lalu, kecepatan dan kejujuran informasi menjadi penentu.

Sedikit terlambat, sedikit pelunakan bahasa, atau sedikit make-up laporan dapat berakibat fatal. Bukan karena Presiden tidak ingin tahu, melainkan karena udara panas di lapangan tidak sampai utuh ke pusat kekuasaan untuk amunisi kebijakan.

Dalam Teori Komunikasi Krisis

Teori komunikasi krisis, khususnya Situational Theory of Publics (Grunig), menjelaskan bahwa publik menjadi aktif dan keras ketika mereka menyadari adanya masalah, mereka merasa terdampak, tetapi tidak merasa didengar.

Dalam kondisi seperti itu, komunikasi negara tidak cukup hanya benar secara administratif. Ia harus terasa hadir secara emosional, menyentuh hati tiap manusia.

Pernyataan “jangan terus menyalahkan pemerintah” mungkin lahir dari niat menenangkan. Namun bagi publik yang sedang lelah, marah, lapar, dan merasa terpinggirkan, kalimat seperti itu mudah terdengar sebagai permintaan untuk diam.

Di sinilah jarak antara strategi komunikasi negara dan rasa geram warga negara melebar. Masalah bukan pada kalimat, melainkan pada logika yang dibawa.

Penyampaian yang lahir dari tradisi komando, rapi, ringkas, normatif, sering tidak cocok untuk ruang sipil dinamis dan muncul dari dialog keseharian, kritik, dan tarik-ulur emosi. Rakyat bukan pasukan yang terdidik secara militer, mereka tidak bisa ditenangkan hanya dengan instruksi moral.

Latar Belakang Militer

Persoalan ini semakin kompleks ketika kita melihat latar belakang Letkol Teddy sebagai perwira aktif TNI. Kita tidak sedang berbicara tentang soal alergi terhadap militer. Justru sebaliknya, militer yang profesional adalah kunci penting negara.

Namun, dalam teori hukum tata negara dan demokrasi, ada satu prinsip yang nyaris universal, supremasi sipil atas militer.

Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State menegaskan bahwa militer yang kuat justru harus dijaga profesionalismenya dengan membatasi perannya di ruang sipil-politik. Militer dibangun dengan logika perintah, disiplin, dan hierarki. Sementara birokrasi sipil dan demokrasi hidup dari perbedaan pendapat, kritik, dan koreksi.

Ketika logika komando dibawa masuk ke nadi utama pengambilan keputusan sipil, apalagi ke akses informasi Presiden, yang terjadi bukan pembangkangan terbuka, melainkan membawa kepada militerisme diam-diam.

Tidak terlihat kasar, tidak represif, tetapi perlahan mengubah cara negara mendengar dan merespons warganya.

Dalam hukum tata negara modern, yang dinilai bukan hanya jabatan formal, tetapi fungsi nyata (de facto power). Montesquieu mengajarkan bahwa pembagian kekuasaan bukan sekadar soal lembaga, tetapi soal mencegah penumpukan fungsi strategis pada satu titik.

Secara formal, Sekretaris Kabinet mungkin hanya pejabat administratif. Namun jika dalam praktik ia melaksanakan tugas mengatur ritme kabinet, menyaring akses informsai yang masuk ke Presiden sekaligus muncul membentuk narasi publik, maka ia memegang kekuasaan strategis yang signifikan.

Di sinilah prinsip checks and balances diuji. Kekuasaan informal yang besar, tetapi tidak sepenuhnya tersentuh mekanisme pengawasan, menciptakan wilayah abu-abu dalam negara hukum.

A.V. Dicey mengingatkan bahwa rule of law menolak kekuasaan yang berjalan hanya karena kedekatan personal, bukan karena mandat yang dapat diuji dan dikontrol.

Kedekatan Letkol Teddy dengan Presiden Prabowo Subianto tidak lahir dari intrik politik. Ia terbentuk dari hubungan lama antara bos dan ajudan. Hubungan yang dibangun dari kepercayaan, ritme kerja, dan kesetiaan dalam situasi sunyi.

Dalam politik, itu manusiawi. Namun negara tidak boleh terlalu bergantung pada hubungan personal. Ketika jalur kepercayaan mengalahkan jalur institusional, yang terjadi adalah aturan kalah oleh kedekatan, mekanisme kalah oleh kenyamanan, dan satu orang memegang terlalu banyak kunci.

Ini bukan soal moral individu, melainkan desain sistem yang harus tetap ada dalam koridor.

Untuk Dipertimbangkan

Kritik tanpa solusi hanya bising tanpa substansi, seperti syair dalam Lagu Slank Tonk Kosong ”Tonk kosong nyaring bunyinya, Klentang-klentong kosong banyak bicara, Oceh sana-sini nggak ada isi, Otak udang ngomongnya sembarang”. Karena itu, ada beberapa langkah yang patut dipertimbangkan.

  • Pertama, diversifikasi jalur informasi ke Presiden. Laporan strategis seharusnya datang dari lebih dari satu kanal resmi, administratif, teknis, dan analitis. Bukan untuk membingungkan, tetapi untuk saling mengoreksi.
  • Kedua, pemisahan tegas antara fungsi administratif dan komunikasi publik. Sekretaris Kabinet sebaiknya tetap bekerja di belakang layar. Komunikasi ke publik, terutama saat krisis, lebih tepat dilakukan oleh pejabat sipil politik yang memiliki sensitivitas demokratis, jika jaman orba, kita punya Bapak Harmoko Menteri Penerangan RI yang khas dengan kalimat “Menurut petunjuk Bapak Presiden…”.
  • Ketiga, penguatan protokol komunikasi krisis berbasis empati sipil. Negara perlu belajar mengatakan “Kami mendengar,” sebelum berkata “Kami bekerja” karena publik juga perlu didengar dengan baik.
  • Keempat, penegasan kembali prinsip supremasi sipil dalam jabatan-jabatan strategis non-pertahanan. Ini bukan melemahkan militer, justru menjaga profesionalismenya.

Tulisan ini bukan serangan terhadap Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai pribadi. Ia bukan penjahat negara, bukan pula simbol keburukan pemerintahan. Justru karena posisinya yang penting, ia menjadi cerminan dan harapan masa depan negeri ini untuk melihat risiko yang lebih besar.

Negara yang sehat bukan negara yang tenang karena suara rakyat disaring terlalu rapat. Negara yang sehat adalah negara yang berani membiarkan Presidennya mendengar semua sisi, termasuk yang keras, panas, dan tidak nyaman.

Demokrasi bukan tentang keternangan yang dikelola, melainkan ketegangan yang diolah dengan jujur. Dan dalam ketegangan itulah, negara belajar tetap waras.

1
0
Ahmad Mudhofar ♥ Associate Writer

Ahmad Mudhofar ♥ Associate Writer

Author

Seorang abdi negara yang meniti hari di antara laporan pelaksanaan anggaran dan berkas TP/TGR. Lewat tulisan-tulisannya, ia mencari makna di balik rutinitas birokrasi menjaga keuangan negara. Berkutat dengan hukum, pengabdian, perjalanan, kesusastraan, dan kemanusiaan yang kerap luput dari berita harian. Tulisan ini merupakan refleksi pribadi, lahir dari jeda di antara kesibukan.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post