
Etika dan akuntabilitas merupakan dua fondasi utama dalam penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan responsif. Keduanya saling bertaut, namun memiliki karakter yang berbeda.
Etika mengacu pada prinsip moral yang menginternalisasi tindakan individu, sementara akuntabilitas merupakan mekanisme eksternal yang memastikan adanya pertanggungjawaban atas wewenang dan sumber daya yang dikelola.
Dalam konteks birokrasi pemerintahan, dua hal ini sering kali dibenturkan dengan hukum formal padahal justru menjadi pelengkap penting bagi kelangsungan tata kelola yang sehat.
Dalam beberapa tahun terakhir,
sorotan terhadap birokrasi pemerintah tidak lagi semata berkutat pada efisiensi administratif, tetapi juga pada bagaimana para birokrat, baik di level atas maupun bawah, menjunjung prinsip-prinsip etika dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Hukum Saja, Tidak Cukup
Praktik korupsi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelemahan institusi pengawasan merupakan indikasi bahwa hukum saja tidak cukup. Hukum bisa dilanggar, dimanipulasi, bahkan dibajak.
Dalam konteks ini, etika muncul sebagai kekuatan tak terlihat yang mendorong individu untuk bertindak berdasarkan apa yang benar, bukan semata-mata karena takut hukuman.
Etika birokrasi tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai dasar pelayanan publik: integritas, keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan umum. Dalam sistem demokrasi, birokrasi bukan hanya pelayan pemerintah, tetapi pelayan masyarakat.
Ia memiliki tanggung jawab ganda: loyal terhadap sistem hukum dan loyal terhadap nilai-nilai keadilan sosial. Ketika keduanya berbenturan, etika menjadi panduan untuk bertindak.
Misalnya, ada kasus ketika seorang pejabat diminta untuk menandatangani proyek dengan prosedur yang telah “dimuluskan” oleh atasan politiknya. Secara hukum, mungkin ada celah legal untuk meloloskan proyek tersebut.
Namun secara etika, bila ada indikasi konflik kepentingan, kualitas rendah, atau manfaatnya tidak sesuai dengan kebutuhan publik, pejabat tersebut seharusnya menolak.
Penolakan itu bukan karena takut pada hukum, melainkan karena kesadaran akan tanggung jawab moral terhadap masyarakat luas.
Reformasi Kultural dan Kepemimpinan Moral
Etika dalam birokrasi bukanlah doktrin yang kaku, tetapi prinsip hidup yang berkembang melalui pembiasaan, keteladanan, dan lingkungan institusional yang mendukung. Namun realitasnya, lingkungan birokrasi kerap mendorong konformitas dan kepatuhan membuta terhadap atasan.
Kultur ini menjadikan inisiatif etis sebagai tindakan subversif. Dalam banyak kasus, whistleblower yang mengungkap pelanggaran justru dikucilkan atau bahkan dihukum. Maka dibutuhkan reformasi kultural, bukan hanya reformasi struktural, untuk menumbuhkan iklim yang kondusif bagi etika birokrasi.
Lebih dari sekadar pelatihan kode etik, birokrasi yang beretika membutuhkan kepemimpinan moral di semua tingkatan.
- Kepemimpinan yang menunjukkan keberanian untuk berkata tidak pada perintah yang melanggar nurani.
- Kepemimpinan yang tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memperkuat institusi.
- Kepemimpinan yang melihat jabatan bukan sebagai privilese, tetapi sebagai amanah.
Dalam konteks inilah, akuntabilitas menjadi pasangan alami dari etika. Etika menuntut komitmen dari dalam, akuntabilitas menuntut pertanggungjawaban dari luar. Sistem akuntabilitas yang baik memberikan saluran bagi publik untuk menilai, mengkritik, dan bahkan menuntut perbaikan atas perilaku birokrasi.
Memahami Akuntabilitas
Akuntabilitas bukan hanya tentang laporan kegiatan atau audit keuangan, tetapi tentang keterbukaan terhadap evaluasi publik dan kemauan untuk memperbaiki kesalahan.
Model akuntabilitas yang efektif menempatkan warga negara sebagai pusat kontrol sosial. Bukan hanya lembaga pengawas internal, tetapi juga mekanisme partisipatif seperti musyawarah publik, forum warga, atau platform pelaporan digital harus diperkuat.
Dengan begitu, birokrat tidak hanya berurusan dengan “atasan” institusionalnya, tetapi juga bertanggung jawab kepada masyarakat luas.
Kekuatan masyarakat sipil dalam mengawasi birokrasi inilah yang memperkuat daya dorong etika publik. Kendati demkian ada tantangan besar: banyak birokrat yang melihat akuntabilitas sebagai beban administratif.
Mereka harus mengisi formulir, membuat laporan, menghadiri rapat evaluasi. Semua dilakukan demi memenuhi kewajiban formal. Padahal, esensi akuntabilitas bukan pada dokumentasi, tetapi pada bagaimana kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab.
Akuntabilitas yang sejati terjadi ketika birokrat menyadari bahwa keputusan mereka berdampak pada kehidupan banyak orang, dan karenanya harus diambil dengan pertimbangan etis yang matang.
Dalam beberapa studi, ditemukan bahwa peningkatan akuntabilitas tidak selalu berkorelasi dengan peningkatan etika. Artinya, meski ada sistem pelaporan dan pengawasan, pelanggaran tetap terjadi karena rendahnya integritas pribadi dan lemahnya sanksi sosial.
