Manusia, Kekuasaan, dan Kita

by | Jul 7, 2026 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Manusia, Kekuasaan, dan Kita

Pernahkah Anda mendengarkan dan memahami dengan saksama syair lagu yang berjudul Radja yang menjadi bagian dari album perdana /rif yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 1997 melalui label rekaman Sony Music Entertainment Indonesia (SMI)?

Lagu tersebut sangat populer di akhir abad ke-20 sehingga mendapatkan penghargaan berupa Platinum Awards oleh SMI karena angka penjualannya yang sangat tinggi.

Bait demi bait yang dilantunkan dengan cetar oleh Andy /rif yang memiliki nama lahir Restu Triandy tersebut menggambarkan secara vulgar betapa nikmatnya menjadi raja. Menjadi seorang raja atau manusia yang memiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority).

Kekuasaan merupakan kemampuan dalam interaksi sosial untuk melaksanakan keinginan sendiri meskipun terdapat perlawanan (Weber, 1919). Sementara Miriam Budiardjo menyatakan bahwa kekuasaan adalah atribut yang dimiliki oleh manusia untuk memaksakan kehendak terhadap manusia maupun kelompok manusia lainnya (Budiardjo, 2015).

Kekuasaan didapat melalui turun-temurun (tradisional), karisma seorang penguasa, dan legal-rasional melalui prosedur yang disepakati (Weber, 1919). Kekuasaan yang didapat secara legal-rasional, semisal pemilihan umum, atau kekuasaan formal akan melahirkan kewenangan (Lasswell dan Kaplan, 2017).

Kekuasaan dan kewenangan jika tidak dibarengi dengan nilai-nilai moral akan bermuara pada abuse of power. Hal ini senada dengan pendapat Lord Acton (1887) yang menyatakan bahwa power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.

Manusia Hewan yang Berakal?

Apabila menengok teori psikoanalisis, Freud (1923) menyatakan bahwa konstruksi kepribadian manusia terbangun dari tiga lapisan berupa id, ego, dan superego.

  • Id berupa insting dasar berupa hasrat untuk memenuhi kepuasan diri.
  • Ego merupakan kemampuan rasional manusia untuk menyeimbangkan antara hasrat dengan nilai moral.
  • Sedangkan superego adalah bisikan hati nurani untuk menimbang dengan berpikir terhadap tindakan yang akan dilakukan.

Manusia yang hanya mendewakan id akan menjadi manusia barbar yang mendewakan hasrat biologis primitif dengan mengesampingkan akal sehat, norma, nilai, dan etika. Mereka hanya mengejar pemenuhan hawa nafsu berdasarkan insting hewani belaka.

Adagium populer Descartes (1637) Aku berpikir, maka aku ada (cogito, ergo sum) semakin memperkuat apa yang disampaikan oleh Freud. Manusia diakui kemanusiaannya jika manusia mau dan mampu berpikir dengan mengaktifkan struktur kepribadian berupa ego dan superego untuk menunjukkan kemanusiaannya yang beradab. Bukan hanya manusia penghamba hawa nafsu.

Ratusan tahun yang lalu, di masa keemasan filsafat Yunani Kuno, Aristoteles yang merupakan murid Plato menyebut manusia sebagai animal rationale (hewan yang dikaruniai akal budi).

Dengan kata lain, manusia akan menjadi paripurna apabila dalam setiap ucapan dan tindakannya didasarkan pada moralitas dan hukum. Lebih lanjut, Aristoteles (335-323 SM/2020) menambahkan bahwa manusia tanpa moral, hukum, serta keadilan akan menjelma menjadi hewan yang paling buas dan kejam.

Analogi terhadap tata pergaulan manusia yang hanya bertumpu pada id, dengan mengabaikan ego dan superego, tergambar sebagaimana kehidupan di hutan belantara. Di mana hukum rimba menjadi panglima; kehidupan yang hanya mengandalkan kekuatan.

Relasi yang terjadi adalah relasi kuasa tanpa aturan antara predator sebagai raja rimba dengan mangsanya, berupa hewan-hewan yang lemah. Hewan yang ditakdirkan sebagai mangsa dalam rantai makanan ini secara insting hanya memiliki dua pilihan, yaitu tetap bertahan dalam habitat tersebut atau mencari ekosistem lain untuk bertahan hidup.

Kondisi demikian menjadi salah satu sebab dari ditemukannya teori seleksi alam (Darwin, 1859) dan survival of the fittest (Spencer, 1864). Hal ini mengajarkan kepada manusia bahwa hanya melalui perjuangan, manusia akan mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidupnya. Hanya mereka yang mampu beradaptasi yang akan keluar sebagai penikmat dunia.

Anarkisme dalam ekosistem hutan dan adanya perang saudara di Inggris antara pendukung monarki dan parlemen pada abad ke-17 melahirkan gagasan dari Thomas Hobbes untuk menulis Leviathan (1651).

