
Memenuhi tuntutan pada era digital, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), telah mengembangkan suatu aplikasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berbasis website yang dikenal dengan nama SAKTI.
Aplikasi SAKTI telah digunakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga sejak Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-51/PB/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Roll Out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun 2021.
Aplikasi SAKTI menggunakan sistem terintegrasi sehingga mengurangi jumlah aplikasi yang digunakan sebelumnya dalam proses pengelolaan keuangan negara. Aplikasi SAKTI merupakan pengembangan dari sejumlah aplikasi dalam pelaksanaan APBN.
Aplikasi ini menyatukan aplikasi SAS, SAIBA, SILABI, RKAKL-DIPA, Aplikasi Persediaan, dan SIMAK-BMN yang biasa digunakan oleh masing-masing satuan kerja (satker) pengelola APBN.
Salah satu tujuan dari implementasi aplikasi SAKTI adalah menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan penggunaan sistem tersebut diharapkan akan menumbuhkan kepercayaan pada laporan keuangan yang dihasilkan, lebih transparan dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan berbagai pihak terkait.
Dalam empat tahun perjalanannya, aplikasi SAKTI sudah banyak berkontribusi dalam mempermudah dan membantu dalam pelaksanaan anggaran. Kemudahan yang paling bisa dirasakan oleh para pengguna antara lain sebagai berikut:
- Kemudahan akses dan open platform
Karena aplikasi SAKTI berbasis website, maka dapat diakses di manapun dan kapanpun selama tersedia jaringan internet. Aplikasi SAKTI dapat diakses baik menggunakan handphone maupun menggunakan versi desktop.
Kondisi ini didukung kebijakan pemerintah yang mulai menerapkan kerja secara Work From Anywhere (WFA). Baik operator, validator maupun approver dapat mengerjakan tugasnya anytime dan anywhere selama ada jaringan internet yang stabil.
- Real time data
Data yang diinput oleh inputer/operator bisa langsung diterima oleh checker untuk diproses lebih lanjut. Sehingga meskipun operator dan checker berada di tempat yang berbeda, tetapi data yang ada dalam aplikasi SAKTI tetaplah sama.
Implikasinya antara lain pembuat kebijakan dapat dengan cepat mengambil keputusan terkait dengan anggaran menggunakan data real time yang disajikan oleh aplikasi SAKTI.
- Keamanan informasi dan proses transaksi
Keamanan informasi pengguna dan pelaksanaan anggaran terjamin karena SAKTI menggunakan metode OTP (One Time Password) yang dikirimkan ke nomor handphone pengguna yang sudah didaftarkan dalam SAKTI.
Berbeda halnya jika tidak dilengkapi dengan OTP. Pada praktiknya, “oknum” validator maupun approver, tidak semua, menyerahkan password aplikasi mereka kepada operator karena menganggap dengan menjalankan sendiri aplikasi ini menambah beban kerja mereka. Kondisi ini akan memberikan peluang dan kesempatan bagi operator nakal, secara sengaja berbuat fraud.
Dengan penggunaan OTP, mau tidak mau validator maupun approver akan tahu setiap kali ada transaksi yang diproses oleh operator karena akan muncul notifikasi ke nomor HP mereka. Sehingga ada double check untuk setiap transaksi.
- Efisiensi waktu dan hasil yang akurat
Aplikasi SAKTI menerapkan konsep single database di mana semua data transaksi tersimpan dalam satu tempat dan single entry point. Data cukup diinput sekali dan dapat digunakan sampai dengan proses pelaporan. Hal ini mengakibatkan waktu pemrosesan transaksi keuangan menjadi lebih cepat dan lebih mudah.
Selain itu, sebelum adanya aplikasi SAKTI setiap operator diharuskan untuk menarik data arsip data komputer (ADK) dari satu aplikasi ke aplikasi lain untuk setiap tahapannya. Tingkat kesalahan masih cukup tinggi dalam proses transfer data ini.
Dengan penggunaan konsep single database, tingkat kesalahan tarik data dari proses sebelumnya ke proses selanjutnya adalah nol persen (0%).
Kendala waktu pemrosesan traksaksi yang panjang karena banyak faktor, misalnya atasan sedang tidak ditempat sehingga dokumen belum bisa disetujui, dapat dihilangkan dengan fitur yang disajikan oleh aplikasi SAKTI.
