
Setiap kali banjir merendam rumah warga, longsor menelan permukiman, atau kekeringan memaksa masyarakat berebut air bersih, kalimat yang paling sering kita dengar adalah “alam sedang murka”. Ungkapan ini terdengar puitis dan menenangkan, seolah bencana adalah kehendak alam yang berada di luar kendali manusia.
Namun di balik kalimat itu, tersembunyi satu persoalan besar yaitu kecenderungan kita untuk menghindari tanggung jawab.
Padahal, semakin hari semakin jelas bahwa banyak bencana yang kita alami bukanlah peristiwa alamiah semata. Ia adalah hasil akumulasi dari kelalaian Panjang, kelalaian manusia dalam memperlakukan lingkungan, dan kelalaian kebijakan publik dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung alam.
Alam tidak marah. Ia hanya bereaksi atas apa yang kita lakukan.
Pembiaran yang Nyata
Indonesia adalah negeri yang sejak awal telah menyadari kerentanannya terhadap bencana. Letak geografis, kondisi geologis, serta perubahan iklim global menjadikan risiko banjir, longsor, kekeringan, dan cuaca ekstrem sebagai keniscayaan.
Namun risiko tidak serta-merta berubah menjadi bencana besar jika dikelola dengan bijak.
Masalah muncul ketika risiko itu dipertemukan dengan pembiaran, keserakahan, dan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan jangka pendek.
Banjir, misalnya, bukanlah air hujan yang tiba-tiba datang tanpa permisi. Ia adalah konsekuensi dari hutan yang ditebangi tanpa kendali, daerah resapan yang berubah menjadi kawasan beton, sungai yang menyempit oleh bangunan, serta tata ruang yang disusun tanpa kepatuhan.
Longsor pun bukan peristiwa spontan. Ia adalah tanda bahwa lereng-lereng curam telah dipaksa menanggung beban yang melampaui batas alaminya, sementara pengawasan izin dan rehabilitasi lingkungan berjalan setengah hati.
Dalam konteks Aceh, ironi ini terasa semakin nyata. Wilayah yang hampir setiap tahun dilanda banjir, longsor, dan abrasi pesisir, seolah selalu berada dalam situasi darurat.
Setiap bencana diperlakukan sebagai peristiwa terpisah, bukan sebagai gejala dari masalah struktural yang sama. Penanganan dilakukan setelah bencana terjadi, sementara upaya pencegahan dan mitigasi kerap tertinggal di belakang.
Aturan Ada, Penegakan Alpa
Ironisnya, semua persoalan tersebut sebenarnya telah diantisipasi dalam kerangka hukum nasional. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan tegas menempatkan lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dan mewajibkan negara untuk menjamin keberlanjutannya.
Bahkan, undang-undang ini menekankan prinsip pencegahan, kehati-hatian, dan pembangunan berkelanjutan. Namun dalam praktik, norma hukum yang kuat di atas kertas kerap melemah di lapangan.
Hal serupa juga terlihat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan saat tanggap darurat, tetapi mencakup pencegahan dan mitigasi.
Sayangnya, orientasi kebijakan sering kali masih reaktif. Anggaran besar digelontorkan setelah bencana terjadi, sementara investasi pada pencegahan dan pengurangan risiko bencana justru minim perhatian.
Aceh, seperti banyak daerah lain di Indonesia, sesungguhnya tidak kekurangan peringatan. Kajian akademik, rekomendasi kebijakan, hingga suara masyarakat lokal telah lama mengingatkan tentang risiko tata ruang yang abai terhadap lingkungan.
Namun peringatan itu sering kali kalah oleh kepentingan investasi, proyek pembangunan, dan logika pertumbuhan ekonomi yang tidak sabar menunggu.
Di sinilah letak persoalan utamanya, bencana hari ini adalah potret kegagalan kebijakan kemarin. Banyak regulasi lingkungan sebenarnya telah tersedia. Dokumen perencanaan pembangunan juga hampir selalu mencantumkan isu lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.
Tetapi di lapangan, implementasi kerap berjalan pincang. Analisis dampak lingkungan berubah menjadi formalitas administratif. Pengawasan melemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal. Pelanggaran tata ruang dibiarkan, seolah bisa dimaafkan selama mendatangkan “manfaat ekonomi”.
Epilog: Berhenti Menyalahkan Alam, Mulai Benahi Kebijakan
Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi momentum untuk berhenti sejenak dan bertanya apakah cara kita membangun selama ini sudah benar. Ataukah kita hanya sedang menunda masalah yang kelak akan datang dalam bentuk bencana yang lebih besar.
Menanam pohon secara simbolik atau menggelar kampanye hijau tentu penting, tetapi tidak akan cukup jika tidak disertai keberanian untuk mengubah cara berpikir dan cara mengambil keputusan.
Mitigasi bencana tidak boleh lagi dipahami sebagai urusan teknis semata, apalagi hanya tugas lembaga kebencanaan. Ia adalah persoalan tata kelola pemerintahan.
Ia menuntut keberanian pejabat publik untuk menolak izin yang merusak, menertibkan pelanggaran tata ruang, dan menjadikan keselamatan lingkungan sebagai kepentingan publik yang tidak bisa ditawar. Tanpa keberanian itu, bencana hanya akan terus berulang dengan pola yang sama, meski lokasi dan korbannya berganti.
Lebih dari itu, lingkungan hidup seharusnya dipahami sebagai fondasi pembangunan, bukan penghambat. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan sejatinya adalah pembangunan yang sedang menabung bencana.
Keuntungan ekonomi yang diraih hari ini bisa berubah menjadi biaya sosial dan kemanusiaan yang jauh lebih mahal di masa depan, biaya yang sering kali harus ditanggung oleh masyarakat kecil.
Pada titik ini, menyalahkan alam adalah jalan paling mudah sekaligus paling tidak jujur. Dengan menyebut bencana sebagai “takdir”, kita seolah membebaskan diri dari kewajiban untuk berbenah. Padahal, alam hanya merespons.
Ketika hutan ditebang, air kehilangan tempatnya untuk diserap. Ketika sungai dipersempit, banjir mencari ruang baru. Ketika tata ruang dilanggar, longsor menunggu waktunya.
Hari Lingkungan Hidup semestinya menjadi pengingat bahwa hubungan manusia dengan alam bukan hubungan dominasi, melainkan hubungan tanggung jawab. Kita boleh membangun, tetapi harus tahu batas.
Kita boleh memanfaatkan sumber daya, tetapi wajib menjaga keseimbangannya. Tanpa kesadaran itu, peringatan lingkungan hanya akan menjadi ritual tahunan yang hampa makna.
Jika refleksi ini tidak sungguh-sungguh dihidupi, maka kita akan terus mengulang siklus yang sama, bencana datang, empati mengalir, bantuan disalurkan, lalu perlahan dilupakan. Hingga bencana berikutnya kembali menyadarkan kita.
Terlambat, bahwa alam tidak pernah marah. Kitalah yang terlalu lama abai.














0 Comments