
Ada saat ketika alam seolah mengirimkan beberapa pesan sekaligus. Saat tulisan ini disusun, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Setelah mengalami episode erupsi pada awal September, aktivitas vulkaniknya terus dipantau.
Pada 7 September 2026, Badan Geologi menyatakan status Level III (Siaga) tetap berlaku dan evaluasi akan dilakukan secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, persoalan lain hadir dari daratan: kebakaran hutan dan lahan serta asap yang mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah. Kondisi meteorologis kawasan juga perlu diwaspadai.
ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) memprakirakan curah hujan di bawah normal di banyak bagian kawasan ASEAN pada September–November 2026, sementara kondisi El Niño diperkirakan kuat pada periode tersebut. Kondisi yang lebih kering dan panas dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran dan risiko asap lintas batas.
Kedua persoalan tersebut tentu berbeda. Erupsi Anak Krakatau adalah fenomena geologi, sedangkan karhutla berkaitan dengan kondisi ekologis, cuaca, tata kelola lahan dan faktor manusia. Karena itu, keduanya tidak boleh dicampuradukkan.
Namun ada satu pelajaran yang sama: Indonesia sedang berhadapan dengan risiko yang semakin kompleks dan dapat datang bersamaan.
Masyarakat tentu tidak membaca persoalan ini melalui pembagian kewenangan kementerian. Mereka melihat asap, merasakan kualitas udara, mengikuti informasi tentang kebakaran, mendengar kabar erupsi, dan bertanya sederhana: apakah negara hadir dan mampu melindungi mereka?
Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya sangat penting. Sebab di balik setiap risiko lingkungan terdapat persoalan yang lebih besar tentang kapasitas negara.
- Seberapa cepat pemerintah memperoleh informasi?
- Seberapa baik antarlembaga berkoordinasi?
- Seberapa jelas pembagian tugas?
- Seberapa cepat keputusan diambil?
- Seberapa transparan pemerintah menjelaskan situasi kepada masyarakat?
- Dan setelah keadaan terkendali, apakah negara mampu memastikan persoalan yang sama tidak berulang dengan pola yang sama?
Dari sinilah persoalan lingkungan bertemu dengan ketahanan nasional. Ketahanan nasional bukan hanya tentang pertahanan, keamanan, ekonomi atau politik.
Ketahanan juga dibangun dari kemampuan negara menjaga kualitas lingkungan, melindungi masyarakat, memastikan pangan dan air tercukupi, menjaga ekosistem, mengurangi risiko bencana, dan memastikan pembangunan tidak menciptakan kerentanan baru.
Karena itu, perubahan iklim dan lingkungan pada akhirnya bukan sekadar persoalan sektor lingkungan. Ia menyentuh kesehatan, pangan, air, energi, ekonomi, pembangunan, hubungan sosial, bahkan hubungan antarnegara. Dan pada titik inilah kita perlu berbicara tentang sesuatu yang menarik: Pojok Iklim.
Menghidupkan Kembali Pojok Iklim
Pojok Iklim bukanlah forum yang benar-benar baru. Forum ini pernah hadir sebagai ruang dialog yang mempertemukan berbagai pemikiran mengenai perubahan iklim dan lingkungan.
Pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, komunitas dan berbagai pemangku kepentingan pernah bertemu dalam ruang yang memungkinkan persoalan lingkungan dibicarakan tidak hanya dari satu sudut pandang. Perjalanan Panjang Pojok Iklim dapat dipantau melalui Instagramnya @PojokIklim.
Namun, dalam perjalanan kelembagaan pemerintahan, forum tersebut sempat mengalami masa vakum seiring perubahan struktur kelembagaan setelah urusan lingkungan hidup dan kehutanan dipisahkan ke dalam Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Perubahan tersebut bukan hanya persoalan nama lembaga. Ada penataan mandat, kewenangan, struktur organisasi, koordinasi, instrumen kebijakan dan mekanisme kerja yang perlu disesuaikan.
