
Bayangkan: Seorang ASN perencanaan yang seharusnya turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan rusak yang menghambat petani mengangkut hasil panen, malah terjebak di depan komputer.
Bukan karena dia malas. Bukan karena dia tidak peduli. Tapi karena dia harus menyelesaikan lima puluh tujuh dokumen perencanaan yang sebagian besar tidak akan pernah dibaca siapapun.
Lima puluh tujuh dokumen. Anda tidak salah baca. ASN dalam tulisan ini adalah saya sendiri. Saya dengan bantuan AI menelaah dokumen-dokumen di tempat saya bekerja sekarang di tim kerja perencanaan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Dan tahukah yang paling menyakitkan? Sebagian besar dokumen itu berisi informasi yang sama. Copy-paste dari satu dokumen ke dokumen lain. Ganti sampul, ganti judul, tapi isinya ya gitu-gitu aja. Rencana Aksi Daerah ada dua belas jenis—dari HAM, Gender, Anak, sampai Green Office. Masing-masing harus dibuat terpisah, padahal program kerjanya saling tumpang tindih.
Ini namanya bureaucratic ritualism. (Merton, 1963). Pekerjaan yang eksis bukan untuk melayani rakyat, tapi untuk memenuhi kepatuhan administratif. Ritual modern yang menyita waktu, tenaga, dan pikiran ASN untuk sesuatu yang tidak benar-benar penting.
Jujur berfikir dan Move on
Yuk lah kita jujur. Berapa banyak dari dokumen-dokumen itu yang benar-benar mengubah keputusan? Berapa banyak yang benar-benar dibaca sebelum mengambil keputusan strategis? Boro boro kebijakan!
- Risk Register Tahunan— dengan asal muasal dari Laporan Monitoring Risiko Semester atau triwulan di tempat lainnya, dokumen tebal yang memakan waktu berbulan untuk disusun—skornya jika kita coba hitung sebagai kegunaan hanya 6. Artinya? Tidak pernah mengubah kebijakan apapun. Tidak pernah dipakai untuk mitigasi risiko yang nyata. Hanya dibuat karena “harus ada.”
- Balanced Scorecard OPD, Roadmap Strategis Dua Puluh Tahun, Business Process Model Notation alias Proses bisnis—ini semua konsep bagus di atas kertas. Tapi dalam praktiknya? Terlalu teknis, tidak cocok dengan kultur birokrasi Indonesia, dan akhirnya hanya jadi pajangan. Tapi harus tetap dibuat karena “sudah kebiasaan.”
Tapi kita tidak berani menghapus dan move on. Kenapa? Karena takut dibilang tidak lengkap saat audit. Karena takut dianggap malas. Karena takut dikatakan tidak produktif. Padahal produktivitas itu bukan diukur dari tumpukan dokumen. Produktivitas itu diukur dari dampak nyata ke masyarakat.
Harga yang harus dibayar oleh rakyat
Setiap jam yang dihabiskan ASN untuk membuat dokumen ritualistik adalah jam yang dicuri dari rakyat. Setiap tenaga yang terkuras untuk menyusun laporan yang tidak dibaca adalah tenaga yang seharusnya dipakai untuk turun ke desa, mendengar keluhan warga, atau mencari solusi nyata untuk masalah nyata.
Seorang perencana yang seharusnya menganalisis kenapa program penanganan stunting tidak berhasil, malah sibuk membuat Risk Profile OPD, Peta Proses Bisnis Level Lima, dan Cascading IKU hingga level staf. Dokumen yang indah, rapi, penuh diagram dan flowchart. Tapi tidak mengubah apapun di lapangan.
Sementara itu, anak-anak tetap stunting. Jalan tetap rusak. Pelayanan publik tetap lambat.
Dan kita sibuk membuat dokumen.
Surat Terbuka untuk Pusat: Berhentilah Latah!
Ini bukan serangan pribadi. Ini jeritan dari lapangan. Dari orang-orang yang setiap hari bergulat dengan sistem yang tidak masuk akal.
Kepada Kementerian dan Lembaga di pusat: Tolong, sebelum menerbitkan Surat Edaran atau Peraturan Menteri yang mewajibkan daerah membuat dokumen baru, tanyakan dulu—apakah ini benar-benar dibutuhkan? Apakah ini akan mengubah keputusan? Apakah ini akan berdampak untuk rakyat?
Jangan latah. Jangan karena ada tren baru di manajemen modern, lalu semua daerah harus membuat dokumennya. Balanced Scorecard bagus untuk korporasi. Tapi apakah cocok untuk birokrasi yang strukturnya, kulturnya, dan tujuannya berbeda? Belum tentu.
