Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi ini bisa dikatakan belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan. Masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkan. Praktik KKN masih banyak terjadi. Mentalitas birokrat pun masih menuai kritik.
Salah satu pemahaman yang perlu diperkenalkan di lingkungan birokrasi adalah penerapan Value Discipline (Disiplin Nilai) dalam rangka menanamkan nilai-nilai reformasi. Disiplin ini dapat memperbaiki birokrasi Indonesia. Salah satu contoh dari penerapan disiplin ini adalah ‘gerakan efisiensi’ yang digaungkan Kementerian Keuangan belum lama ini.
Disiplin Nilai
Konsep Disiplin Nilai dikenal luas di sektor swasta, khususnya di bidang marketing. Konsep ini dipopulerkan oleh Michael Treacy & Fred Wiersema (1995). Ia menitikberatkan pada pentingnya fokus (disiplin) terhadap nilai yang mampu mendorong organisasi untuk memperoleh posisi pemimpin pasar, sekaligus bernilai bagi pasar.
Terdapat tiga elemen utama Disiplin Nilai yang harus selalu dimiliki oleh perusahaan apapun latar belakang industrinya. Ketiga elemen ini adalah product leadership, operational excellences, dan customer intimacy. Ketiganya merupakan platform atau landasan dasar perusahaan untuk mengimbangi ketatnya persaingan usaha.
Setiap elemen tersebut akan menjadi fokus perusahaan, tergantung dari model bisnisnya. Tidak rumit, elemen tersebut merupakan konsep utama yang nanti dapat diturunkan secara detil menurut model bisnis masing-masing (lihat Gambar).
Model Disiplin nilai
Elemen product leadership berbicara bagaimana perusahaan fokus dalam pengembangan inovasi produk baru. Elemen operational excellences lebih fokus pada penerapan operasional yang mudah dan cepat.
Di sisi lain, elemen customer intimacy diterapkan pada model bisnis yang sering berhubungan langsung dengan manusia. Ketiga elemen ini memiliki bobot masing-masing tergantung dari model bisnis.
Disiplin Nilai dalam Birokrasi
Penerapan Disiplin Nilai dalam kehidupan birokrasi dapat menjadi sebuah terobosan. Tujuannya, mewirausahakan birokrasi untuk lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas yang diembannya. Implementasi dari Disiplin Nilai adalah berupa internalisasi nilai-nilai reformasi.
Sedikit berbeda pada penerapan di sektor swasta, penerapan disiplin nilai di sektor publik bukan untuk memilih fokus pada salah satu elemen, tetapi menjadi pengingat kita bahwa ketiga elemen tersebut perlu bersinergi.
Secara lebih spesifik, model Disiplin Nilai merupakan engine yang dapat meningkatkan kualitas ASN sebagai pelaksana layanan publik yang profesional dan akuntabel.
Untuk mengimplementasikannya, diperlukan sebuah nilai yang diyakini dapat menjadikan layanan publik sebagai product leadership yang mempunyai output yang berdaya guna dan berhasil guna.
Operational excellence di sektor publik dapat diartikan sebagai proses penyelenggaraan layanan publik dengan menjadikan efesiensi sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan proses dalam mencapai tujuan organisasi.
Customer intimacy adalah sebuah implikasi strategis yang ingin dicapai dari layanan publik yang dihasilkan, yaitu mampu menjadi bukti bahwa layanan publik bermanfaat bagi rakyat banyak dan menstimulasi berbagai aspek untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Disiplin Nilai di Kementerian Keuangan
Untuk membuat disiplin nilai terserap ke dalam fungsi penyelenggaraan pemerintahan secara optimal, tentunya harus ada tool untuk mengikat semua nilai tersebut.
Tool itu dapat berupa sebuah kebijakan yang secara tegas mengkomunikasikan nilai yang harus ditegakkan. Di lingkungan Kementerian Keuangan, tool ini ditetapkan formal melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011.
Tool itu mengintegrasikan nilai-nilai di Kementerian Keuangan. Integrasi nilai-nilai ini penting untuk membangun sinergi seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Integrasi ini juga menunjukkan kepada masyarakat perubahan yang diwujudkan oleh Kementerian Keuangan secara holistik.
Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan memiliki identitas berbeda dengan organisasi publik lain di Indonesia. Nilai-nilai ini juga merupakan langkah Kementerian Keuangan sebagai penggerak reformasi birokrasi di Indonesia. Harapannya, nilai-nilai ini dapat diterapkan di organisasi publik lainnya.
Nilai-nilai Kementerian Keuangan meliputi ‘integritas’, ‘profesional’, ‘sinergi’, ‘pelayanan’, dan ‘kesempurnaan’. Berdasarkan nilai-nilai ini kemudian dirumuskan konsensus mengenai program budaya (culture program) di Kementerian Keuangan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 127/KMK.01/2013.