Pun demikian, dengan semua kemudahan yang telah disajikan oleh aplikasi SAKTI, masih terbuka kemungkinan dalam proses penyempurnaannya. Ke depannya ada beberapa hal yang bisa diperbaiki dalam proses implementasi aplikasi SAKTI sebagai berikut:
- Meminimalisir Kendala Tanda Tangan Elektornik (TTE)
Dalam periode penggunaan aplikasi SAKTI, tercatat beberapa kali terjadi kendala dalam pembubuhan TTE. Gangguan ini terjadi pada layanan proses verifikasi dan tanda tangan elektronik yang menyebabkan kendala dalam proses penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan dokumen pendukung lainnya.
Hal ini terjadi antara lain karena adanya insiden teknis terkait dengan interkoneksi sistem dalam proses TTE pada Aplikasi SAKTI dengan sistem pada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) pada BSSN. Kejadian ini menghambat sejumlah proses pencairan dana untuk pelaksanaan anggaran.
Dalam praktiknya, jam operasional KPPN menerima SPM yang dikirimkan oleh satker adalah sampai dengan jam 15.00. Ketika terjadi kendala pada TTE, memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses perbaikannya. Kejadian ini menimbulkan telat pembayaran kepada pihak ketiga.
Belum lagi jika terkait dengan SPM kontraktual yang karena satu dan lain hal baru bisa diproses pada last minute, maka keterlambatan pembayaran ini mengakibatkan turunnya nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satker yang menjadi salah satu penghargaan prestise dari Kementerian Keuangan kepada mitra kerjanya.
- Menghubungkan SAKTI dengan CORETAX
CORETAX merupakan salah satu aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan, dhi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bendahara Pengeluaran membuat laporan pajak pada aplikasi SAKTI setiap bulannya sebagai salah satu kelengkapan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.
Di sisi lain, Bendahara juga diwajibkan untuk melaporkan pajak pada aplikasi CORETAX. Mengingat data dan dokumen sumber kedua laporan tersebut adalah sama, alangkah baiknya jika pengembang aplikasi dapat menemukan cara untuk mengoneksikan antara kedua aplikasi tersebut.
Bayangkan untuk instansi yang mempunyai transaksi pajak yang banyak, tentunya akan membutuhkan effort lebih dalam pengerjaannya.
Mereka harus berpacu dengan waktu, karena baik dalam aplikasi SAKTI maupun CORETAX, keduanya mempunyai deadline pelaporan. Jika SAKTI dan CORETAX sudah terhubung, negara bisa lebih menghemat dari segi penggunaan SDM.
- Otomatisasi Pencatatan Transaksi Resiprokal
Pencatatan transaksi resiprokal menjadi salah satu hal yang perlu untuk disoroti, karena merupakan bagian yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Sampai saat ini transaksi resiprokal yang diproses dengan metode pembayaran Langsung (LS) ke penerima, otomatis tercatat dalam aplikasi SAKTI. Namun untuk transaksi yang dibayarkan dengan metode Uang Persediaan (UP) Bendahara, perlu dilakukan pencatatan manual oleh operator.
Pencatatan proses ini cukup memakan waktu karena membutuhkan proses konfirmasi dan sebagainya antarsatker pembayar dan satker penerima.
Belum lagi dengan dinamika mutasi PNS, sering kali petugas lama tidak mewariskan catatannya kepada yang baru, sehingga diperlukan koordinasi lebih untuk proses rekonsiliasi terkait transaksi resiprokal agar tidak terjadi selisih pencatatan pada kedua satker.
Kondisi ini membuka peluang bagi pengembang
untuk menambahkan tools tertentu agar transaksi yang dicatat menggunakan UP juga bisa langsung tercatat dalam transaksi resiprokal. Sehingga meminimalisir terjadinya selisih pencatatan antara sakter pembayar dan satker penerima.
Secara keseluruhan, implementasi SAKTI sudah sangat membantu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara. Proses dari hulu ke hilir terkait dengan pengelolaan APBN menjadi lebih efisien dan efektif. Dengan adanya kendali dari masing-masing user, diharapkan aplikasi ini dapat menekan penyalahgunaan APBN.
Hopefully, agar aplikasi ini kian sakti seperti namanya, Kementerian Keuangan bisa segera melakukan sejumlah perbaikan dan gebrakan baru yang akan semakin memudahkan para pemangku kepentingan, agar pelaksanaan keuangan negara bisa makin transparan, akurat dan akuntable.
0 Comments