Media sosial (medsos) adalah sebuah media dalam jaringan (daring) yang memungkinkan para pengguna internet dapat berkomunikasi, saling berhubungan, berbagi informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, maupun video. Koneksi ini dilakukan secara virtual melalui berbagai fasilitas akun seperti blog, Facebook, Instagram, YouTube, WhatsApp, Line dan sebagainya.
Belakangan ini media sosial telah menjadi seperti candu bagi masyarakat indonesia, tidak terkecuali bagi aparatur sipil negara (ASN). Hai ASN, coba tanyakan kepada diri Anda masing-masing, berapa jam waktu rata-rata yang kita gunakan untuk mengakses media sosial dalam satu hari?
Celakanya, meskipun ASN masuk dalam kategori terdidik, tidak semuanya bisa bijak dalam bermedsos. Sering kita alami jika sedang terjadi suatu peristiwa, banyak sekali informasi yang di “share” oleh kita ataupun teman-teman kita tanpa kita “saring” terlebih dahulu.
Dikaitkan dengan fenomena mewabahnya virus Corona, aktivitas bermedia sosial saat ini menjadi semakin aktif. Begitupun bagi para ASN. Pekerjaan yang mereka lakukan dari rumah (Working From Home / WFH) dalam rangka physocal distancing tentunya membutuhkan akses internet dan medsos yang lebih intens.
Selain itu, bekerja tanpa pengawasan langsung dari atasan membuat ASN juga memiliki lebih banyak kesempatan untuk berselancar di dunia maya. Namun begitu, edukasi tentang bagaimana ASN musti bijak dalam bermedsos masih harus terus disuarakan.
Kepuasan Pribadi dalam Menyebarkan Informasi
Mengecek kebenaran suatu informasi bukan menjadi hal yang sulit di era teknologi informasi saat ini. Namun, ada semacam “kepuasan pribadi” ketika kita bisa menjadi yang pertama dalam menyebarkan sesuatu, walaupun terkadang informasi yang kita sebarkan tersebut tidak benar atau “hoax”.
Seperti kasus Corona yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, yang tentunya menjadi kekhawatiran kita semua. Saya yakin di grup WA, beranda FB dan juga instagram kita semua beredar banyak sekali info yang entah darimana dan bagaimana kebenarannya.
Rekan-rekan kita seperti berlomba-lomba menyebarkan informasi terkait Corona tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu. Kadang informasi yang disebarkan menambah kekhawatiran, bukannya membuat situasi menjadi lebih nyaman.
Begitu juga ketika pilpres pada tahun 2019 lalu. Meskipun ASN harus bersikap netral, tetapi dengan masih adanya hak pilih yang dimiliki membuat ASN mem-posting atau menyebarkan informasi yang menonjolkan kebaikan salah satu paslon dan menjelekkan paslon yang lain – sama sekali jauh dari kata netral. Karena itu pula ada beberapa ASN yang dijerat dengan UU ITE hingga dilakukan penahanan.
Di luar profesi sebagai ASN, memang kita hanya manusia biasa sama seperti anggota masyarakat yang lain. Sebagai manusia, adakalanya kita membutuhkan sebuah “pengakuan”. Pengakuan sebagai yang lebih dulu tahu akan sesuatu.
Abraham Maslow dalam “A Theory of Human Motivation” membagi kebutuhan dalam lima tingkatan yaitu fisiologi, rasa aman, kasih sayang, penghargaan, dan aktualisasi diri. Kebutuhan akan pengakuan orang lain termasuk dalam kategori kebutuhan akan penghargaan.
Jadi, ketika seseorang bisa menjadi yang pertama tahu akan sesuatu kemudian menyebarkannya, di dalam kelompoknya, hal itu dianggap dapat meningkatkan status sosialnya. Celakanya, kebutuhan akan pengakuan itu kadang menabrak akal sehat kita, bahwa segala sesuatu harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Aturan Bermedsos Bagi ASN
Dalam rangka menjunjung tinggi Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembinaan profesi ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menandatangani Surat Edaran Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebaran Informasi Melalui Media Sosial Bagi Aparatur Sipil Negara.
Melalui SE tersebut, Menteri PANRB menekankan hal-hal sebagai berikut:
Ayo Bijak Dalam Bermedsos
Dengan adanya surat tersebut, sudah jelas bahwa amanah kita sebagai abdi negara memiliki marwah dan amanah yang harus dijaga, termasuk dalam hal bermain medsos. Gelar sebagai ASN seharusnya membuat kita dapat lebih bijak dalam berperilaku di media sosial.
ASN adalah ujung tombak untuk menjalankan roda pemerintahan, agar birokrasi dapat mengakselerasi jalannya pembangunan dan mencapai tujuan nasional.
Oleh karena itu, ASN harusnya dapat berperan dalam membangun suasana kondusif melalui media sosial. Terlebih mengingat bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak di dunia.
Guna mengurangi risiko dalam bermedia sosial, terdapat 3 hal yang perlu menjadi perhatian kita sebagai ASN. Yaitu, durasi, frekuensi, dan konten.
Penutup
Teknologi sesungguhnya diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia. Melalui teknologi ini diharapkan tercipta budaya baru. Dalam hal ini adalah budaya digital.
Segala bentuk perubahan yang terjadi harus dicermati dengan saksama agar kita tidak tersesat terbawa arus transformasi yang menyebabkan terjadinya destruksi peradaban manusia.
Perlu diingat pula bahwa di dunia maya banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan fasilitas media sosial untuk tujuan yang tidak baik. Pemerintah hanya bisa membuat undang-undang dan peraturan yang melindungi masyarakat, termasuk untuk ASN dari penyalahgunaan ini.
Namun pada akhirnya, kita sendirilah yang dapat melindungi diri kita sendiri dari berbagai risiko tersebut. Postingan anda adalah cerminan kepribadian anda.
ASN, bijaklah bermedsos.
adalah seorang ASN di instansi vertikal pengawasan
0 Comments