Hobbes berpendapat bahwa untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib maka diperlukan adanya negara/pemerintah dengan kekuasaan absolut. Jika tidak, maka manusia akan menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus), sehingga sifat hewani manusia akan selalu menimbulkan ancaman bagi manusia lainnya.

Lebih lanjut Hobbes berargumen bahwa perang berdarah demi berebut kekuasaan hanya akan dapat diakhiri atau diminimalkan jika manusia sebagai kesatuan yang bernama masyarakat menyerahkan kekuasaannya kepada negara/pemerintah.

Konsensus antara masyarakat dan negara/pemerintah yang terkenal dengan teori kontrak sosial ini kemudian melahirkan konsep serupa dari John Locke (1689) dan Jean-Jacques Rousseau (1762).

Keadilan Milik Penguasa?

Namun, ratusan tahun berlalu atau bahkan ribuan tahun jika kita berpijak dari konsep Aristoteles, manusia masih belum dapat melepaskan atribut-atribut hewaninya. Dalam konteks global, instrumen hukum internasional yang sejatinya menjadi asas dalam pergaulan dunia pun acap diabaikan.

Hukum tidak lebih sebagai alat penguasa untuk menindas pihak yang lemah. Terkini, dunia melalui PBB dengan jelas dapat melihat kesewenang-wenangan Presiden Amerika, Donald Trump, yang dengan jemawa menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, beserta istrinya untuk kemudian ditahan dan diadili oleh Pengadilan Federal New York.

Bagaimana mungkin presiden negara merdeka dapat diculik dan ditahan oleh negara lain dan tidak ada satu negara pun yang membela? Jawabnya karena AS merupakan negara adikuasa dengan kekuatan militer dan ekonomi terbesar di dunia. AS juga merupakan donatur terbesar bagi PBB beserta organisasi di bawahnya.

Pun demikian dengan serangan AS dan Israel ke Iran, dunia diam membisu. Perlawanan berarti mungkin hanya berupa kecaman atau tidak mengizinkan wilayah udaranya digunakan AS untuk menyerang Iran. Bukankah sudah banyak korban jatuh akibat tragedi ini?

Belum terhitung dengan korban berupa orang-orang yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan akibat harga minyak yang membumbung tinggi, termasuk Indonesia. Kekuasaan melahirkan kesewenang-wenangan hingga detik ini.

Bagaimana sikap berbeda dari komunitas internasional menyikapi pendudukan Palestina melalui genosida dan penyerbuan Lebanon Selatan oleh Israel?

Bandingkan dengan penyerbuan Irak ke Kuwait (1991) di mana komunitas internasional dengan dikomandoi AS meluluhlantakkan Irak dan membunuh para pemimpinnya termasuk Presiden Saddam Hussein.

Sifat hewani yang menafikan keadilan demi syahwat kuasa ini tidak hanya terjadi di panggung politik, melainkan juga ke dunia olahraga. Pada tahun 2023 ketika itu Indonesia ditunjuk FIFA untuk menyelenggarakan FIFA World Cup Under 20, tetapi kemudian FIFA membatalkannya dan memindahkan hajatan tersebut ke Argentina, karena ada demonstrasi anti Isreal yang kebetulan menjadi partisipan.

Pada World Cup 2026 di AS, Meksiko, dan Kanada, AS memberikan izin bersyarat kepada Tim Nasional Iran serta menolak masuk delegasi dan penonton dari beberapa negara peserta. Teranyar, penolakan masuk ke AS oleh otoritas setempat terhadap wasit asal Somalia, Omar Artan.

Anehnya, FIFA tidak bereaksi apa pun dan tidak melakukan hal serupa dengan yang dijatuhkan kepada Indonesia. Ini semakin menegaskan bahwa keadilan memang milik penguasa.

Bagaimana Indonesia?

Kama takunu yuwalla alaikum, adagium klasik era Ali bin Abi Thalib yang secara literal dapat dimaknai bahwa bagaimana adab dan perilaku pemimpin mencerminkan masyarakat yang dipimpinnya.

Masyarakat yang penuh adab dan berkemajuan akan dipimpin oleh penguasa dengan sifat-sifat yang beradab pula. Sebaliknya, masyarakat yang bertata laku negatif akan dipimpin oleh penguasa yang zalim pula. Jangan harap di kubangan lumpur sawah akan memunculkan butiran permata.

Mochtar Lubis, wartawan dan budayawan, pernah mengungkapkan ciri-ciri manusia Indonesia dalam pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada 6 April 1977. Dalam ceramah yang diberi judul Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban, beliau menggambarkan manusia Indonesia didominasi oleh enam sifat yang mayoritas cenderung negatif.

