Mulai 8 Januari 2018, daerah yang menggelar pilkada serentak 2018 ini akan segera memasuki salah satu tahapan krusial, yaitu pendaftaran peserta pemilu yang menggunakan jalur parpol. Beberapa pekan sebelumnya, pendaftaran peserta pemilu dari jalur perseorangan juga telah berlangsung dan sudah merampungkan verifikasinya.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 10 Januari itu sekaligus merupakan finalisasi dukungan parpol terhadap pasangan calon kepala daerah. Mengapa kita menyebutnya sebagai finalisasi? Karena komunikasi bakal calon dan parpol yang telah berlangsung intens sejak pertengahan tahun 2017 lalu ternyata belum berakhir sampai dengan diterimanya berkas pendaftaran itu di KPUD.
Jelang saat-saat pendaftaran ini, tarik-menarik dukungan parpol terhadap calon justru makin gencar terjadi. Hal itu tentu saja menyisakan tanda tanya, mengapa parpol kita seperti tak punya sikap politik yang tegas? Mengapa harus menunggu sampai detik-detik terakhir untuk memberikan dukungan? Mungkin ada di antara kita yang tahu jawabannya?
***
0 Comments