Demokrasi Sepaket Oposisi

by | Sep 3, 2018 | Politik | 2 comments

Artikel ini mengulas tentang kehidupan demokrasi di Indonesia hari-hari ini, sehubungan dengan euforia masyarakat menyambut pemilihan presiden yang akan dilangsungkan pada tahun 2019. Mengingat saat ini suasana politik di tataran masyarakat banyak terpolarisasi begitu tajam sebagai imbas strategi dan kepentingan elite politik, maka artikel ini sebaiknya dibaca secara utuh dan berimbang. Utuh dalam arti membaca dari awal hingga akhir dengan mengedepankan akal sehat. Selanjutnya, agar pembaca mendapatkan wawasan berpikir yang berimbang, maka sebaiknya pembaca melanjutkan dengan bacaan dari sisi yang berbeda, yang juga dimuat di birokratmenulis.org, yang berjudul “Nada Kasih dalam Demokrasi”.

Membaca berita adanya pengusiran salah satu pegiat atau aktivis di Pekanbaru, di Batam, dan potensi konflik horizontal antar kelompok masa di Surabaya, semakin menambah daftar panjang permasalahan penerapan demokrasi di republik ini. Awam semakin miris melihat kepentingan politik praktis yang akhirnya menggunakan pendekatan akar rumput yang rawan pertentangan.

Sangat menyedihkan ketika tagar “tahundepangantipresiden”, harus dikebiri oleh tagar musuh bebuyutannya “presiden2periode”. Setidaknya itu pandangan awam. Kalau memang negara ini sudah memilih demokrasi melalui konstitusi dan para elit legislatornya, maka perlu menjadi kesadaran bersama bahwa edukasi kepada konstituen harus menjadi beban moral para politisi.

Memberangus gerakan masyarakat, merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi, sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 e ayat 3 karena dinyatakan bahwa :

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pada prinsipnya setiap kelompok masyarakat dapat berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka, asalkan mengikuti batasan konstitusional yang ada. Ketika ada kelompok masyarakat yang menyuarakan “presiden2periode”, maka kelompok “tahundepangantipresiden” tidak boleh galau apalagi baper (red: bawa perasaan).

Pun halnya sebaliknya, kalau kelompok “tahundepangantipresiden” melakukan deklarasi bahkan mengader para relawan di berbagai daerah, maka kelompok “presiden2periode” juga harus memiliki respek yang sama, tidak perlu galau atau baper.

Yang dikedepankan setiap kelompok adalah ketentuan atau batasan yang ada dalam konstitusi. Konstitusi yang ada memberikan arahan yang cukup jelas sebagaimana dinyatakan dalam pasal 28 j, yang berbunyi:

“(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Menjadi paradoks demokrasi, ketika ada orang yang berbeda pendapat lantas dilarang menyatakan pendapatnya atau bahkan diberangus. Kemunduran demokrasi di banyak negara adalah ketika demokrasi hanya menjadi slogan untuk melanggengkan kekuasaan golongan tertentu.

Kemunduran demokrasi dimulai ketika pemerintah berkuasa mulai menggunakan berbagai instrumen negara dalam rangka memberangus musuh-musuh politik rezim, seperti yang berlangsung di Rusia, Kamboja, atau bahkan negara-negara lain yang seolah menerapkan pemilu tetapi kemenangan hanya akan menjadi milik petahana. Yang lebih mengerikan, ketika alat-alat negara menjadi alat kekuasaan dalam mengeksekusi politik praktis tersebut.

Dalam sebuah essai “What’s Gone Wrong With Democracy?” dinyatakan dengan jelas bahwa pada hakikatnya demokrasi memungkinkan orang-orang berbicara dengan pikiran mereka, membentuk masa depan mereka sendiri, dan juga masa depan anak-anak mereka.

Dengan demikian, begitu banyak orang di berbagai belahan dunia siap untuk mengambil risiko begitu banyak untuk gagasan demokrasi ini. Adanya berbagai kelompok dalam berbangsa dan bernegara adalah sebuah keniscayaan.

Ekspresi untuk tidak sependapat menjadi sah-sah saja, asalkan dalam koridor yang relevan. Kemunduran demokrasi selanjutnya adalah penggunaan argumen demokrasi untuk menggunakan kesewenang-wenangan seperti halnya penggunaan militer oleh negara adikuasa kepada rezim Saddam Husein di Irak. Berdalih atas nama kebebasan dan demokrasi, maka mengambil tindakan invasi atau main hakim sendiri ala koboi diterapkan kepada negara lain yang dianggap tidak pro demokrasi. Bahkan, secara sepihak mengeksekusi pimpinan rezim dengan berbagai anasir politik yang dikuasainya.

Secara teoritis, demokrasi hanya akan bertahan apabila mampu menghindari godaan mayoritarian, yakni menjadi mayoritas dalam segala aspek kehidupan. Demokrasi akan berjalan baik pada sebuah kondisi ketika ada suara yang berbeda kemudian tidak lantas dibungkam, ketika kebebasan pers tidak dikebiri, atau ketika penyaluran  aspirasi rakyat tidak dikendalikan dengan ketat oleh rezim.