Kini, Kementerian Lingkungan Hidup kembali menghidupkan Pojok Iklim. Menurut saya, ini bukan sekadar menghidupkan kembali sebuah acara. Momentum ini dapat dibaca sebagai upaya menghadirkan kembali ruang dialog kebijakan lingkungan pada saat persoalan yang dihadapi Indonesia semakin kompleks.
Sebab pemerintah sesungguhnya bekerja dalam ruang yang jauh lebih luas daripada yang terlihat di pemberitaan. Di balik satu titik api terdapat pemantauan satelit, verifikasi lapangan, patroli, pemadaman, operasi udara, pengelolaan gambut, modifikasi cuaca, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, penegakan hukum, pengawasan dunia usaha, komunikasi publik, hingga diplomasi dengan negara tetangga.
Di balik satu erupsi gunung api terdapat pemantauan kegempaan, pengamatan visual, analisis vulkanologi, penetapan tingkat aktivitas, rekomendasi keselamatan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Publik tentu tidak mungkin melihat seluruh proses tersebut. Yang terlihat, biasanya hanya hasil akhirnya: apakah api padam, apakah asap berkurang, apakah udara kembali sehat, apakah masyarakat merasa aman. Karena itu, Pojok Iklim dapat menjadi salah satu ruang untuk mendekatkan kerja pemerintah dengan pemahaman masyarakat.
Bukan untuk membuat pemerintah tampak selalu benar. Bukan pula untuk mengatakan bahwa semua persoalan telah selesai. Justru sebaliknya, forum semacam ini penting agar masyarakat dapat memahami bahwa persoalan lingkungan memang kompleks, membutuhkan kerja lintas institusi, dan pada saat yang sama pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik, evaluasi dan perbaikan.
Kepercayaan publik tidak lahir dari mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja. Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat bahwa negara mengetahui masalahnya, bekerja mengatasinya, terbuka mengenai tantangannya, dan terus memperbaiki cara kerjanya.
Mengapa Masyarakat Perlu Tahu?
Ada persoalan yang sering luput dalam komunikasi pemerintahan: kerja keras pemerintah belum tentu otomatis dipahami masyarakat. Bukan karena masyarakat tidak peduli, tetapi karena kompleksitas kerja pemerintahan sering kali tidak terlihat.
Satu operasi di lapangan dapat melibatkan begitu banyak institusi. Satu keputusan dapat bergantung pada data dari berbagai sumber. Satu kebijakan dapat membutuhkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Ketika informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik, ruang kosongnya akan diisi oleh persepsi.
Masyarakat akhirnya hanya melihat asap, bukan sistem yang sedang bekerja mengendalikannya. Masyarakat melihat kebakaran, tetapi tidak selalu mengetahui berapa banyak titik yang sudah diverifikasi, berapa luas yang berhasil dikendalikan, bagaimana sumber kebakaran ditelusuri, bagaimana pemulihan dilakukan, dan apa tindakan hukum yang sedang berjalan.
Padahal, negara bekerja di banyak lini. Tetapi pekerjaan negara tidak cukup hanya dilakukan. Ia juga harus dapat dipahami. Di sinilah komunikasi publik menjadi bagian dari tata kelola lingkungan. Komunikasi bukan sekadar pekerjaan kehumasan. Dalam situasi krisis, komunikasi adalah bagian dari manajemen risiko.
Masyarakat perlu mengetahui apa yang terjadi, apa yang sedang dilakukan, apa yang belum berhasil, apa yang harus dilakukan masyarakat, dan kapan mereka dapat memperoleh informasi yang dapat dipercaya. Transparansi semacam ini bukan untuk memperbesar kekhawatiran, tetapi untuk membangun ketenangan, kepatuhan dan partisipasi publik.
