Idealisme dan Jerat Birokrasi Lama

by | Jun 25, 2026 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

“Lebih baik dibenci karena menyatakan kebenaran daripada dipuji karena tunduk terhadap ketimpangan.”

— Anonim.

Kalimat di atas mungkin terasa satir, tetapi justru menyentuh salah satu problem mendasar yang masih menjadi momok dalam iklim organisasi, termasuk birokrasi. Dalam banyak situasi, keberanian menyampaikan kebenaran sering kali tidak selalu mendapat tempat yang layak.

Sebaliknya, loyalitas secara berlebihan acap kali lebih dihargai daripada kejujuran. Padahal organisasi yang sehat tidak dibangun oleh orang-orang berjiwa permisif yang selalu mengiyakan, melainkan oleh mereka yang berani menjaga akal sehat dan menyampaikan kenyataan apa adanya.

Birokrasi dan Ruang Idealisme

Selama lebih dari dua dekade pasca reformasi 1998, Indonesia terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai regulasi telah diterbitkan, sistem digital diperkenalkan, indikator kinerja disusun, dan beragam program reformasi birokrasi dilaksanakan di hampir seluruh instansi pemerintah.

Namun, di balik berbagai capaian tersebut, masih terdapat satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian, yakni budaya dan mentalitas birokrasi yang belum sepenuhnya berubah.

Reformasi birokrasi sering kali dipahami sebatas perubahan struktur organisasi, penyederhanaan prosedur, atau penerapan teknologi informasi. Padahal, inti dari reformasi birokrasi sesungguhnya adalah perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara memimpin. Sebab, birokrasi pada akhirnya dijalankan oleh manusia dengan nilai, kebiasaan, dan budaya yang mereka bawa dalam kehidupan organisasi.

Sedikit berkisah, pada masa awal menjadi ASN di Kementerian Agama, ada gambaran dan prasangka seputar birokrasi yang cukup mempengaruhi saya. Saya bahkan diwanti-wanti keluarga untuk menanggalkan sikap kritis, jangan bersikap kiri dan diultimatum untuk tidak melawan, apapun konflik nilai dan kepentingan yang akan dihadapi. 

“Idealisme itu di kampus, dalam birokrasi harus banyak adaptasi dan jangan frontal”, kata mereka. 

Saya kemudian sadar bahwa sebagian praktik ‘birokrasi lama’ masih meninggalkan jejak yang cukup kuat dalam kehidupan organisasi hingga hari ini. Birokrasi pada masa lalu dibentuk dalam kultur yang sangat menekankan kepatuhan, hierarki dan keseragaman.

Dalam kultur seperti itu, perbedaan pendapat sering dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas, sementara kritik dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan. Akibatnya, banyak aparatur memilih menyesuaikan diri daripada menyampaikan apa yang sesungguhnya mereka pikirkan. 

Banyak pegawai mungkin memasuki birokrasi dengan semangat pengabdian, keinginan untuk memperbaiki keadaan, dan keberanian menawarkan gagasan baru. Namun tidak sedikit yang kemudian belajar bahwa mempertahankan idealisme sering kali lebih sulit daripada menyesuaikan diri dengan keadaan.

Mereka yang kritis dianggap terlalu banyak bertanya.

Mereka yang menawarkan pembaruan dianggap mengganggu kenyamanan. Lambat laun, kreativitas berubah menjadi kehati-hatian yang berlebihan, keberanian berubah menjadi sikap diam. Idealisme terpenjaran dalam tembok pragmatisme organisasi.

Karena itu, tantangan reformasi birokrasi saat ini bukan lagi sekadar memperbaiki tata kelola administrasi, melainkan membangun lingkungan kerja yang memungkinkan idealisme, profesionalitas, dan nalar kritis dapat tumbuh secara sehat.

Sebab, birokrasi modern tidak mungkin lahir dari budaya yang mematikan keberanian berpikir. Organisasi yang ingin maju harus mampu menjadikan kritik sebagai energi perbaikan, bukan sebagai ancaman yang harus disingkirkan.

Jerat Birokrasi Lama

Di berbagai instansi pemerintah, masih dapat ditemukan sisa-sisa budaya birokrasi lama yang tidak sejalan dengan semangat reformasi. 

Salah satunya adalah budaya anti kritik. Kritik sering dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan pimpinan atau lembaga, bukan sebagai masukan untuk perbaikan. Pegawai yang menyampaikan pendapat berbeda kadang dicap sebagai pembangkang, tidak loyal atau tidak mampu bekerja sama.

Akibatnya, ruang dialog menjadi sempit dan organisasi kehilangan kesempatan untuk mendeteksi kesalahan sejak dini.

Padahal, organisasi yang sehat justru membutuhkan kritik sebagai instrumen pengawasan internal. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab bukanlah bentuk perlawanan terhadap pimpinan, melainkan wujud kepedulian terhadap kualitas pelayanan dan keberlangsungan organisasi.