BPMN—Business Process Model Notation—mungkin keren di seminar internasional. Tapi di lapangan? ASN kesulitan memahaminya. Tidak ada yang pakai untuk operasional sehari-hari. Akhirnya jadi beban, bukan alat bantu.
Dan yang paling menyakitkan: Rencana Aksi Daerah. Dua belas jenis RAD berbeda. Masing-masing dari Kementerian berbeda. Formatnya beda. Deadline-nya beda. Tapi isinya? Program yang sama. Kegiatan yang sama. Tim pelaksana yang sama. Karena semua sudah ada template-nya kegiatan dan subkegiatan itu dari Kemendagri!
Kenapa tidak satu saja? Kenapa tidak dibuat Matriks Aksi Daerah Terpadu yang bisa dipetakan untuk semua sektor? Kenapa harus bikin dua belas dokumen terpisah yang bikin OPD pusing tujuh keliling?
Audit bukan alasan untuk mempertahankan ritual
“Bagaimana kalau diaudit? Dokumennya tidak lengkap?”
Ini keberatan klasik. Dan ini yang membuat sistem ini bertahan.
Tapi mari kita cek fakta: Tidak ada satu pun regulasi nasional yang mewajibkan lima puluh tujuh dokumen perencanaan. Yang wajib di SAKIP hanya empat: Renstra, Renja, Perjanjian Kinerja, dan LKjIP. Itu saja berdasarkan AI yang saya tanya.
Sisanya? Interpretasi berlebihan. Kebiasaan lokal. Atau bahkan cuma karena “dulu sudah begini.”
BPK tidak pernah meminta Risk Register detail. Inspektorat tidak pernah menilai dari jumlah dokumen. SAKIP menilai kualitas, bukan kuantitas. Jadi kenapa kita masih mempertahankan semua ini?
Jangan-jangan anda takut tukin dihapuskan karena toh kerjaannya sedikit. Janganlah kita merendahkan otak kita sendiri dengan notion ini yah. Gunakan fungsi manusia selain otak, ada intuisi, ada panca indra ada perspektif dunia lain yang bisa digunakan kita untuk kreatif bekerja.
Saatnya kembali ke hakikat
Perencanaan itu untuk apa? Untuk memandu keputusan. Untuk memastikan sumber daya terbatas kita dialokasikan dengan tepat. Untuk menciptakan dampak nyata bagi rakyat. Bukan untuk menghasilkan tumpukan kertas atau pdf di tempat yang modern.
Bukan untuk memenuhi ritual administratif.
Bukan untuk terlihat sibuk.
Ada daerah yang sudah membuktikan. Kabupaten Sintang menggabungkan delapan format laporan jadi satu dashboard. Hasilnya? Efisiensi waktu empat puluh lima persen, kualitas data meningkat. Kota Surabaya mengintegrasikan dua belas aplikasi jadi tiga. Provinsi Jawa Tengah mengurangi enam puluh persen dokumen non-esensial lewat Pergub.
Mereka tidak dihukum. Mereka tidak gagal audit. Malah kinerja mereka membaik karena fokus pada substansi, bukan formalitas.
Pesan Terakhir
- Kepada pembuat kebijakan di pusat: Rakyat tidak butuh dokumen. Rakyat butuh jalan yang bagus, sekolah yang layak, puskesmas yang berfungsi, dan pelayanan yang cepat. Jangan bikin kebijakan baru kalau cuma menambah beban administratif tanpa dampak nyata. Jangan latah mengikuti tren tanpa memikirkan konteks Indonesia.
- Kepada auditor: Nilai substansi, bukan kuantitas. Nilai dampak, bukan kepatuhan buta.
- Kepada sesama ASN: Jangan takut untuk menyederhanakan. Jangan takut untuk menghapus yang tidak berguna. Produktivitas kita bukan dari banyaknya dokumen, tapi dari banyaknya masalah rakyat yang kita selesaikan.
- Dan kepada pimpinan: Jangan minta laporan kalau tidak akan dibaca. Jangan minta dokumen kalau tidak akan dipakai untuk keputusan.
Perencanaan yang baik bukan yang paling banyak dokumennya. Perencanaan yang baik adalah yang paling berdampak bagi rakyat. Sudah saatnya kita berhenti menyembah kertas dan mulai melayani manusia.
Merton, R. K. (1963). Bureaucratic Structure and Personality. In N. J. Smelser & W. T. Smelser (Eds.), Personality and social systems (pp. 255–264). John Wiley & Sons, Inc.. https://doi.org/10.1037/11302-024














0 Comments