Beberapa tahun terakhir, birokrasi Indonesia hidup dalam apa yang bisa disebut sebagai “era indeks”. Hampir setiap aspek pemerintahan kini memiliki skor, peringkat, atau label kinerja.

Ada Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Integritas, dan evaluasi SAKIP.

Selain itu, ada juga berbagai penilaian tematik dari kementerian dan lembaga, seperti Indeks Pemerintah Digital, Indeks Satu Data, Indeks Keamanan Informasi, Indeks Sistem Merit, Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Inovasi, dan lain-lain.

Bagi banyak aparatur, tahun anggaran terasa seperti kalender musim indeks: satu selesai, yang lain sudah menunggu. Belum rampung pelaporan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sudah ada penilaian reformasi birokrasi.

Belum selesai evaluasi pelayanan publik, muncul lagi pemantauan integritas atau indeks inovasi. Rapat demi rapat digelar, bukan untuk membahas solusi pelayanan, melainkan strategi menaikkan skor.

Awal Mulanya sebagai Bahan Evaluasi

Fenomena ini tidak muncul tanpa alasan. Fenomena ini berakar dari semangat reformasi birokrasi yang digulirkan sejak awal tahun 2000-an. Negara ingin meninggalkan model administrasi lama yang tertutup, lamban, dan tidak akuntabel. Maka, lahirlah berbagai instrumen pengukuran agar kinerja instansi bisa dipantau secara objektif.

Secara normatif, langkah ini tepat. Dalam teori tata kelola modern, pemerintahan yang baik membutuhkan ukuran yang jelas. Kinerja tidak bisa hanya dinilai dari anggaran yang habis atau jumlah program yang dijalankan, tetapi dari hasil dan dampaknya.

Oleh karena itu, indeks menjadi bahasa angka yang memudahkan evaluasi, perbandingan, sekaligus kompetisi antarinstansi.

Data memang menunjukkan bahwa indeks tertentu berkorelasi dengan kualitas pembangunan. Pemerintah daerah dengan nilai SAKIP tinggi, misalnya, tercatat memiliki rata-rata Indeks Pembangunan Manusia lebih baik dibanding rata-rata nasional.

Di sektor digital, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) turut mendorong kenaikan peringkat Indonesia dalam survei e-government Perserikatan Bangsa-Bangsa. Artinya, indeks bukan sekadar angka kosmetik. Ia bisa menjadi instrumen perubahan, selama digunakan sebagai alat evaluasi, bukan sekadar target administratif.

Masalahnya, jumlah indeks yang terus bertambah justru menciptakan paradoks baru. Setiap kementerian atau lembaga memiliki mandat masing-masing, dan hampir semuanya melahirkan instrumen penilaian sendiri.

Tanpa koordinasi yang kuat, indeks tumbuh seperti cabang pohon liar. Masing-masing berdiri sendiri, dengan indikator, aplikasi, bukti dukung, dan tenggat waktu yang berbeda.

Kemudian menjadi Beban

Akibatnya, aparatur pemerintah menghadapi beban administrasi yang tidak kecil. Dalam satu tahun, sebuah instansi bisa menjalani puluhan penilaian. Banyak indikator yang sebenarnya serupa, tetapi tetap harus dilaporkan secara terpisah. Energi birokrasi pun tersedot untuk mengurus dokumen penilaian.

Di titik inilah orientasi mulai bergeser. Pertanyaan yang muncul bukan lagi, “Apakah pelayanan kita sudah lebih baik?” melainkan, “Bagaimana caranya menaikkan nilai indeks tahun ini?”

Fenomena ini mengingatkan pada Hukum Goodhart, yang menyatakan bahwa ketika suatu ukuran dijadikan target, ia berhenti menjadi ukuran yang baik. Indeks awalnya dirancang sebagai alat evaluasi, tetapi ketika skor menjadi tujuan utama, perhatian pun bergeser dari substansi ke angka.

Dokumen mungkin semakin lengkap, laporan semakin meyakinkan, namun belum tentu pelayanan publik benar-benar membaik. Di sinilah risiko birokrasi yang terlalu sibuk mengejar nilai.

Situasi Paradoksial

Tidak jarang kita menemukan situasi paradoksal, yaitu ketika sebuah instansi memperoleh nilai tinggi dalam penilaian pelayanan publik, tetapi warga masih harus antre berjam-jam. Sistem digital mendapat skor bagus, tetapi aplikasi yang dibuat jarang dipakai masyarakat.

Reformasi birokrasi dinyatakan memuaskan, tetapi proses administrasi tetap berbelit. Survei penilaian integritas berkategori tinggi namun kepala daerahnya terciduk KPK. Ternyata, indeks yang bagus di atas kertas tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Kompetisi berbasis indeks memang bisa memicu perbaikan. Banyak pemerintah daerah berlomba meraih predikat A atau AA, bahkan memamerkannya di baliho dan media sosial. Secara psikologis, kompetisi ini mendorong inovasi.

Namun, jika tidak hati-hati, ia juga bisa menciptakan ilusi keberhasilan. Seolah-olah angka tinggi otomatis berarti pelayanan yang lebih baik. Padahal, esensi birokrasi bukanlah menghasilkan skor, melainkan melayani warga.

Secara hukum, penggunaan indeks dalam birokrasi memang memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, hingga Grand Design Reformasi Birokrasi menekankan pentingnya kinerja yang terukur. Pendekatan ini dikenal sebagai performance-based governance atau pemerintahan berbasis kinerja.

Namun, prinsip tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi yang tenggelam dalam tumpukan indikator. Pengukuran seharusnya menjadi alat bantu, bukan tujuan utama.

Bukan Menghapus, melainkan Rasionalisasi

Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah penghapusan indeks, melainkan rasionalisasi. Pemerintah perlu menata ulang sistem penilaian agar lebih sederhana, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil nyata.

  • Pertama, indeks-indeks yang tumpang tindih perlu diintegrasikan. Indikator yang serupa tidak perlu diulang dalam banyak sistem penilaian.
  • Kedua, fokus pengukuran harus bergeser dari kelengkapan dokumen menuju dampak nyata. Yang penting bukan berapa banyak aplikasi digital yang dibuat, tetapi apakah masyarakat benar-benar menggunakannya.
  • Ketiga, sistem pelaporan harus disederhanakan. Satu data seharusnya bisa digunakan untuk berbagai penilaian, tanpa harus diunggah berulang kali.
  • Keempat, pengalaman warga harus menjadi indikator utama. Kepuasan publik lebih penting daripada skor administratif.

Indeks pada dasarnya adalah cara negara membaca dirinya sendiri melalui angka. Hal tersebut penting, tetapi tidak boleh menggantikan realitas yang hendak diukur. Jika angka menjadi tujuan, maka birokrasi akan sibuk mempercantik laporan, bukan memperbaiki pelayanan.

Mungkin sudah waktunya pemerintah menjalani semacam “diet indeks”. Artinya, bukan menghapus pengukuran, melainkan membuatnya lebih ramping, terarah, dan bermakna.

Sebab pada akhirnya, ukuran terbaik dari pemerintahan bukanlah berapa banyak indeks yang diraih, melainkan satu hal yang paling sederhana: apakah hidup warga menjadi lebih mudah.

0
0
Wurianto Saksomo ♥ Active Writer

Wurianto Saksomo ♥ Active Writer

Author

PNS pada Pemkab Ngawi, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post