Inflasi Kekuasaan di Balik Kabinet Merah Putih

by | Jan 22, 2026 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Birokrasi Indonesia tumbuh seperti organisme raksasa yang awalnya dimaksudkan untuk menopang kehidupan bernegara, namun perlahan justru menyerap energi yang seharusnya mengalir kepada rakyat. Dalam logika negara modern, birokrasi diciptakan sebagai alat rasional untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil, teratur, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Akan tetapi, ketika struktur itu membesar tanpa kendali, ia tidak lagi berfungsi sebagai alat, melainkan berubah menjadi tujuan itu sendiri. Di titik inilah integritas layanan sipil mulai tergerus, bukan semata karena individu yang buruk, melainkan karena sistem yang membiakkan pemborosan, jarak, dan ketidakpekaan.

Pertumbuhan birokrasi Indonesia tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia merupakan hasil sejarah panjang negara pascakolonial yang mewarisi administrasi sentralistik, diperkuat oleh logika kekuasaan Orde Baru yang memandang aparatur negara sebagai instrumen stabilitas politik. 

Reformasi 1998 membawa harapan akan birokrasi yang lebih ramping, transparan, dan melayani. Namun, dalam praktiknya justru melahirkan paradoks baru. Desentralisasi memperbanyak struktur, memperluas jabatan, dan menciptakan lapisan-lapisan kewenangan yang sering tumpang tindih. Negara hadir di mana-mana, tetapi pelayanan yang dirasakan warga sering kali terasa jauh dan berbelit.

Menghitung Logika Akomodasi vs Efisiensi

Paradoks tersebut semakin kentara ketika kekuasaan politik kontemporer justru kembali memilih jalan ekspansi birokrasi. Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk Kabinet Merah Putih menjadi ilustrasi paling mutakhir sekaligus paling problematik. Dengan 109 anggota kabinet dan pemecahan sembilan kementerian menjadi dua puluh satu, Indonesia memasuki fase birokrasi terbesar sejak 1966. 

Keputusan ini membingungkan publik karena diambil di tengah wacana efisiensi negara dan janji peningkatan kualitas layanan. Alih-alih memangkas, negara justru menambah lapisan, seolah ukuran birokrasi identik dengan kapasitas pemerintahan.

Secara politis, pembesaran kabinet kerap dibungkus narasi representasi dan efektivitas. Lebih banyak kementerian dianggap mampu menjawab kompleksitas persoalan bangsa, sementara banyaknya posisi menteri dan wakil menteri dipresentasikan sebagai bentuk inklusivitas politik. 

Namun logika ini mengabaikan satu pertanyaan mendasar: apakah penambahan struktur benar-benar memperpendek jarak antara negara dan warga, atau justru memperpanjang rantai komando yang sudah rumit? Dalam konteks birokrasi Indonesia yang telah lama gemuk, ekspansi ini lebih tampak sebagai penguatan distribusi kekuasaan ketimbang reformasi pelayanan.

Birokrasi yang semakin besar cenderung membangun logikanya sendiri. Prosedur menjadi tujuan, bukan sarana. Formulir, izin, rekomendasi, dan tanda tangan berlapis-lapis dianggap sebagai jaminan akuntabilitas, padahal sering kali hanya menjadi mekanisme penghindaran tanggung jawab. 

Labirin Koordinasi dan “Lempar Tanggung Jawab”

Dalam struktur kabinet yang membengkak, koordinasi antar-kementerian berpotensi menjadi arena tarik-menarik kewenangan. Integritas layanan sipil pun kembali menjadi korban, tergerus oleh ego sektoral dan kebingungan administratif.

Di tingkat praksis, warga berhadapan dengan wajah birokrasi yang kaku dan tidak personal. Layanan sipil yang seharusnya bersifat empatik berubah menjadi relasi kekuasaan yang timpang. Negara, melalui aparaturnya, menempatkan diri sebagai pemberi izin atas hak-hak dasar warga. Ketika birokrasi membesar, jarak antara pengambil keputusan dan penerima layanan semakin melebar. 

