Inovasi, Memetik Hikmah di Balik Pandemi

by Munari Kustanto ♥ Associate Writer | Jul 19, 2020 | Birokrasi Berdaya | 2 comments

Hingga pertengahan tahun 2020, beberapa negara di dunia masih bergelut dengan pandemi Corona Virus Disease atau lebih dikenal dengan Covid-19, termasuk Indonesia. Worldometers mencatat, hingga tanggal 20 Juli 2020 telah terjadi 14.645.949 kasus Covid-19 di dunia. Amerika Serikat tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak.

Tercatat sebanyak 3.898.550 kasus Covid-19 terjadi di Amerika dan menyebabkan 143.289 jiwa melayang. Di Indonesia, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga tanggal 20 Juli 2020 secara kumulatif terdapat 86.521 kasus positif Covid-19. Jumlah tersebut tersebar di 452 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak terhadap dunia kesehatan sebagaimana terlihat pada data di atas. Penyebaran pandemi Covid-19 yang meluas di berbagai belahan negara di dunia, juga memberikan pukulan telak bagi ekonomi global. International Monetary Fund (IMF) bahkan memproyeksikan ekonomi global tumbuh minus 3%.

Kondisi ekonomi global yang mengalami kontraksi cukup dalam tentu juga akan membawa pengaruh pada kondisi perekonomian nasional Indonesia. Menteri Keuangan mengemukakan, meskipun pertumbuhan ekonomi di kuartal I tercatat 2,97% tetapi telah membuat kinerja ekonomi pada kuartal II diperkirakan minus 3,1%.

Bahkan, ING Group memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,1%. Oxford Economics juga memprediksi ekonomi Indonesia akan terkontraksi lebih dalam lagi sampai minus 6,1%.

Kehidupan sosial juga mengalami dampak yang tidak jauh berbeda. Hal ini terlihat sejak pemberlakukan pembatasan sosial, nyaris seluruh kehidupan sosial masyarakat terpukul. Mudik yang telah menjadi tradisi tahunan mayoritas masyarakat Indonesia, untuk pertama kalinya dilarang –berbeda jauh di luar kebiasaan.

Demikian pula dengan pendidikan, proses pembelajaran jarak jauh menjadikan sebagian besar orang tua kelimpungan. Pada satu sisi, orang tua harus memikirkan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Pada sisi lain mereka juga harus berbagi peran pembelajaran dengan sekolah.

Inovasi Di Balik Pandemi

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, sejatinya tidak hanya menyajikan cerita sedih. Banyak hal positif yang terjadi semenjak pandemi melanda negeri ini. Mulai dari membaiknya kondisi lingkungan hidup semenjak pemberlakukan pembatasan sosial, hingga meningkatnya kepedulian sosial di masyarakat. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Covid-19 juga membawa berita gembira.

Hikmah lain yang juga dapat dipetik dari pandemi Covid-19 adalah kran inovasi yang semakin terbuka lebar. Sebagai contoh kecil yang menarik adalah masker. Manakala keberadaannya menjadi langka, maka di tangan manusia-manusia kreatif hadirlah berbagai macam varian masker kain. Bahkan belum pernah terbayangkan sebelumnya terdapat masker karakter seperti bagian wajah, sehingga sekilas tidak terlihat sedang menggunakan masker.

Maka pandemi Covid-19 sejatinya merupakan momentum yang tepat bagi pengembangan inovasi Indonesia. Mari kita ingat catatan sebelumnya, melalui Making Indonesia 4.0 yang dideklarasikan Presiden Jokowi pada April 2018, Indonesia bersiap menyambut era Revolusi Industri 4.0 yang merupakan era di mana kreatifitas dan inovasi menjadi energi utama bagi peningkatan efisiensi produksi dan daya saing.

Sejak dideklarasikan pada tahun 2018, Making Indonesia 4.0 nyatanya belum memberikan dampak sebagaimana diharapkan. Dalam Global Innovation Index 2019, Indonesia menempati posisi 85 dari 129 negara yang direkam aktivitas inovasinya. Posisi ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan tahun 2018.

Di tingkat Asia, Indonesia menempati posisi 12 dari 17 negara Asia yang direkam. Selanjutnya, Indonesia menempati posisi 7 dari 8 negara ASEAN yang dilakukan penilaian. Pandemi Covid-19 harusnya dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi kreatifitas dan inovasi bangsa Indonesia untuk survive sekaligus meningkatkan daya saing.

Selain itu, pandemi juga memberikan peluang untuk membangun sebuah gerakan Pushing Indonesia 4.0. Covid-19 untuk secara nyata mendorong masyarakat mencari solusi terhadap tantangan yang ditimbulkan. Kolaborasi antara lembaga negara dengan perguruan tinggi di tanah air dalam sebuah Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 telah mampu menciptakan berbagai inovasi.

Sejak dibentuk pada Maret 2020, setidaknya telah lahir 57 produk inovatif guna menanggulangi pandemi Covid-19. Inovasi yang dihasilkan meliputi alat tes cepat, alat tes PCR, ventilator hingga produk-produk lainnya. Belum lagi, Pandemi Covid-19 telah berhasil memaksa masyarakat beralih dari kegiatan konvensional ke dalam era digital.

