Desa Siaga TBC: Wujud Nyata Pemberdayaan Masyarakat dalam Implementasi Tupoksi Puskesmas (Sebuah Refleksi dari Sumedang)

by | Dec 18, 2025 | Birokrasi Efektif-Efisien | 1 comment

Pendahuluan: Di Balik Angka Statistik

Indonesia sedang berpacu dengan waktu. Target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030 bukan sekadar jargon global, melainkan mandat nasional yang harus diterjemahkan hingga ke level desa.

Namun, sering kali kita sebagai birokrat kesehatan terjebak pada rutinitas administratif dan melupakan esensi di balik angka-angka laporan bulanan. Di Kabupaten Sumedang, data periode Januari hingga November 2025 menyajikan sebuah potret realitas yang menuntut perhatian serius kita semua.

Berdasarkan estimasi epidemiologi,
target penemuan kasus TBC di Kabupaten Sumedang untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 5.113 kasus. Namun, hingga penghujung tahun di bulan kesebelas ini, kita baru berhasil menemukan
3.092 kasus atau sekitar 60% dari target.

Angka ini menyisakan sebuah fakta yang mengkhawatirkan: masih ada sekitar 2.021 kasus (40%) yang berstatus missing cases atau belum ditemukan.

Mereka yang belum ditemukan ini bukanlah angka fiktif. Mereka adalah warga Sumedang—bisa jadi tetangga kita, pedagang di pasar, atau anak-anak di sekolah—yang hidup dengan kuman Mycobacterium tuberculosis aktif di tubuhnya.

Tanpa sadar, mereka berpotensi menjadi sumber penularan bagi orang-orang terdekatnya. Gap sebesar 40% ini adalah “alarm” keras bagi kinerja sistem pelayanan kesehatan primer kita. Pertanyaan mendasarnya adalah:

Apakah Puskesmas sebagai garda terdepan sudah menjalankan fungsinya dengan benar?

Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita meninjau kembali strategi penanggulangan TBC dengan mengacu pada “kitab suci” tata kelola Puskesmas, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, dan mengapa pembentukan Desa Siaga TBC adalah solusi taktis yang tidak bisa ditawar lagi.

Menggugat Paradigma Lama: Reorientasi Tupoksi Puskesmas

Selama bertahun-tahun, paradigma penanganan TBC sering terjebak dalam pendekatan yang sangat klinis dan pasif. Petugas kesehatan cenderung menunggu pasien datang ke poli dengan keluhan batuk berdarah atau batuk kronis.

Padahal, Permenkes No. 43 Tahun 2019 secara tegas mendefinisikan Puskesmas bukan sekadar klinik pengobatan, melainkan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan dua upaya utama secara seimbang: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).

Tupoksi Puskesmas dalam ranah UKM Esensial, khususnya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), mewajibkan pendekatan kewilayahan. Puskesmas bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, bukan hanya kesehatan pasien yang datang berkunjung.

Data Sumedang membuktikan bahwa pendekatan “menunggu bola” sudah usang dan tidak efektif. Sisa 2.021 kasus yang belum ditemukan adalah bukti kegagalan kita dalam menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau kesadaran untuk berobat.

Oleh karena itu, Puskesmas harus melakukan reorientasi strategi dari Passive Case Finding menjadi Intensified Active Case Finding.

Namun, kita harus realistis. Dengan jumlah SDM Puskesmas yang terbatas, mustahil bagi petugas surveilans untuk mengetuk pintu setiap rumah penduduk satu per satu. Di sinilah letak urgensi prinsip Pemberdayaan Masyarakat yang diamanatkan regulasi.

Puskesmas tidak bisa bekerja sebagai single fighter.

Desa Siaga TBC: Jembatan Kultural dan Struktural

Inisiatif pembentukan Desa Siaga TBC yang mulai digalakkan di Sumedang pada awal Desember 2025 bukanlah program tambahan yang membebani desa. Sebaliknya, ini adalah manifestasi konkret dari fungsi pembinaan jejaring dan pemberdayaan yang wajib dilakukan Puskesmas.

Analisis situasi program TBC Sumedang tahun 2025 mencatat beberapa kendala krusial: kurangnya edukasi, tingginya stigma, kegiatan skrining yang belum optimal, hingga rendahnya capaian Terapi Pencegahan TBC (TPT) karena persepsi “orang sehat tidak perlu obat”.