Program budaya di Kementerian Keuangan adalah: Satu Informasi Setiap hari, Dua Menit Sebelum Jadwal, Rencanakan, Kerjakan, Monitor, dan Tindaklanjuti, serta Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
Mengacu Ardeno Kurniawan yang menulis budaya organisasi dengan basis competing values framework (CVF), budaya organisasi Kementerian Keuangan ingin diarahkan menuju pada budaya organisasi yang berorientasi pasar.
Budaya organisasi ini menekankan pada pencapaian hasil dan kinerja terbaik. Karenanya, Kementerian Keuangan cenderung melakukan aktivitas dengan efisien dan efektif guna mencapai tujuan yang dikehendaki.
‘Gerakan efisiensi’ yang baru digulirkan Kementerian Keuangan adalah salah satu contoh mewujudkan budaya organisasi yang berorientasi pasar itu. Gerakan ini ingin mengubah budaya yang masih kurang efisien sebagaimana diindikasikan Joko Pitono.
Gerakan ini secara moral juga menjadi langkah nyata dalam pelaksanaan tugas, baik tugas yang dikapitalisasi dengan efisiensi finansial maupun efisiensi dalam rangka memangkas proses birokrasi. Tujuannya adalah agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Gerakan efisensi ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Keuangan (IMK) Nomor 346/IMK.01/2017 tentang ‘Gerakan Efisiensi sebagai Penguatan Budaya Kementerian Keuangan’.
Instruksi tersebut adalah sebuah niatan positif untuk mewujudkan perubahan budaya organisasi Kementerian Keuangan guna mendorong reformasi birokrasi, sekaligus menjadi branding position Kementerian Keuangan secara nasional.
Dalam instruksi menteri tersebut, terdapat beberapa langkah efisiensi pelaksanaan tugas. Salah satunya adalah work–life balance, yang isinya pemanfaatan jam kerja secara efektif dan meminimalikan jam lembur, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab dan penyelesaian tugas.
Selain itu, gerakan efisiensi juga bermaksud mendorong percepatan pelaksanaan tugas, antara lain melalui percepatan proses untuk menangani berkas masuk/keluar pada level unit eselon I, II, III, dan IV.
Gerakan efisiensi ini juga terkait pengelolaan rapat, yaitu rapat yang mesti tepat waktu dan terstandarisasi. Artinya, terdapat kejelasan durasi rapat, tujuan rapat, dan peserta rapat yang kompeten.
Selanjutnya, gerakan efisiensi tersebut juga secara formal mengajak seluruh jajaran pegawai di Kementerian Keuangan melakukan efisiensi anggaran birokrasi, seperti efisiensi perjalanan dinas, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK), pengurangan makanan rapat, pembatasan makan siang, serta pembatasan pemberian honorarium tim kerja dan narasumber.
Selain itu, ada pula ajakan untuk go green, yang bermaksud menghemat penggunaan air, listrik, ATK, dan internet, serta melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Harapan yang ingin dicapai dari adanya gerakan ini adalah menjadikan proses dapat diukur efisiensinya. Penghematan anggaran dari efisiensi proses ini nantinya dapat menjadi bukti bahwa Kementerian Keuangan sangat berberhati-hati dalam mengelola keuangan publik.
Kementerian Keuangan sendiri menjadikan pelayanan dan kesempurnaan sebagai bagian dari nilai-nilai organisasi yang harus dilaksanakan setiap pegawai. Pelayanan tak akan menuju sempurna apabila tidak dimulai dari hal yang kecil.
Adanya walk the talk dari pimpinan sebagai role model menjadi bukti nyata perubahan tersebut. Sebagai contoh, Sri Mulyani selaku pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan mengilustrasikan langsung dampak dari gerakan efisiensi yang dilakukan.
Katanya, apabila Kementerian Keuangan melakukan 10% saja penghematan anggaran operasional, nilainya setara dengan 626.666 siswa SD mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Nilai ini juga sama dengan biaya rehabilitasi 2.820 ruang kelas.
Bahkan, Sri Mulyani sempat berpesan kepada pegawai Kementerian Keuangan:
Jadilah birokrat yang kredibel, profesional dan menjadi role model bagi bangsa Indonesia. Insya Allah kita akan membangun Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur.
Artinya, efisiensi sebagai instrumen yang selama ini kita anggap normatif, dapat memiliki dampak luar biasa bagi rakyat kita. Uang tidak kita lagi boroskan untuk membayar perjalanan dinas yang tidak perlu, mengurangi pembayaran listrik, air, dan ATK. Semua itu dapat kita hemat tanpa mengurangi produktivitas kita. Juga itu dapat dilakukan tanpa mengurangi kinerja kita.
Penerapan Disiplin Nilai ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan untuk juga dapat ditularkan kepada instansi lainnya. Disiplin Nilai ini dapat menjadi sebuah jembatan agar Kementerian Keuangan dapat menjadikan gerakan efisiensi sebagai alat untuk membentuk budaya organisasi publik menuju market oriented.
Semoga!
Jabatan sebagai Kepala Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Ditjen Pajak Jambi tidak menghalanginya untuk terus menulis.
0 Comments