Perubahan semacam ini dapat menimbulkan resistensi dari masyarakat manakala diterapkan dalam kondisi tanpa adanya pandemi Covid-19. Kondisi saat ini tentu harus menjadi momentum bagi lahirnya berbagai inovasi dalam berbagai aspek kehidupan. Kemampuan kita dalam menangkap momentum inilah yang dapat menjadi solusi bagi bangsa Indonesia untuk dapat bertahan dalam masa tatanan baru.

Peran Pemda, Menjaga Momentum Inovasi

Momentum yang bagus ini tentu sangat sayang jika dilewatkan. Bukan hanya pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga memiliki peran yang signifikan guna menjaga momentum pengembangan inovasi, mengingat dampaknya untuk daerah; mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik.

Pada sisi lain, pengembangan inovasi di daerah tampaknya belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan. Menyadari hal tersebut pemerintah pusat perlu melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengembangan inovasi di daerah.

Berbagai upaya sejatinya telah dilakukan pemerintah pusat, baik dalam bentuk regulasi maupun program. Tercatat setidaknya ada dua Undang-Undang, dua Peraturan Pemerintah, dan satu Peraturan Presiden yang menaungi implementasi inovasi daerah.

Berbagai program juga telah diluncurkan guna meningkatkan inovasi di daerah oleh beberapa kementerian maupun lembaga. Salah satunya adalah Indeks Inovasi Daerah yang diinisiasi oleh BPP Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui Indeks Inovasi Daerah diharapkan akan dapat dipetakan daerah-daerah menurut tingkat inovasinya. Harapannya, daerah akan terpacu untuk melakukan inovasi guna mewujudkan efektifitas pelayanan publik, mampu menciptakan nilai tambah, serta terbuka terhadap persaingan.

Komitmen kepala daerah menjadi kunci bagi sukses tidaknya pengembangan inovasi di daerah. Kabupaten Banyuwangi yang menempati peringkat pertama Indeks Inovasi Daerah tahun 2019 misalnya, menunjukkan komitmen yang kuat dari Bupati Abdullah Azwar Anas terhadap inovasi. Menurutnya inovasi menjadi keharusan guna mensiasati berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari anggaran yang terbatas, sumber daya manusia, hingga waktu.

Komitmen kepala daerah tentunya harus diimplementasikan dalam sebuah dokumen perencanaan daerah yang mampu mendorong inovasi di daerah, salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen tersebut setidaknya harus mencantumkan secara eksplisit tujuan yang hendak dicapai sekaligus disertai tolok ukur keberhasilannya. Tujuannya agar pengembangan inovasi daerah menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah. Tanpa adanya manifestasi komitmen ke dalam dokumen perencanaan yang dapat dioperasionalkan, maka pengembangan inovasi daerah sulit diwujudkan.

Sayangnya, laporan Global Innovation Index 2019 menunjukan bahwa Indonesia masih mengalami peringkat yang stagnan. Mereka menilai bahwa perencanaan pemerintah Indonesia dalam mendorong kebijakan inovasi masih belum kuat. Dampaknya, Indonesia masih tertinggal dalam aspek aktivitas inovasi maupun investasi penelitian dan pengembangan.

Tahun 2020 ini setidaknya 270 daerah akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak. Menurut saya, perhelatan ini akan menjadi kesempatan baik. Pilkada hendaknya dapat dimanfaatkan untuk memilih kepala daerah yang memiliki orientasi pengembangan inovasi daerah dan membuktikan bahwa Indonesia mampu mengakselerasi inovasi.

Epilog

Berbagai peristiwa besar yang terjadi di tahun 2020, baik pandemi Covid-19 maupun Pilkada serentak, hendaknya dapat dijadikan momentum bagi upaya pengembangan inovasi daerah. Dokumen perencanaan daerah memegang peranan yang sangat signifikan bagi upaya memanfaatkan sekaligus menjaga momentum tersebut.

Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah menuangkan indikator inovasi secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah. Apalagi, upaya tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Di dalam regulasi tersebut terdapat program Penelitian dan Pengembangan Daerah, di mana salah satu kegiatannya adalah Pengembangan Inovasi dan Teknologi. Dokumen perencanaan daerah seyogyanya dapat mengakomodir indikator pengembangan inovasi dan teknologi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dengan demikian, pengembangan inovasi daerah dapat berkelanjutan dan memberikan dampak bagi peningkatan daya saing daerah.

2
0
Munari Kustanto ♥ Associate Writer

Merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini penulis tercatat sebagai Peneliti Muda pada Bappeda Kabupaten Sidoarjo.

Munari Kustanto ♥ Associate Writer

Munari Kustanto ♥ Associate Writer

Author

Merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini penulis tercatat sebagai Peneliti Muda pada Bappeda Kabupaten Sidoarjo.

2 Comments

  1. Avatar

    Tulisan ini harus berlanjut agar lebih berarti, sesuai perkembangan kasus, perkembangan dampak dalam berbagai sektor…

    Reply
    • Avatar

      Baik pak….insya Allah

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post