Masalah-masalah ini adalah masalah sosial-kultural yang sulit ditembus oleh pendekatan medis murni. Di sinilah Desa Siaga TBC mengambil peran strategis melalui tiga fungsi utama:

1. Agen Deteksi Dini (Surveilans Berbasis Masyarakat):
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan kesehatan orang terduga TBC di Sumedang baru mencapai 82% (20.481 orang). Masih ada celah populasi berisiko yang belum terskrining. Kader Desa Siaga, sebagai warga lokal, memiliki akses sosial yang lebih luwes dibanding petugas berseragam.
Mereka dapat mengidentifikasi warga yang batuk lama tanpa menimbulkan ketakutan atau rasa malu, sehingga angka penemuan kasus dapat digenjot secara signifikan.


2. Pendampingan Psikososial (PMO):
Pengobatan TBC membutuhkan kepatuhan jangka panjang. Tantangan terbesar sering kali muncul dari efek samping obat yang memicu pasien putus berobat (loss to follow up), terutama pada kasus TBC Resisten Obat (RO) yang durasi pengobatannya bisa mencapai 6-20 bulan.
Saat ini, dari 17 kasus TBC RO di Sumedang, 2 pasien (12%) tercatat belum atau berhenti berobat. Tetangga atau kerabat dalam struktur Desa Siaga jauh lebih efektif menjadi Pengawas Menelan Obat (PMO) karena mereka dapat memberikan dukungan emosional harian yang tidak bisa diberikan oleh dokter Puskesmas.

3. Corong Edukasi TPT:
Salah satu tantangan unik di Sumedang adalah rendahnya capaian TPT karena masyarakat merasa dirinya sehat. Mengubah perilaku (behavior change) ini membutuhkan trust (kepercayaan). Tokoh masyarakat dalam Desa Siaga TBC memiliki modal sosial untuk meyakinkan warganya bahwa TPT adalah investasi perlindungan bagi keluarga, mematahkan mitos yang beredar.

Tantangan Kualitas Layanan: Sinergi UKP dan Jejaring

Selain penguatan UKM melalui Desa Siaga, Puskesmas juga harus memastikan kualitas layanan UKP (kuratif) tetap prima. Di Sumedang, kita memiliki modal infrastruktur yang cukup baik dengan adanya 12 Laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersebar di RSUD dan 11 Puskesmas. Artinya, akses diagnosis canggih sudah tersedia.

Dari sisi pengobatan, kinerja Puskesmas sebenarnya cukup positif. Pada kasus TBC Sensitif Obat (SO), dari 3.075 kasus yang ditemukan, 94% (2.891 pasien) telah memulai pengobatan.

Namun, masih ada 184 pasien (6%) yang terkonfirmasi positif
tapi belum memulai pengobatan. Ini adalah “pekerjaan rumah” bagi tim klinis Puskesmas untuk segera melacak (tracking) pasien tersebut agar tidak menjadi sumber penularan baru.

Di sisi lain, Permenkes 43/2019 juga menekankan peran Puskesmas sebagai pembina jaringan dan jejaring. Analisis situasi menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor belum optimal.

Desa Siaga TBC dapat menjadi wadah untuk mengintegrasikan layanan Puskesmas dengan kebijakan desa, termasuk potensi penggunaan Dana Desa untuk dukungan nutrisi pasien TBC atau transportasi rujukan sampel dahak. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem yang mendukung kesembuhan pasien secara holistik.

Kesimpulan

Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Sumedang sedang berada di persimpangan jalan. Data gap penemuan kasus sebesar 40% adalah fakta keras yang tidak bisa kita abaikan. Jika kita terus menggunakan cara-cara lama yang pasif dan sektoral, target eliminasi 2030 hanya akan menjadi mimpi.

Mengembalikan penanggulangan TBC ke dalam koridor Tupoksi Puskesmas sesuai Permenkes No. 43 Tahun 2019 adalah langkah mutlak. Kita membutuhkan keseimbangan baru: Puskesmas yang kuat dalam pelayanan medis (UKP) di dalam gedung, namun agresif dan kolaboratif dalam pemberdayaan masyarakat (UKM) di luar gedung.

Desa Siaga TBC adalah wujud nyata dari strategi tersebut. Ia bukan sekadar papan nama, melainkan gerakan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat barisan.

Dengan semangat TOSS TBC (Temukan TBC, Obati Sampai Sembuh), dan didukung oleh Desa Siaga yang aktif, kita optimis Sumedang dapat menemukan “pasien yang hilang”, mengobati mereka hingga tuntas, dan mewujudkan generasi yang bebas dari belenggu Tuberkulosis.

1
0
Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Author

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

1 Comment

  1. Avatar

    Sangat membantu ilmu nya untuk di puskesmas dalam rangka program mengeliminasi TB..terimakasih.. semoga Sumedang bisa..

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post