Pesan Integritas dalam Surat Cinta MenpanRB

by | Aug 6, 2026 | Motivasi | 0 comments

 

Mengapa citra ASN masih dikaitkan dengan kinerja kurang produktif, pelayanan yang lambat dan berbelit-belit serta banyaknya praktik pungli dan korupsi?

Bukankah banyak ASN yang berada di pelosok negeri bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih?

Sebut saja:

Juga masih ada ribuan ASN lain yang bekerja dengan hati sebagai ujung tombak pelayanan publik, menggerakkan roda pembangunan di daerah, serta merekatkan persatuan bangsa.

Namun, capaian positif tersebut tertutupi oleh kasus penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat pada ASN. Hal ini menyebabkan citra ASN masih dibayangi persepsi negatif. 

Persepsi negatif yang tercermin dalam SPI

Persepsi negatif masyarakat terhadap ASN tampak pada hasil survei penilaian integritas (SPI). SPI yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN membuat kita merasa prihatin.

SPI menunjukkan seberapa bersih dan terpercayanya sebuah lembaga di mata pegawai, masyarakat pengguna layanan, serta para ahli.

  1. Berdasarkan hasil SPI oleh KPK tahun 2025, rerata SPI pada tingkat nasional adalah sebesar 72,32 (kategori rentan).
  2. Pemerintah Daerah mendapatkan skor 71.33 (kategori rentan) dari total 546 instansi; dan
  3. Kementerian dan Lembaga mendapatkan skor 77.19 (Kategori waspada) dari total 111 instansi. 

Salah satu penyebab rendahnya skor SPI disebabkan lemahnya pengelolaan SDM yang mencapai skor 72,63 (kategori rentan) dan Sosialisasi Antikorupsi yang memperoleh skor paling rendah yaitu 63,64 (kategori rentan).

Rendahnya skor tersebut menandakan bahwa penguatan integritas belum sepenuhnya dipahami dan diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari.

Berdasarkan SPI tersebut,  publik menilai bahwa K/L/PD/BUMN memiliki potensi risiko korupsi yang cukup rentan dan celah kelemahan tata kelola yang memerlukan perbaikan sistem yang mendesak. Kondisi inilah yang membuat penguatan integritas ASN menjadi agenda yang semakin penting.

Di tengah berbagai kritik masyarakat atas kinerja ASN tersebut, Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah menuliskan surat cinta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat cinta Ibu Menteri: Integritas

Dalam surat yang ditulis tangan dengan tinta hijau sebanyak empat halaman tersebut, MenpanRB mengapresiasi pengabdian ASN di seluruh pelosok Indonesia yang bekerja di tengah keterbatasan yang dihadapi.

Salah satu penutup dalam surat tersebut adalah ajakan kepada ASN untuk terus menjaga integritas. Ajakan untuk menjaga integritas  sangat relevan dengan tantangan untuk membangun citra positif ASN di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja ASN.     

PerMenpanRB No. 60 Tahun 2020 mendefinisikan integritas sebagai keselarasan nilai, ucapan dan perilaku yang diwujudkan dengan  kejujuran, tanggung jawab atas  segala tindakan dan kepatuhan terhadap norma dan/atau etika organisasi.

Integritas pegawai ASN tidak hanya dipandang sebagai integritas level pribadi namun juga merupakan integritas level organisasi. Kedua integritas ini saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

Ibarat sebuah rumah, integritas pribadi merupakan batu bata yang tersusun membentuk bangunan rumah. Sedangkan bangunan rumah merupakan integritas organisasi yang terdiri dari integritas pribadi.

Dengan adanya integritas ASN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima, meningkatnya kepercayaan publik dan mencegah tindakan korupsi dan nepotisme sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan profesional.  

Latar belakang citra negatif

Upaya penguatan integritas ASN telah dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan menerbitkan PermenpanRB No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas, mencanangkan core value BerAKHLAK, dan yang terakhir adalah kolaborasi KPK Komisi Pemberantasan Korupsi bersama KemenpanRB, BKN, dan LAN dengan meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas. E-Learning ASN Berintegritas merupakan upaya penguatan budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi bagi lebih dari 6,7 juta ASN di Indonesia.

Namun mengapa sampai saat ini, citra ASN di mata masyarakat masih negatif. Ada beberapa hal yang melatar belakangi citra negatif tersebut yaitu:

  1. Nilai Integritas Belum Diinternalisasi dalam diri ASN

Penguatan nilai, norma dan etika ASN sejatinya tidak hanya cukup dengan diterbitkannya peraturan,  mencanangkan core value Ber-AKHLAK dan pendidikan integritas melalui E-Learning ASN berintegritas. Namun lebih dari itu perlu dilakukan internalisasi nilai integritas pada setiap diri ASN.

