Setelah satu tahun berlalu, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Pada bulan Juli 2021 lonjakan kasus Covid-19 terjadi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lonjakan ini disinyalir karena merebaknya varian delta Covid-19 yang bersifat sangat mudah menular.
Pada awal bulan Juli 2021, Kasus Covid-19 di DIY terus mencatat rekor baru penambahan kasus sejak awal pandemi. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DIY telah mencapai lebih dari 90%. Belum lagi, stok oksigen rumah sakit di DIY semakin menipis di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Sektor Terdampak: Pekerja Informal
Pemerintah pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021 dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021. Hal ini sebagai upaya menekan laju kasus Covid-19.
Pemberlakuan PPKM Darurat tentunya memiliki dampak besar pada berbagai sektor terutama perekonomian. Ketika ada pembatasan mobilitas masyarakat, maka dipastikan ekonomi juga akan melambat.
Hal ini tentu mempengaruhi pendapatan masyarakat terutama kelas menengah ke bawah yang menjadi pekerja informal. Masyarakat yang memiliki pekerjaan formal seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu yang terselamatkan dari dampak penurunan pendapatan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS RI), pada bulan februari 2021 terdapat 2,3 juta pekerja di DIY, dan lebih dari 428.420 pekerja diantaranya terdampak covid-19. Ada yang mengalami pengurangan jam kerja, penurunan pendapatan, hingga pemutusan hubungan kerja.
Salah satu pekerja yang paling terdampak Covid-19 adalah pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Sepanjang tahun 2020 saja, saat pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi masyarakat setidaknya UMKM di DIY mengalami penurunan pendapatan hingga 80%, dan bahkan sebanyak 59% UMKM mengalami mati suri.
Kondisi ini diperkirakan akan semakin parah di tahun 2021 mengingat pada tahun ini terjadi lonjakan kasus covid-19, sehingga pembatasan mobilisasi masyarakat juga semakin diperketat melalui PPKM Darurat.
PEN dan Konsumsi Rumah Tangga: Tidak Cukup Mengungkit
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) berupa pemberian insentif/stimulus untuk menggerakkan ekonomi. Namun itu saja tidak cukup, peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam memulihkan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penggerak ekonomi dalam negeri.
Konsumsi rumah tangga menjadi kontributor terbesar dalam produk domestik bruto (PDB) yakni sebesar 57,66%, di mana 83%-nya didominasi oleh konsumsi rumah tangga lapisan menengah ke atas.
Kendati demikian, laju aktivitas konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 khususnya lapisan menengah ke atas masih terbilang rendah. BPS mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal I tahun 2021 terkontraksi sebesar 2,23%. Data tersebut sejalan dengan data Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa simpanan masyarakat di perbankan tumbuh 10,15% pada kuartal I tahun 2021.
Pandemi yang berlarut ternyata tak membuat masyarakat menarik simpanan bank sehingga penempatan dana di perbankan masih tetap menunjukkan pertumbuhan. Masyarakat kelas menengah ke atas ternyata lebih suka menabung uang daripada membelanjakannya untuk konsumsi rumah tangga.
Epilog: Momentum Berkontribusi
Dalam kondisi perlambatan ekonomi seperti ini, peran serta masyarakat dalam membelanjakan uangnya sangat dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi sektor UMKM. Dengan begitu akan terjadi multiplier effect di pasar domestik, di mana pengeluaran kita akan sangat membantu meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
Pandemi covid-19 menjadi momentum saling berbagi kepada orang lain. Inilah saatnya masyarakat kelas menengah ke atas terutama para ASN untuk ikut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi dengan cara membeli produk-produk lokal milik UMKM yang berada di sekitarnya.
Kalau di masa penjajahan dulu cara membela tanah air adalah dengan mengokang senjata, sekarang cukup berbelanja produk lokal di sekitar kita. Mari berbelanja, mari pulih bersama!
CPNS Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Sleman
Menarik melihat sejauh mana kita (pemerintah dan swasta) bisa memulihkan ekonomi melalui UMK mulai tahun 2022 mendatang. Kajian dan rencana sudah banyak, tinggal ujian pelaksanaan. Salam literasi, Mas!
Kalau dipikir2, gerakan investasi dan pengelolaan finansial yg menggaung akhir-akhir ini bisa berpengaruh besar pada penurunan ekonomi ya. Mengingat uang yang biasanya dibelanjakan oleh masyarakat kita yg konsumtif malah tertahan di instrumen keuangan
iya dam, bener sekali.. terlebih di masa sulit seperti ini, dimana “perilaku konsumtif” masyarakat malah dibutuhkan untuk membantu masyarakat yg terdampak pandemi. ini menjadi dilematis sekali ya dam..
keren Bay, lanjutkan !!
matur nuwun mas ipin
matur nuwun mas ipin..