Namun, ketika kondisi anti kebebasan dalam demokrasi tersebut terjadi maka objektivitas akan ditumpulkan oleh fanatisme. Kebermanfaatan politis akan diperdaya oleh egoisme partisan.

Selanjutnya, ketika kondisi mayoritarian ini terjadi, maka hanya sedikit berbeda dengan kondisi di negara-negara dengan paham otoritarian seperti di China atau negara-negara berhaluan komunis sosialis lainnya, yang memiliki kebijakan sangat ketat terhadap perkembangan informasi dan wacana. Negara-negara ini memiliki kontrol sangat ketat kepada masyarakatnya sampai meniadakan kebebasan ekspresi bagi warganya.

Kembali ke Indonesia, menjadi sebuah pertanyaan, apakah mungkin negara ini memang belum bisa meninggalkan kultur monarki yang sudah menjadi tradisi bermasyarakat, yang melembaga dalam kurun ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu? Sistem monarki yang menyatakan dukungan absolut kepada raja dan pewarisnya untuk mengatur hajat hidup setiap rakyatnya. Sehingga tidak etis bagi rakyatnya untuk mempertanyakan haluan dan kebijakan kerajaan.

Belum lagi dalam politik di era otonomi daerah saat ini, ketidakmatangan demokrasi benar-benar terlihat. Ketika para petahana berlomba-lomba memanfaatkan pengaruh kepada jajaran birokrasi, bertindak arogan menjadi raja-raja kecil di daerahnya masing-masing. Mengambil keuntungan dalam setiap aspek yang memungkinkan, untuk memupuk pundi-pundi kekayaan, atau mengumpulkan logistik persiapan ‘pesta demokrasi’ periode selanjutnya. Hal ini diperparah lagi dengan sikap apatis atau bahkan pesimis masyarakat di bawahnya, termasuk para birokrat yang setidaknya ‘mendiamkan’ perilaku monarki di alam demokrasi.

Menjadi sebuah kekhawatiran, masyarakat akan sangat mungkin akan menjadi apolitis akibat ketidakberesan demokrasi menjalankan fungsinya mengurus hajat hidup orang banyak. Fenomena sinisme terhadap sistem politik telah menjadi kenyataan.

Secara global, keanggotaan partai politik menurun hampir di semua negara maju, bahkan di Inggris keanggotaan partai politik menjadi hanya tinggal 1% dibanding pada kurun tahun 1950-an yang mencapai 20% warganya yang menjadi partisan politik.

Lebih ekstrem lagi, sebuah survei terhadap tujuh negara Eropa pada tahun 2012 menemukan bahwa lebih dari setengah pemilih “tidak memiliki kepercayaan pada pemerintah” sama sekali. Jajak pendapat YouGov terhadap pemilih Inggris di tahun yang sama menemukan bahwa 62% responden setuju bahwa “politisi berbohong sepanjang waktu”.

Demokrasi itu sepaket dengan oposisi, karena pada dasarnya dalam sistem demokrasi ada mekanisme check and balances baik dari internal rezim maupun dari eksternal rezim.

Menganggap oposisi sebagai musuh yang harus dilawan dalam setiap lapisan masyarakat apalagi meniadakan oposisi dalam demokrasi, merupakan tindakan ketidak pahaman terhadap mekanisme kontrol dalam demokrasi, atau bisa dikatakan katrok terhadap demokrasi. Ketika ada kelompok masyarakat mempertanyakan kinerja rezim, maka seharusnya dijawab menggunakan program kerja yang mampu memberikan solusi atas permasalahan masyarakat.

Komplain kelompok anti pemerintah pada hakikatnya adalah masukan/perhatian terhadap isu-isu sosial yang berkembang. Perlu dipahami setiap kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak. Nothing fit for all. Ketika ada suara-suara sumbang atau bahkan nyinyir, tidak perlu terlalu reaktif apalagi menggerakkan underbow partisan untuk bertindak anarkis.

Ketidakpuasan lawan politik adalah keniscayaan. Jika masih ada pihak yang terlalu baper dengan kenyinyiran tersebut, maka pilihan menggunakan demokrasi mungkin hanyalah ‘orgasme’ reformasi dari aktivis-aktivis yang terlalu bernafsu di masa lampau.

 

 

2
0
Atas Yuda Kandita ◆ Professional Writer

Atas Yuda Kandita ◆ Professional Writer

Author

Konsultan independen bidang pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya pernah berkiprah di birokrasi sebagai PNS dan resign dari PNS setelah dipinang oleh sebuah consulting firm dari USA. Ditengah kesibukannya sebagai praktisi, narasumber, konsultan di beberapa KLDI dan aktif mendorong fleksibilitas pengadaan sektor BLU berbasis manajemen rantai pasok, serta pemberi keterangan ahli dalam perkara terkait pengadaan barang dan jasa.

2 Comments

  1. Avatar

    Waooow…..
    analisis yang logis, proporsional dan berimbang

    Reply
    • Avatar

      Hanya berbagi untuk menjaga kondusivitas sekaligus nasihat untuk para pihak yang selalu mengorbankan akar rumput demi kepentingan golongannya

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post