Korupsi
Apa yang terlintas di benak Anda saat mendengar kata korupsi? Secara umum mungkin kita sepakat bahwa definisi sederhana dari kata korupsi adalah penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok/golongan.
Sekarang siapa pelaku dan korban dari tindakan korupsi? Ini yang unik. Selain dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), korupsi juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang unik.
Bila ditelisik lebih dalam, seorang pelaku korupsi bisa sekaligus menjadi korban tindakan koruptif lainnya. Seorang yang dianggap sebagai korban korupsi, di saat yang sama bisa menjadi penyebab terjadinya tindakan koruptif. Dan, korupsi yang satu bisa menjadi penyebab atau pemicu korupsi lainnya.
Data statistik KPK menyebutkan, sejak tahun 2004 hingga Juni 2017, ada 78 kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Kepala daerah tersebut adalah 18 gubernur dan 60 wali kota/bupati dan wakilnya. Data tersebut belum termasuk para pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa bulan terakhir ini.
Mereka yang tertangkap dan terbukti melakukan tindakan korupsi disebut koruptor. Jika dalam ilmu fisika dikenal hukum sebab-akibat, maka dalam kasus ini kita tidak bisa melihat korupsi sebagai rangkaian kejadian tunggal yang tidak ada kaitannya dengan kejadian lain.
Karena kompleksnya masalah ini sehingga cukup sulit bagi kita untuk mendeteksi dan mengelompokkan perkara mana yang masuk kategori sebab dan perkara mana yang masuk kategori akibat.
Persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai sebuah garis lurus yang terpampang jelas di mana awal dan akhirnya atau pangkal dan ujungnya. Persoalan ini lebih terlihat membentuk sebuah pola lingkaran, tepatnya lingkaran setan.
Selanjutnya, siapa yang menjadi korban? Ya, rakyat. Rakyat siapa? Kita semua, tanpa terkecuali. Dampaknya memang sering tidak terlihat secara langsung sehingga kesannya hanya sedikit di antara kita yang merasa dirugikan.
Mungkin Si Koruptor A terbukti secara hukum melakukan tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara sebesar 1 trilyun rupiah. Angka tersebut memang bukan nominal uang yang sedikit, tapi hal itu belum tentu serta-merta membuat kita marah dan benci pada perilaku koruptif. Kalau kepada yang bersangkutan mungkin iya, tapi perilakunya? Belum tentu. (Baca juga artikel: Saya Suka Korupsi)
Salah satu alasannya mungkin karena kejadian tersebut tidak mengurangi sepeser pun tabungan kita di bank. Tapi tunggu dulu, korupsi pada dasarnya merusak sendi-sendi kehidupan. Dampaknya memang kadang tidak terasa, tapi nyata. Percayalah.
Mari kita lihat pada ilustrasi berikut. Seseorang yang mengalami kecelakaan di jalan, salah satu faktornya bisa jadi adalah perbuatan korupsi.
Dimulai dari konstruksi jalan yang tidak sesuai dengan standar, minimnya marka dan rambu-rambu lalu lintas, sampai kepada kurangnya transportasi umum yang membuat berjubelnya transportasi pribadi.
Seorang ibu dan bayinya di pedalaman yang meninggal dalam proses persalinan bisa saja diakibatkan karena kurangnya tenaga dan sarana kesehatan yang memadai.
Alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan raya, transportasi, dan sarana kesehatan yang seharusnya seratus persen dinikmati masyarakat, faktanya banyak juga sebagian dinikmati oleh para pejabat dan rekanan. Itu contoh nyata dampak dari korupsi.
Yang lebih memprihatinkan, mungkin saja saya dan Anda punya andil besar dalam kejadian tersebut. Saya dan Anda bisa saja salah memilih pemimpin/penentu kebijakan karena terlena oleh beberapa lembar uang merah dan senyum palsu para kandidat.
Solusinya?