Sifat-sifat tersebut berupa:

(1) hipokrit atau munafik yang ditandai dengan bermuka dua demi keselamatan dan keuntungan pribadi;

(2) enggan bertanggung jawab dengan mencari kambing hitam serta mengorbankan orang lain;

(3) berwatak feodal dengan mengagungkan kekuasaan;

(4) percaya pada takhayul dan hal-hal supranatural;

(5) wataknya lemah sehingga gampang untuk disuap; dan

(6) mempunyai jiwa seni yang tinggi.

Ceramah yang disampaikan hampir setengah abad yang lalu tersebut, sampai detik ini masih sangat relevan menggambarkan kondisi masyarakat (manusia) Indonesia.

Di satu sisi, masyarakat Indonesia mendambakan datangnya ratu adil dengan sifat pandita dan kesatria pada para penguasanya (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), namun di sisi lain dalam setiap kontestasi pemilihan umum selalu dibarengi dengan isu tak sedap berupa money politic.

Indonesia telah menyelenggarakan 13 kali pemilihan umum dan berganti presiden sebanyak 8 kali, namun tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang berdasarkan Pancasila seolah jauh panggang dari api.

Laksana ingin memetik rembulan di langit, namun tangan tak sampai. Atau hal ini bukan dikarenakan penguasa kita yang tidak becus bekerja, namun mereka menyesuaikan dengan kualitas kita sebagai manusia Indonesia sebagaimana disampaikan Mochtar Lubis.

Indonesia telah berulang kali dilanda demonstrasi besar-besaran, mulai tahun 1965, peristiwa Malari 1974, hingga demonstrasi yang diikuti peristiwa berdarah 1998. Terkini demonstrasi yang diikuti dengan perusakan dan penjarahan kediaman beberapa anggota DPR pada Agustus 2025.

Setiap demonstrasi ditandai dengan lahirnya tokoh-tokoh aktivis mahasiswa. Namun, sebagaimana diungkapkan Mochtar Lubis di mana manusia Indonesia memiliki lemah watak, maka tidak semua aktivis memilih jalan pandita mengabdi kepada idealisme.

Banyak juga yang bergabung dalam pemerintahan. Niat mengubah pemerintahan dari dalam lingkaran kekuasaan yang menjadi alibi para mantan aktivis ini acap menemui labirin tak berujung, sehingga malah menghamba dan membabi buta membela kekuasaan, yang kadang kontraproduktif dengan kepentingan masyarakat.

Kondisi ini dapat dianalisis menggunakan teori struktur sosial dan birokrasi Merton (1957). Para aktivis yang bergabung ke dalam circle penguasa (pemerintahan) mengalami revolusi perilaku yang merupakan bentuk adaptasi terhadap konflik peran (role conflict).

Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa ketika manusia berpindah posisi ke dalam struktur birokrasi, ia dihadapkan pada seperangkat ekspektasi peran baru yang menuntut kepatuhan mutlak terhadap aturan dan hierarki.

Pilihannya adalah mempertahankan idealisme keaktivisan dengan meninggalkan pemerintahan atau tetap duduk di kursi nyaman dengan melakukan revolusi dalam berpikir, bercakap, dan berperilaku.

Kesimpulannya, jangan-jangan siapa pun penguasanya, dari partai apa pun, hanya berganti peran. Saat dia berkuasa akan menikmati kewenangan, sementara yang di luar kekuasaan akan berteriak, protes seolah paling memperjuangkan rakyat.

Pun demikian saat yang hari ini berkuasa di kemudian hari kalah dalam pemilu, peran berganti. Dan merekalah yang paling vokal mengkritik penguasa. Hasilnya seakan nihil, kehidupan rakyat tidak berubah, perekonomian jalan di tempat, korupsi tetap merajalela, dan tidak menghasilkan kemajuan berbangsa dan bernegara.

Jangan-jangan, kita tidak boleh berharap memiliki penguasa-penguasa yang beradab dan adil selama masyarakat Indonesia masih memiliki sifat-sifat negatif.

Jangan-jangan pemilu hanya merupakan ritual perebutan kekuasaan dan pertarungan kapital.

Jangan-jangan negara tidak menjadi Leviathan berupa monster yang melindungi rakyat, tetapi monster berupa serigala yang dengan kejam menghisap darah rakyat.

Jangan-jangan kita, sebagai manusia Indonesia, secara tidak sadar mempraktikkan segala cara demi mencari, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dengan mengesampingkan hukum dan moral.

Atau kita sedang menikmati siklus perubahan peran dari penindas menjadi tertindas dan sebaliknya?

1
0
Eko Budi Prayitno ◆ Active Writer

Eko Budi Prayitno ◆ Active Writer

Author

Alumni Administrasi Negara dari UNS dan Univ. Brawijaya, serta Cooperation Policy pada Ritsumeikan Asia Pasifik University Japan. Di samping profesi sebagai PNS Kabupaten Temanggung, juga menjadi dosen pada UI UPBJJ Yogyakarta dan aktif dalam komunitas penulis Temanggung.

0 Comments

Leave a Reply

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post