Birokrasi Tanpa Wajah: Paradoks Otomasi dan Dehumanisasi Pelayanan Publik

by | Jan 25, 2026 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

 

Di tahun 2026, wajah birokrasi Indonesia tidak lagi ditemukan di balik loket-loket kusam dengan tumpukan map cokelat. Wajah itu telah berpindah ke dalam barisan kode, skema Artificial Intelligence (AI), dan integrasi layanan yang kita kenal sebagai Portal Nasional Layanan Publik. 

Perubahan ini pun bukan tanpa makna. Melalui desain arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dicanangkan oleh KemenPANRB, berbagai transformasi digital ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita birokrasi Indonesia menjadi world class government.

Namun, di balik kecepatan transmisi data sebesar sekian gigabit per detik, muncul sebuah fenomena sosiologis yang tajam, berupa hadirnya Birokrasi Tanpa Wajah. Ini adalah kondisi di mana interaksi antara negara dan warga negara telah direduksi menjadi sekadar transaksi data biner.

SPBE dan “Government Technology” (GovTech)

Kementerian PANRB melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan ditegaskan kembali pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, telah menetapkan bahwa seluruh layanan publik harus terintegrasi.  

Di tahun 2026, implementasi ini telah mencapai tahap kematangan di mana “Keputusan Administratif Otomatis” (KAO) mulai diberlakukan. 

GovTech (Government Technology) adalah pendekatan pemerintah untuk modernisasi layanan publik melalui digitalisasi terintegrasi, bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan bagi warga, seperti penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, kemudahan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan perizinan melalui platform tunggal seperti INA Digital di Indonesia, serta mendorong efisiensi belanja dan pemberantasan korupsi. 

Ini melibatkan integrasi data dan aplikasi antar-kementerian/lembaga, serta membangun infrastruktur digital yang kuat untuk seluruh lapisan masyarakat.

Hilangnya Jabatan Frontliner dan Munculnya “Digital Gap

Berdasarkan statistik BKN pada Semester I Tahun 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati posisi layanan langsung (front office) menurun drastis. Sebagai gantinya, pemerintah memperkuat jabatan Pranata Komputer dan Analis Data. 

Kebijakan negative growth untuk tenaga administrasi telah menciptakan lubang besar dalam aspek personalized service.

Kita melihat bahwa ASN tahun 2026 adalah “Pawang Algoritma”. Mereka tidak lagi dilatih untuk mendengarkan keluh kesah warga, melainkan dilatih untuk memastikan input data sesuai dengan parameter sistem. 

Masalahnya, masyarakat Indonesia memiliki tingkat literasi digital yang belum merata. Hal ini terlihat dari skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) pada tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Komdigi. 

Sebagai informasi, indeks ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dan keterampilan masyarakat Indonesia dalam menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan. Penilaian IMDI dilakukan melalui survei terhadap 18.564 responden individu dan 11.901 responden industri di 514 kabupaten/kota. 

Survei ini memiliki margin of error sekitar 5% dengan tingkat kepercayaan 95%. Skor IMDI disusun berdasarkan empat pilar utama, yaitu infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, serta pekerjaan. 

Pada 2025, skor IMDI nasional mencapai 44,53 poin dari skala 100 poin. Capaian ini naik 1,19 poin dari 2024 yang sebesar 43,34 poin. Kenaikan skor ini ditopang oleh pilar infrastruktur dan ekosistem yaitu sebesar 53,06 poin, naik 0,36 poin. 

Lalu pilar pemberdayaan 34,32 poin atau naik 8,66 poin serta pilar pekerjaan 42,91 poin atau tumbuh 4,82 poin. Namun sebaliknya, pilar literasi digital justru turun menjadi 49,28 poin atau terkoreksi 8,97 poin.

Moral Distress Di Antara Klaim Efisiensi

Kementerian PANRB selalu menekankan efisiensi. Dalam narasi kebijakan mereka, efisiensi adalah keberhasilan. Namun senyatanya efisiensi seringkali menjadi sinonim dari pengabaian.