Ketika birokrasi alergi terhadap kritik, maka yang tumbuh adalah budaya diam. Semua tampak baik-baik saja di atas kertas, sementara berbagai persoalan terus menumpuk di bawah permukaan.

Budaya anti kritik biasanya berjalan beriringan dengan mentalitas “asal bapak senang” yang sudah lama menjadi penyakit birokrasi. Dalam budaya ini, keberhasilan tidak lagi diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat, melainkan berdasarkan seberapa jauh bawahan mampu menyenangkan atasan.

Laporan dibuat seindah mungkin, masalah disembunyikan, dan keberanian menyampaikan fakta sering kalah oleh keinginan menjaga citra.

Mentalitas semacam ini sangat berbahaya karena menghasilkan keputusan yang tidak berbasis realitas. Pimpinan menerima informasi yang telah disaring sedemikian rupa sehingga kehilangan gambaran objektif mengenai kondisi lapangan. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak menjawab persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat.

Tipikal birokrasi lama juga menyingkapkan praktik bosisme yang masih kuat dalam sebagian organisasi pemerintah. Bosisme adalah pola hubungan kerja yang menempatkan pimpinan/atasan sebagai figur yang harus selalu benar dan tidak boleh dipertanyakan.

Dalam pola ini, loyalitas pribadi lebih dihargai daripada profesionalitas. Pegawai yang kritis dianggap mengganggu stabilitas organisasi, sementara mereka yang selalu mengiyakan pimpinan sering memperoleh ruang yang lebih luas.

Padahal, kepemimpinan modern tidak dibangun atas dasar ketakutan, melainkan atas dasar kepercayaan. Seorang pemimpin yang baik tidak membutuhkan bawahan yang selalu setuju, tetapi membutuhkan tim yang berani menyampaikan pandangan alternatif demi menghasilkan keputusan yang lebih baik. Kualitas sebuah organisasi sering kali ditentukan oleh kemampuan pimpinannya menerima perbedaan pendapat.

Selain bosisme, budaya senioritas yang keliru juga masih menjadi tantangan serius. Pengalaman memang penting dan patut dihormati, tetapi pengalaman tidak boleh berubah menjadi hak istimewa yang membungkam generasi muda.

Tidak jarang ide-ide inovatif dari pegawai yang lebih muda diabaikan hanya karena dianggap belum cukup lama mengabdi. Sebaliknya, gagasan yang kurang relevan tetap diterima karena datang dari mereka yang memiliki posisi atau masa kerja lebih panjang.

Dalam birokrasi yang profesional, penghargaan diberikan kepada kualitas gagasan, bukan kepada usia, pangkat, atau lamanya seseorang berada dalam organisasi. Senioritas seharusnya menjadi sarana membimbing dan mentransfer pengalaman, bukan alat untuk mempertahankan dominasi.

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah watak nepotis yang masih tersisa dalam berbagai bentuk. Nepotisme tidak selalu muncul dalam bentuk pelanggaran hukum yang terang-terangan.

Ia sering hadir dalam bentuk hubungan kerja yang lebih didasarkan pada kedekatan pribadi, ikatan kekeluargaan, kelompok pertemanan, atau kesamaan latar belakang tertentu. Akibatnya, kesempatan berkembang tidak diberikan secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Menuju Reformasi Mentalitas

Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada perubahan prosedur administrasi semata. Digitalisasi layanan, penyederhanaan regulasi, dan penguatan sistem pengawasan memang penting, tetapi semuanya akan sulit menghasilkan perubahan substantif apabila budaya organisasinya tetap sama. Reformasi birokrasi harus bergerak lebih jauh menuju reformasi mentalitas.

Birokrasi masa depan membutuhkan aparatur yang terbuka terhadap kritik, berani menyampaikan kebenaran, menghargai profesionalitas, menjunjung meritokrasi, dan mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Organisasi pemerintah harus menjadi ruang yang memungkinkan setiap pegawai menyampaikan gagasan tanpa rasa takut, sekaligus memastikan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan kinerja dan kompetensi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi bukanlah banyaknya dokumen yang disusun atau aplikasi yang diluncurkan. Keberhasilannya terlihat ketika budaya takut berubah menjadi budaya dialog, ketika loyalitas pribadi digantikan oleh profesionalitas, ketika senioritas menjadi sarana pembinaan, bukan alat dominasi, dan ketika pelayanan kepada masyarakat menjadi tujuan utama setiap kebijakan.

Reformasi birokrasi sejati bukan sekadar mengganti sistem, melainkan mengubah watak birokrasi itu sendiri. Sebab birokrasi yang modern hanya dapat dibangun oleh aparatur yang memiliki mentalitas modern: terbuka, adil, profesional, dan selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

0
0
Doni Koli ♥ Associate Writer

Doni Koli ♥ Associate Writer

Author

Doni Koli lahir di Wolofeo-Kabupaten Ende pada 31 Mei 1997. Sejak awal tahun 2022 mengabdi sebagai PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Doni aktif menulis sebagai kontributor pada website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT dan mengelola BLOG pribadi bernama Parrhesia.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post