Pendekatan Dinamis dan Holistik
Di sinilah pentingnya pendekatan yang bersifat dinamis dan holistik: membangun budaya organisasi yang mendukung integritas, memperkuat mekanisme penghargaan bagi perilaku etis, dan menciptakan lingkungan kerja yang adil.
Etika tidak bisa hidup dalam ruang yang penuh ketakutan. Birokrat yang hidup dalam ancaman pemecatan, tekanan politik, atau pembalasan internal akan sulit bertindak berdasarkan nurani.
Maka, jaminan perlindungan terhadap pegawai negeri yang bertindak sesuai etika, termasuk mereka yang mengungkap kesalahan institusi, harus menjadi bagian dari kebijakan publik.
Negara wajib memberikan ruang aman bagi praktik etis di dalam birokrasi. Penting juga untuk diingat bahwa etika bukanlah hak prerogatif individu semata. Ia juga bersifat struktural.
Ketika sistem rekrutmen birokrasi tidak transparan,
promosi dilakukan atas dasar kedekatan, dan lembaga pengawasan tidak independen, maka individu-individu yang memiliki etika tinggi pun akan terpinggirkan.
Dalam sistem seperti itu, justru mereka yang oportunis yang akan naik ke posisi berpengaruh. Maka, reformasi birokrasi harus menyasar pada pembenahan institusional, termasuk rekonstruksi ulang terhadap sistem insentif dan hukuman.
Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa birokrasi yang efektif bukanlah yang hanya patuh terhadap hukum, tetapi yang juga dipandu oleh kompas moral yang kuat.
Di negara-negara Skandinavia, misalnya, etika menjadi bagian dari pendidikan pegawai negeri sejak dini. Transparansi digalakkan, bukan hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga dalam pengambilan keputusan yang melibatkan warga.
Bahkan dalam hal pengadaan barang publik, keterlibatan masyarakat membuat para birokrat lebih berhati-hati dan akuntabel.
Di Indonesia, tantangan terbesar bukan pada tidak adanya regulasi, tetapi pada kesenjangan antara aturan dan praktik. Banyak peraturan sudah bagus secara tekstual, namun tidak dijalankan karena lemahnya pengawasan dan budaya permisif terhadap pelanggaran.
Maka, etika menjadi semacam jaring pengaman yang menahan individu untuk tidak terperosok ke dalam kelonggaran sistem.
Etika juga melampaui sekat hukum karena ia hidup dalam wilayah abu-abu. Tidak semua situasi bisa diatur oleh hukum. Seorang birokrat mungkin menghadapi dilema antara dua pilihan yang sama-sama sah secara hukum, tetapi hanya satu yang benar secara moral.
Dalam situasi seperti itu, kepekaan etis lebih menentukan. Oleh karena itu, pendidikan etika tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus ditanamkan melalui diskusi, studi kasus, mentoring, dan pembiasaan reflektif.
Kepercayaan Publik sebagai Modal Sosial
Dalam jangka panjang, birokrasi yang etis dan akuntabel akan menghasilkan kepercayaan publik yang tinggi. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang sangat penting bagi stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.
Ketika rakyat percaya bahwa birokrat bekerja demi kepentingan umum, mereka akan lebih patuh pada aturan, lebih bersedia untuk membayar pajak, dan lebih terbuka terhadap partisipasi.
Sebaliknya, birokrasi yang diliputi oleh citra korup, tidak akuntabel, dan tidak beretika hanya akan memicu sinisme publik dan melemahkan sendi-sendi negara.
Maka, membangun etika dalam birokrasi bukan hanya soal moralitas individu, tetapi juga strategi kebijakan.
Pemerintah perlu menata ulang sistem pendidikan ASN, mereformasi sistem insentif dan promosi, memperkuat perlindungan terhadap pegawai yang berani bertindak etis, serta membuka ruang partisipasi warga secara luas.
Semua ini hanya mungkin jika ada komitmen politik di tingkat tertinggi yang menempatkan integritas sebagai prioritas, bukan sekadar jargon.
Epilog: Menempatkan Etika pada Tempatnya
Etika dan akuntabilitas memang tidak selalu tampak seperti kebijakan prioritas. Mereka sering dianggap sebagai urusan “lunak” dibandingkan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Tapi tanpa etika, pembangunan bisa kehilangan arah.
Tanpa akuntabilitas, kekuasaan bisa melenceng jauh dari tujuannya. Dalam era yang ditandai oleh krisis kepercayaan, hanya birokrasi yang bermoral dan bertanggung jawablah yang mampu bertahan dan membawa harapan.
Etika di atas hukum bukan berarti menegasikan hukum. Justru etika memperkuat hukum dengan memberikan dimensi batiniah, kesadaran, dan kemanusiaan dalam penerapannya. Dalam dunia birokrasi yang penuh godaan dan tekanan, hanya mereka yang punya prinsip kuatlah yang bisa tetap tegak.
Maka, saatnya kita menempatkan etika bukan di pinggiran, tetapi di pusat tata kelola birokrasi. Karena hukum mungkin bisa membatasi tindakan, tetapi hanya etika yang bisa membimbing arah tindakan itu menuju kebaikan.
0 Comments