Mari kita tinjau dari sisi psikologi birokrat. Data internal BKN terkait indeks kesejahteraan psikologis ASN menunjukkan adanya tren “moral distress“. 

Sekilas, moral distress (distres moral) adalah respons emosional negatif akibat mengetahui tindakan yang benar secara moral namun tidak bisa melaksanakannya karena adanya kendala (internal atau eksternal), seperti kebijakan, keterbatasan sumber daya, atau tekanan, sehingga menimbulkan perasaan frustrasi, ketidakberdayaan, dan hilangnya integritas, sering terjadi di kalangan tenaga kesehatan. 

Intinya,  moral distress adalah rasa terperangkap dan tidak mampu bertindak sesuai nilai etis yang diyakini atau distres moral di kalangan pegawai garis depan yang masih tersisa. Mereka melihat warga yang menderita di depan mata, namun tangan mereka terikat oleh sistem.

Jika mereka mencoba membantu secara manual (bypass), sistem audit digital akan mencatatnya sebagai “Anomali Prosedur” yang berisiko menurunkan nilai Indeks Profesionalitas ASN mereka.

Kesunyian di Ruang Kendali

Bayangkan seorang analis di kantor pusat kementerian. Tugasnya adalah memantau dasbor real-time. Di layarnya, terlihat 5.000 permohonan bantuan sosial yang ditolak oleh sistem pagi ini. Penolakan itu terjadi dalam hitungan milidetik. Algoritma menemukan bahwa koordinat GPS pemohon tidak sinkron dengan data spasial kemiskinan terbaru.

  • Secara naratif, ini adalah “pembunuhan administratif”. Tidak ada ruang bagi warga untuk menjelaskan bahwa rumah mereka baru saja hancur karena bencana yang belum terpetakan oleh satelit. 
  • Birokrat tersebut, yang dipantau kinerjanya melalui aplikasi E-Kinerja milik BKN, tidak berani melakukan intervensi. Mengapa? Karena di tahun 2026, kepatuhan pada algoritma adalah standar integritas tertinggi.
  • Pertanyaannya, Siapa yang bertanggung jawab ketika algoritma membuat kesalahan penilaian terhadap kebutuhan dasar manusia?

Saya jadi teringat, Michael Lipsky pernah menulis tentang Street-Level Bureaucrats sebagai wajah asli negara. Di tahun 2026, “jalan” itu telah menjadi jalan digital (digital street). Ketika birokrasi kehilangan wajah, ia kehilangan legitimasi moralnya.

Menuju Masa Depan: Akuntabilitas Algoritma atau Otonomi Moral

Kementerian PANRB terus mendorong penggunaan Artificial Intelligence dalam promosi jabatan (Merit System). Namun, jika sistem yang sama digunakan untuk melayani publik tanpa pengawasan manusiawi (human-in-the-loop), maka birokrasi 2026 akan menjadi sebuah mesin raksasa yang bergerak tanpa jiwa.

Narasi ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi di tubuh birokrasi Indonesia saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kita merayakan hilangnya antrean dan pungli. Di sisi lain, kita harus meratapi hilangnya sentuhan manusia yang menjadi perekat antara penguasa dan yang dikuasai.

Birokrasi “Tanpa Wajah” adalah produk dari ambisi teknologi yang tidak dibarengi dengan mitigasi aspek humaniora. Data BKN dan kebijakan PANRB mengonfirmasi bahwa kita telah berhasil membangun sistem, namun mungkin kita sedang gagal membangun pelayanan.

Jangan sampai ASN di tahun 2026 menjadi sekumpulan individu yang terperangkap dalam “sangkar emas” efisiensi. Mereka digaji tinggi, bekerja dengan fasilitas digital mumpuni, namun kehilangan otonomi moral untuk menjadi manusia yang membantu manusia lainnya.

0
0
Fithri Edhi Nugroho ♥ Active Writer

Fithri Edhi Nugroho ♥ Active Writer

Author

Seorang ASN pada Pemkab Purworejo. Saat ini menjabat sebagai Analis Pengembangan Kompetensi pada Satpol PP dan Damkar. Alumnus Magister Manajemen SDM STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post