Prolog
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan meletakkan secara jelas fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepemimpinan. Dalam konteks itu, pemuda perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan nasional di mana diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional.
Bahkan, untuk membangun pemuda diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Repulik Indonesia Tahun 1945.
Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan kesatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan ini. Pada hakikatnya pemerintah melalui UU Kepemudaan ini berkeinginan untuk melahirkan sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan dapat menjawab segala tantangan dan masalah secara cepat dan tuntas.
Sejak masa lalu dalam sejarah bangsa Indonesia telah banyak sekali tokoh pemuda yang kemudian lahir sebagai pemimpin besar di masa perjuangan kemerdekaan. Di antaranya seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.
Pembicaraan tentang pemimpin dan kepemimpinan sama tuanya dengan keberadaan manusia di bumi. Permasalahan pemimpin dan kepemimpinan tidak akan pernah redup, lenyap, atau hilang dari setiap diskursus pada setiap seminar, dan bahkan telah menjadi sebuah bidang studi yang diajarkan.
Karakteristik Pemimpin Muda
Dari banyaknya diskursus tentang konsep pemimpin atau kepemimpinan, satu hal yang menarik untuk dibahas adalah soal karakter pemimpin atau syarat yang harus dimiliki oleh setiap orang yang akan menjadi pemimpin.
Karakter pemimpin yang dimaksud itu mesti terbentuk melalui proses yang lama, ditunjang oleh praktik langsung memimpin, dan penerapan ilmu karakter yang membentuk gaya kepemimpinan.
Namun, untuk dapat membina jiwa dan karakter kepemimpinan bagi para generasi muda tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan karena memerlukan usaha yang nyata dan pendekatan yang terus-menerus sejak dini.
Untuk membentuk pemimpin muda mumpuni yang berkualitas, generasi muda hari ini perlu memiliki jiwa kompetisi dengan bangsa lain. Sosok calon pemimpin muda masa depan, bukan hanya pandai dalam hal intelektualitas tetapi juga dalam hal spiritual.
Generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan harus mempunyai pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kondisi bangsa saat ini dan tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan, serta dapat memberikan harapan baru dan membawa angin segar bagi bangsa ini.
Generasi muda harus mampu mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin yang menumbuhkan patriotisme, menciptakan perubahan yang dinamis, berbudaya prestasi, dan semangat profesionalisme, serta mampu meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan –serta mampu membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kepemimpinan merupakan sikap atau proses seseorang dalam memengaruhi dan mengarahkan orang lain untuk mewujudkan tujuan bersama. Sosok pemimpin muda tidak hanya mampu memengaruhi, namun juga menghargai pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang, tanpa mengabaikan alasannya. Sosok pemimpin muda haruslah bisa memimpin dan tentunya mau dipimpin.
Indonesia membutuhkan generasi muda yang berani, bijak, dan memiliki imajinasi, serta mimpi besar untuk mengubah hal-hal yang perlu diubah dan mempertahankan hal–hal yang sudah baik. Hadirnya golongan muda sebagai calon pemimpin masa depan menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia agar bangsa ini dapat hidup lebih baik lagi.
Epilog
Untuk dapat melahirkan atau menciptakan seorang pemimpin tidaklah semudah berucap dan membalikkan telapak tangan. Tantangan zaman yang terus berkembang dan dihadapi saat ini dan di masa depan menuntut para pemuda Indonesia terus belajar serta berusaha untuk mengasah dan membina jiwa kepemimpinannya.
Masalah yang dihadapi bangsa ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan energi serta sumbangsih para pemuda yang besar untuk dapat memecahkan atau menyelesaikannya.
Persoalan krisis kepemimpinan di Indonesia saat ini yang menjadi tantangan generasi muda Indonesia untuk kepemimpinan ke depan akan menjadi catatan sejarah dari masa ke masa khususnya yang berkuasa atau yang memimpin saat ini.
Indonesia tidak akan selamanya bergantung kepada generasi tua yang saat ini sedang memegang tampuk kepemimpin di negeri ini. Suatu saat mereka pasti akan memberikan tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara pada generasi muda.
Oleh karenanya, generasi muda saat ini dituntut harus mengoptimalisasikan semua peran, pemikiran, dan potensinya dan menyiapkan dirinya demi kemajuan Indonesia di masa depan. Generasi muda Indonesia hari ini diharapkan kelak menjadi pemimpin dan pemilik masa depan yang memegang estafet kepemimpinan generasi pemimpin saat ini.
*) Tulisan ini pernah di muat dalam Blog penulis: analisbagus.blogspot.com dengan judul “Mendorong Peran Pemimpin Muda Hari Ini, Pemilik dan Penggerak Masa Depan (Literasi Kepemimpinan Dalam Perspektif UU Kepemudaan).”
Mardiko Bagus Sumitro, biasa dipanggil Bagus, seorang ASN pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Untuk info lebih lanjut dapat melihat IG @bagus_kemenpora. Penulis sangat terbuka untuk berdiskusi, senang menerima banyak masukan, saran dan membangun kolaborasi besar bersama serta mencipta karya dan legacy.
0 Comments