Perlu adanya proses menghayati, meresapi ataupun menanamkan nilai dan norma etika dalam diri pribadi sehingga integritas tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif namun juga sebagai bentuk komitmen moral dalam menjalankan tugas dan kewajiban. 

Integritas harus dimulai dari kegiatan sehari-hari kita dalam bekerja seperti kejujuran dalam bertindak, keberanian untuk menolak penyimpangan, komitmen untuk bertanggung jawab.

Tindakan tersebut tetap dilakukan walaupun tanpa pengawasan, hanya dengan nurani yang bersih dan keikhlasan dalam bekerja yang merupakan kontrol dalam bertindak dan berperilaku.

Sering kali benturan kepentingan menyebabkan integritas ASN mulai tergoyahkan namun jika seorang ASN sudah menanamkan jiwa integritas didadanya sebesar apapun godaannya, akan terhindar dari penyimpangan.

  1. Budaya permisif terhadap pelanggaran 

Masyarakat kita cenderung permisif terhadap pelanggaran kecil seperti memanfaatkan fasilitas mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau mendahulukan kenalan pada antrian rumah sakit.

Jika hal kecil ini dianggap wajar, maka semakin lama akan terjadi bias antara sesuatu yang sebenarnya “dilarang” dan sesuatu yang memang “boleh” dilakukan. Budaya permisif ini pada akhirnya dapat menyebabkan normalisasi pelanggaran yang lebih besar.

Ketegasan dan keberanian untuk berbeda dengan sekitarnya diperlukan untuk menghindari pelanggaran integritas.

  1. Pengawasan dan Penegakan Integritas yang Lemah

Pengawasan yang lemah menyebabkan celah atau titik lemah dalam sistem yang seharusnya disempurnakan untuk mencegah timbulnya penyimpangan seringkali dibiarkan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Penegakan integritas yang lemah pada oknum yang melanggar kode etik  juga menyebabkan tidak efek jera pada oknum yang melakukan pelanggaran. Dengan adanya anggapan bahwa tidak ada hukum bagi oknum ASN yang melanggar integritas bisa jadi akan diikuti oleh oknum ASN yang lain. 

  1. Lemahnya Keteladanan Pimpinan 

Lemahnya keteladanan pimpinan instansi menjadi salah satu faktor rendahnya persepsi masyarakat terhadap  citra ASN. Banyak kasus pimpinan suatu instansi memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran kode etik, bahkan saat ini banyak kasus pimpinan instansi yang menjalani operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK.

Sebagaimana pepatah mengatakan  “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” yang mengandung makna bahwa keteladanan pimpinan dalam birokrasi akan ditiru dan diikuti oleh bawahannya. Oleh karena itu perilaku pimpinan akan membentuk budaya kerja organisasi.

Tantangan integritas ASN bukan lagi terletak pada kurangnya regulasi, namun, integritas tetap menjadi persoalan yang serius karena belum sepenuhnya terinternalisasi dalam budaya kerja organisasi.

Budaya permisif terhadap pelanggaran kecil, lemahnya pengawasan dan penegakan integritas serta tidak adanya leadership by example menyebabkan integritas ASN makin lemah di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap birokrasi yang bersih dan profesional.

Menjaga integritas menjadi kebutuhan mendesak untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Untuk menghadapi tantangan tersebut, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan.

  • Pertama, memperkuat penegakan aturan dengan pemberian sanksi bagi mereka yang melanggar tanpa pandang bulu dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berperilaku integritas.
  • Kedua,  penguatan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblower system) yang aman dan terpercaya.
  • Ketiga, keteladanan pimpinan dan Keempat menjadikan nilai integritas menjadi budaya organisasi dalam kehidupan sehari-hari  bukan sekedar melalui pelatihan kode etik semata.  

Surat cinta MenpanRB bukan hanya ungkapan apresiasi bagi ASN, tetapi sebagai pengingat bahwa kepercayaan publik dibangun melalui integritas yang diwujudkan dalam budaya kerja sehari-hari.

Di tengah tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan profesional, integritas harus menjadi identitas setiap ASN. Ketika integritas hidup dalam budaya kerja organisasi, citra positif ASN tidak lagi dibangun melalui slogan, melainkan melalui pelayanan nyata yang dirasakan masyarakat.

1
0
Rini Widiastuti ♥ Associate Writer

Rini Widiastuti ♥ Associate Writer

Author

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Badiklat PKN BPK RI. Latar belakang pendidikan S2 Akuntansi dan telah berpengalaman di berbagai bidang seperti pemeriksaan keuangan, kehumasan, hingga analisis diklat sejak tahun 2003.

0 Comments

Leave a Reply

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post