Antara Barak dan Birokrasi

by | Feb 22, 2026 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Rencana pemerintah melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai komponen cadangan (komcad) membuka ruang diskusi tentang arah kebijakan pertahanan dan prioritas pembangunan birokrasi.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan bentuk militerisasi sipil, melainkan bagian dari sistem pertahanan negara yang bersifat cadangan dan hanya dimobilisasi dalam situasi darurat sesuai ketentuan undang-undang.

Di sisi lain, TNI Angkatan Darat menargetkan pembentukan hingga 750 batalyon infanteri teritorial pembangunan sampai tahun 2029, yang berarti penambahan ratusan ribu personel militer dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam konteks dua kebijakan ini, muncul pertanyaan: bagaimana menempatkan pelatihan militer bagi ASN dalam kerangka kebutuhan nasional yang lebih luas?

Histori Komcad

Secara historis, konsep komponen cadangan memiliki akar panjang dalam sistem pertahanan Indonesia. Sejak masa revolusi kemerdekaan, kekuatan pertahanan negara dibangun dari kombinasi tentara reguler dan unsur rakyat.

Doktrin pertahanan rakyat semesta menempatkan warga sipil sebagai bagian dari sumber daya pertahanan yang dapat dilibatkan dalam kondisi darurat.

Konsep ini kemudian memperoleh dasar hukum yang lebih jelas melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang mengatur pembentukan komponen cadangan dari unsur warga negara, sumber daya alam, dan sarana prasarana nasional.

Dalam kerangka tersebut, pelatihan komcad bagi ASN sebenarnya bukan kebijakan yang sepenuhnya baru. Negara-negara lain juga memiliki sistem cadangan yang melibatkan warga sipil.

  • Amerika Serikat memiliki ratusan ribu personel National Guard dan Reserve,
  • Korea Selatan memiliki sistem wajib militer yang dilanjutkan dengan status cadangan selama bertahun-tahun,
  • sementara Singapura menerapkan sistem reservis yang terintegrasi dengan kehidupan sipil.
  • Indonesia sendiri sejak 2021 mulai membentuk komcad secara bertahap, dengan jumlah personel yang masih relatif kecil dibanding negara-negara tersebut.

Namun, konteks kebijakan pertahanan tidak berdiri sendiri. Rencana pembentukan ratusan batalyon baru oleh TNI AD menunjukkan adanya upaya peningkatan kekuatan militer reguler dalam skala besar.

Batalyon teritorial pembangunan dirancang tidak hanya sebagai satuan tempur, tetapi juga memiliki fungsi pendukung pembangunan, seperti ketahanan pangan dan pengembangan wilayah. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan pertahanan yang berupaya mengintegrasikan aspek keamanan dengan pembangunan nasional.

Alokasi fokus kebijakan

Dalam perspektif kebijakan publik, situasi ini memunculkan kebutuhan untuk menimbang prioritas secara proporsional. Apakah pelatihan militer bagi ASN lebih mendesak dibanding peningkatan kapasitas profesional birokrasi?

Pertanyaan ini tidak harus dilihat sebagai pertentangan, melainkan sebagai soal alokasi sumber daya dan fokus kebijakan.

Banyak kajian reformasi birokrasi menunjukkan bahwa tantangan utama ASN masih berkisar pada kualitas layanan publik, kompetensi teknis, integritas, serta adaptasi terhadap transformasi digital.

Laporan-laporan internasional seperti dari Bank Dunia dan OECD berulang kali menekankan bahwa efektivitas birokrasi berbanding lurus dengan kualitas pelatihan profesional dan sistem manajemen kinerja yang baik. Dalam konteks ini, pelatihan yang bersifat teknis dan manajerial tetap menjadi kebutuhan utama ASN sehari-hari.

Dari perspektif teori hubungan sipil-militer, para pakar seperti Samuel Huntington dan Morris Janowitz menekankan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme militer dan supremasi sipil.

Militer yang profesional berfokus pada fungsi pertahanan, sementara birokrasi sipil menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan publik. Sistem cadangan dapat menjadi jembatan antara keduanya, selama tetap ditempatkan dalam kerangka hukum yang jelas dan tidak mengaburkan peran masing-masing.

Indonesia sendiri memiliki pengalaman historis yang kompleks dalam hubungan sipil-militer, terutama pada masa Orde Baru ketika militer memiliki peran luas dalam pemerintahan sipil.

Reformasi 1998 kemudian menata ulang hubungan tersebut dengan menegaskan supremasi sipil dan profesionalisme militer. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh wilayah interaksi antara sipil dan militer cenderung mendapat perhatian publik yang lebih besar.

Dalam konteks itu, pelatihan komcad bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional, selama dilaksanakan secara transparan, sukarela, dan sesuai kerangka hukum. Di sisi lain, kebutuhan peningkatan kapasitas profesional ASN tetap menjadi agenda yang tidak kalah penting, mengingat tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, diskusi tentang pelatihan militer bagi ASN bukan sekadar soal setuju atau tidak, melainkan soal keseimbangan kebijakan. Negara membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, tetapi juga memerlukan birokrasi yang profesional dan adaptif.

Tantangannya adalah memastikan bahwa kedua kebutuhan tersebut berjalan beriringan, dengan prioritas yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan arah pembangunan jangka panjang.

1
0
Wurianto Saksomo ♥ Active Writer

Wurianto Saksomo ♥ Active Writer

Author

PNS pada Pemkab Ngawi, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post