Mengembalikan Kewibawaan Indonesia
Persoalan kabut asap memiliki dimensi yang lebih besar lagi karena dampaknya dapat melampaui batas negara. Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam isu kabut asap lintas batas dan berbagai mekanisme kerja sama ASEAN untuk menanganinya.
Karena itu, ketika asap melintasi batas negara, yang diuji bukan hanya kemampuan teknis Indonesia memadamkan api.
Yang diuji adalah kredibilitas Indonesia sebagai negara yang mampu mengelola persoalan lingkungannya sekaligus sebagai anggota penting dan pemimpin dalam kerja sama ASEAN.
Kewibawaan Indonesia perlu dimaknai secara substantif yakni sebagai sebuah kemampuan dalam menjaga kepentingan nasional, melindungi masyarakat, memenuhi komitmen, menangani masalah secara bertanggung jawab, dan tetap menjadi mitra yang dapat dipercaya dalam kerja sama regional.
Karena itu, persoalan kabut asap seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai masalah yang harus segera dipadamkan. Ia harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mencegah, merespons, memulihkan dan belajar.
Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?
Menurut saya, ada beberapa pekerjaan yang sebaiknya tidak menunggu terlalu lama.
Pertama, Indonesia perlu menghadirkan satu narasi publik yang utuh tentang penanganan karhutla. Bukan sekadar berapa banyak pesawat dikerahkan atau berapa banyak titik api yang dipadamkan, tetapi sebuah dashboard yang melaporkan:
- di mana kebakaran terjadi,
- bagaimana trennya,
- wilayah mana yang sudah terkendali,
- bagaimana kualitas udara berubah,
- tindakan apa yang sedang dilakukan,
- siapa yang bertanggung jawab, dan
- apa yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Masyarakat membutuhkan informasi yang sederhana tetapi dapat dipercaya.
Kedua, respons darurat harus berjalan bersamaan dengan pencegahan. Pemadaman api adalah keharusan, tetapi setelah api padam, pekerjaan belum selesai. Penyebab kebakaran, tata kelola lahan, kondisi gambut, pengawasan kegiatan usaha, kepatuhan, penegakan hukum dan kesiapsiagaan masyarakat harus ditangani agar kebakaran tidak terus berulang dengan pola yang sama.
Ketiga, penegakan hukum harus terlihat bekerja secara adil dan berbasis bukti. Jangan sampai masyarakat hanya melihat api dipadamkan, tetapi tidak pernah mengetahui bagaimana pertanggungjawaban terhadap pelanggaran diproses. Pada saat yang sama, proses hukum harus tetap berbasis verifikasi dan bukti agar tidak terjadi penghakiman sebelum proses selesai.
Keempat, diplomasi ASEAN harus bergerak paralel dengan penanganan domestik. Indonesia perlu terus menjaga komunikasi dengan negara tetangga dan memanfaatkan mekanisme ASEAN. Jangan menunggu persoalan membesar untuk melakukan diplomasi. Indonesia justru perlu menunjukkan bahwa kerja sama regional yang didukung Indonesia dapat menjadi instrumen yang efektif untuk peringatan dini, pertukaran informasi dan respons terhadap asap lintas batas.
Kelima, Pojok Iklim harus ditempatkan sebagai ruang delivery, bukan sekadar ruang diskusi. Setiap pertemuan idealnya berakhir dengan pertanyaan: apa masalahnya, apa datanya, siapa yang memiliki kewenangan, apa keputusan yang diperlukan, siapa melakukan apa, kapan dilakukan, dan bagaimana hasilnya dapat diketahui publik?
Dengan demikian, Pojok Iklim dapat menjadi jembatan antara dialog, kebijakan dan tindakan.
Dari Forum Menuju Kepercayaan Publik
Saya kira, inilah makna yang lebih dalam dari menghidupkan kembali Pojok Iklim. Indonesia tidak sedang kekurangan forum. Indonesia juga tidak kekurangan orang pintar, data, kebijakan atau komitmen. Yang sering menjadi tantangan adalah bagaimana semua kekuatan tersebut bertemu dan menghasilkan keputusan yang dapat dirasakan.