Keputusan diambil berdasarkan laporan dan indikator administratif, bukan realitas lapangan. Integritas pelayanan pun diukur dari kelengkapan dokumen, bukan dari terpenuhinya keadilan.

Dalam struktur yang gemuk, tanggung jawab menjadi kabur. Tidak ada satu pun aktor yang sepenuhnya merasa bertanggung jawab atas kegagalan layanan. Kesalahan dapat dialihkan ke kementerian lain, ke aturan turunan, atau ke mekanisme koordinasi yang tidak efektif. Budaya ini menumbuhkan sikap saling lempar tanggung jawab di kalangan aparatur sipil. Integritas personal yang mungkin dimiliki individu terkubur di bawah beban struktur yang tidak memberi ruang bagi inisiatif dan keberanian moral.

Birokrasi yang besar juga membuka ruang luas bagi praktik transaksional. Ketika prosedur panjang dan rumit, akses terhadap percepatan layanan menjadi komoditas. Dalam kabinet yang sangat besar, jalur informal justru semakin subur karena aktor-aktor politik dan birokratik berlomba mencari pengaruh. Integritas layanan sipil tidak hanya terancam oleh korupsi dalam arti sempit, tetapi juga oleh normalisasi praktik informal yang dianggap sebagai pelumas sistem.

Narasi reformasi birokrasi kembali terdengar, namun sering kali berhenti pada kosmetika. Digitalisasi layanan dipromosikan sebagai jawaban atas problem integritas, padahal struktur kabinet dan kementerian justru semakin kompleks. Teknologi dalam konteks ini berisiko hanya menjadi lapisan baru birokrasi, bukan alat penyederhanaan. Aplikasi dan sistem daring menggantikan loket, tetapi mentalitas prosedural tetap bertahan. Integritas layanan sipil kembali direduksi menjadi kepatuhan administratif.

Ada Harga yang Dibayar Warga

Secara historis, pembesaran birokrasi selalu berkaitan erat dengan konsolidasi kekuasaan. Pada masa lalu, negara yang kuat identik dengan aparatur yang luas dan patuh. Dalam konteks pemerintahan Prabowo, pembentukan kabinet terbesar sejak 1966 dapat dibaca sebagai upaya membangun stabilitas politik melalui distribusi jabatan. Namun stabilitas semacam ini memiliki harga mahal: melemahnya orientasi pelayanan publik dan semakin jauhnya birokrasi dari warga yang dilayaninya.

Warga negara pada akhirnya membayar harga dari birokrasi yang membesar ini. Ketidakpercayaan terhadap institusi publik meningkat, bukan karena masyarakat anti-negara, melainkan karena pengalaman sehari-hari yang mengecewakan. Ketika layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan dipenuhi hambatan birokratis, negara kehilangan legitimasi moralnya. Integritas layanan sipil bukan lagi konsep abstrak, melainkan sesuatu yang dirasakan hilang dalam interaksi paling sederhana antara warga dan aparatur.

Mengaitkan pembesaran birokrasi dengan figur presiden bukanlah soal personalisasi kekuasaan, melainkan upaya membaca arah politik negara. Keputusan Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih yang sangat besar mencerminkan pilihan politik yang patut diperdebatkan secara terbuka. Apakah Indonesia sedang bergerak menuju negara pelayan yang efisien, atau justru kembali pada logika negara administratif yang berat dan lamban?

Masa depan birokrasi Indonesia bergantung pada keberanian politik untuk mengatakan cukup. Integritas layanan sipil tidak akan pulih melalui penambahan kementerian, jabatan, atau aturan baru. Ia menuntut keberanian memangkas struktur dan merombak cara berpikir, dari negara yang sibuk mengelola dirinya sendiri menuju negara yang sungguh-sungguh melayani rakyat. Tanpa perubahan itu, birokrasi akan terus membesar, dan bersama dengannya, jarak antara negara dan rakyat akan semakin menganga.

1
0
T.H. Hari Sucahyo ♥ Active Writer

T.H. Hari Sucahyo ♥ Active Writer

Author

Peminat Sosial Politik, Penggagas Center for Public Administration Studies (CPAS)

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post