Seperti yang telah saya uraikan sebelumnya, dalam kasus korupsi kita tidak bisa dengan mudah memotong atau menghilangkan sesuatu yang menjadi penyebab korupsi.
Mengapa demikian? Karena kaburnya batas antara sebab dan akibat. Korupsi merupakan lingkaran setan yang terbentuk dari kumpulan beribu-ribu titik yang saling menyatu dan membentuk pola lingkaran. Titik-titik tersebut mewakili semua individu, tanpa terkecuali, kita semua. Ya, kita berada di dalamnya.
Jika Anda seorang pejabat, maka tunaikanlah amanah dengan sebaik-baiknya untuk menyejahterakan rakyat. Pada hakikatnya jabatan bukanlah sebuah prestise yang patut disombongkan.
Jabatan adalah tanggung jawab sekaligus beban. Gaji yang Anda terima menggunakan uang rakyat. Di antaranya adalah setoran pajak dari seorang tua renta yang hidupnya di gubuk reot, yang setiap hari menukar setetes keringatnya dengan sebulir nasi, hanya untuk bisa bertahan hidup.
Fasilitas nyaman yang Anda nikmati mungkin saja berasal dari hasil pajak yang dibayar oleh tetangga atau keluarga Anda yang kemarin meninggal dalam persalinan semasa hidupnya.
Jika Anda seorang rakyat biasa, maka hindarilah memberikan andil, peluang, atau memaksa pejabat untuk melakukan korupsi. Harga diri dan masa depan tidak bisa ditukar hanya dengan beberapa lembar uang merah dan lima kilogram sembako, yang tidak mencukupi untuk hidup selama sepekan, apalagi sebulan.
Ketika Anda takut miskin karena tidak menerima beberapa lembar uang merah itu, yakinlah Anda adalah hamba dari Sang Maha Kaya.
Kita semua adalah sebuah titik, yang berpotensi menghentikan atau bahkan membuat lingkaran setan korupsi semakin berputar cepat. Kita adalah titik yang bisa memilih untuk tidak menjadi korban dengan keluar dari lingkaran setan.
Kita semua bisa menjadi pahlawan, setidaknya pahlawan untuk kisah kita sendiri. Semua yang kita putuskan dan lakukan hari ini menentukan apa yang akan kita hadapi di hari-hari berikutnya.
Kebaikan yang kita lakukan akan melahirkan kebaikan-kebaikan lainnya, begitu pun sebaliknya. Pada akhirnya, kita hanya dihadapkan dengan dua pilihan, menjadi titik yang memilih keluar dari lingkaran atau tetap berada di dalamnya untuk menjadi pelaku sekaligus korban.
***
Seorang ASN yang bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah di Kabupaten Wajo.
Akhirnya draft yang kemarin sudah dituangkan menjadi sebuah tulisan yang indah… Sangat inspiratif, sokab…
Tuisan yang sangat menginpirasi, ternyata kita semua berpeluang menjadi Sang Pahlawan dan Penyelamat,,,
Ketika sy membaca, merinding. Bahkn dri unsur lini pun sudah dcemari dengan korupsi. Semoga menjadi motivasi untuk para aparatur untuk menjadi titik yanv keluar dri lingkaran setan tsb. Proud of you sokab :)…
Korupsi terjadi karena ada “kesepakatan” 2 pihak yang akan “menguntungkan” para pihak yang bersepakat. Ketika 1 pihak tidak “sepakat”, maka korupsi tidak akan terjadi.
Integritas diri dari masing-masing pihak, apakah penyelenggara negara, pihak swasta yang menjadi rekan/patner penyelenggara negara, mapun masyarakat biasa, sangat diperlukan agar KORUPSI tidak terjadi lagi.
Semoga, sebagaimana ini tulisan tersebut di atas, semua menyadari bahwa KORUPSI merupakan PENYAKIT yang harus disembuhkan, dan dimulailah dengan POLA HIDUP SEHAT dengan menjaga Integritas diri.