Karena itu, kewibawaan Indonesia tidak perlu dibangun melalui narasi bahwa pemerintah selalu berhasil. Kewibawaan justru tumbuh ketika negara berani mengatakan: ini masalahnya, ini yang sedang kami kerjakan, ini yang belum selesai, ini data yang kami gunakan, ini pembagian tugasnya, dan ini hasil yang akan kami pertanggungjawabkan.
Itulah pemerintahan yang dipercaya. Dan kepercayaan publik merupakan modal yang sangat penting dalam menghadapi risiko lingkungan. Ketika masyarakat percaya kepada informasi resmi, mereka lebih mungkin mengikuti peringatan, melakukan tindakan pencegahan, membantu pelaporan, dan terlibat dalam penanganan.
Dalam konteks yang lebih luas, kepercayaan domestik akan memperkuat kredibilitas Indonesia di tingkat regional. ASEAN tidak hanya membutuhkan Indonesia yang mampu berbicara tentang lingkungan. ASEAN membutuhkan Indonesia yang mampu menunjukkan praktik pengelolaan lingkungan yang dapat dipercaya.
Dari Pojok Iklim Menuju Ketahanan Nasional
Pada akhirnya, Pojok Iklim dapat menjadi lebih dari sekadar forum diskusi perubahan iklim. Ia dapat menjadi ruang belajar kebijakan. Persoalan yang muncul di lapangan dibawa ke ruang dialog. Data dan sains digunakan untuk membaca persoalan.
Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan masyarakat sipil bertemu untuk melihat masalah dari perspektif yang berbeda. Dari sana lahir rekomendasi, tindakan, evaluasi dan pembelajaran baru.
Inilah yang sesungguhnya dibutuhkan birokrasi modern: bukan birokrasi yang merasa selalu benar, tetapi birokrasi yang mampu belajar. Birokrasi yang kuat bukan birokrasi yang tidak pernah melakukan koreksi. Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu mengenali kesenjangan, menerima pengetahuan baru, mendengarkan masyarakat, menggunakan data, mengevaluasi kebijakan dan melakukan perbaikan.
Karena itu, Pojok Iklim dapat menjadi ruang untuk membangun budaya tersebut. Dari government commitment menuju government delivery. Dari government delivery menuju government results. Dan dari hasil tersebut menuju ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mampu menjelaskan betapa kompleksnya masalah. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu mengelola kompleksitas tersebut menjadi tindakan yang nyata.
Anak Krakatau mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah negeri yang hidup berdampingan dengan risiko alam. Kabut asap mengingatkan kita bahwa persoalan lingkungan dapat melampaui batas wilayah dan bahkan batas negara. Pojok Iklim seharusnya menjadi pengingat bahwa menghadapi semua itu membutuhkan ruang untuk berpikir bersama.
Dan ketahanan nasional mengajarkan bahwa kekuatan sebuah negara pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa besar sumber dayanya, tetapi dari seberapa mampu negara mengubah sumber daya, pengetahuan, kelembagaan dan kepemimpinannya menjadi perlindungan nyata bagi rakyat.
Maka, menghidupkan kembali Pojok Iklim bukan sekadar menghidupkan sebuah forum. Ia adalah kesempatan untuk menghidupkan kembali kepercayaan, dialog, pembelajaran dan keberanian untuk memperbaiki kebijakan.
Dari dialog menuju konsensus. Dari konsensus menuju aksi. Dari aksi menuju hasil. Dan dari hasil itulah kewibawaan Indonesia sesungguhnya dibangun. Bukan dengan mengatakan bahwa kita sudah hebat, tetapi dengan menunjukkan bahwa ketika risiko datang bersamaan, negara hadir, bekerja, belajar, memperbaiki diri, dan mampu melindungi rakyatnya.














0 Comments