Sekolah Berasrama untuk Pendidikan Anak-anak Kita

by | Mar 1, 2021 | Birokrasi Melayani | 0 comments

Ilustrasi boarding school | Sumber: unsplash.com

Memasuki semester genap kalender pendidikan seperti sekarang ini, ada kesibukan yang harus dilakukan oleh kita yang memiliki status sebagai orang tua. Khususnya, bagi mereka yang memiliki anak yang akan melanjutkan estafet jenjang pendidikan menengah. Kesibukan yang dimaksud adalah rentetan proses untuk mendaftarkan anaknya ke satuan pendidikan pilihan, baik sesuai keinginan sang anak maupun harapan orang tua.

Salah satu faktor paling mendasar untuk menentukan di antara berbagai pilihan ini ialah karakteristik durasi proses pembelajaran yang dilakukan, yang kemudian dikenal istilah half day school, full day school, dan terakhir yang semakin marak di masa ini: boarding school.

Pendidikan berbasis asrama atau yang diistilahkan boarding school merupakan salah satu bentuk alternatif pendidikan yang semakin menjadi tren. Latar belakang apa yang menjadikan boarding school ini semakin digemari, sejauh telaah penulis belum banyak penelitian yang mengupas tuntas.

Meskipun demikian, beberapa tulisan mencatat asumsi-asumsi yang melatarbelakangi mengapa pendidikan model boarding school ini semakin menjamur dan digandrungi masyarakat. Selain berbagai keunggulan yang dimiliki oleh sistem ini, terdapat faktor lain yang dipertimbangkan wali murid.

Di antaranya keadaan lingkungan sosial yang semakin berubah menjadi lebih heterogen, keadaan ekonomi masyarakat yang relatif semakin membaik, serta cara pandang tentang religiusitas dan karakter unggulan lain yang dirasa semakin penting di era milenium ketiga ini.

Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tidak secara khusus mengatur tentang Sekolah Berasrama. Adapun Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren lebih spesifik mengatur tentang pesantren sebagai salah satu bentuk sekolah berasrama.

Berbagai aturan hierarki di bawahnya, menurut hemat penulis, juga belum ada yang secara definitif menjabarkan tentang tema besar sekolah berasrama. Jika pun ada, keberadaannya terserak di antara aturan maupun pasal yang berbeda-beda. Di antaranya yang terdapat dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9/Permen/M/2008 Pasal 1, yang menyatakan bahwa:

“Lembaga Pendidikan Berasrama adalah penyelenggara pendidikan menengah yang berbentuk pendidikan umum, kejuruan dan/atau keagamaan atau pendidikan terpadu (pendidikan umum dengan pendidikan agama, atau pendidikan umum dengan pendidikan kejuruan atau pendidikan agama dengan pendidikan kejuruan) yang dalam proses pembelajarannya mewajibkan peserta didiknya untuk tinggal di asrama”.

Terdapat berbagai bentuk dan karakteristik pendidikan yang berbasiskan asrama (boarding school). Berbagai fakta yang ada di lapangan menghasilkan beberapa identifikasi akan pembagian tipe sekolah berasrama sebagai berikut.

  1. Sekolah berasrama keagamaan dan sekolah berasrama umum

Dengan kacamata kita sebagai awam, pengelompokan sekolah berasrama yang paling mudah diidentifikasi adalah sekolah berasrama keagamaan dan sekolah berasrama umum. Sekolah berasrama keagamaan adalah sekolah berbasis asrama yang menyiapkan para pesertanya untuk memiliki penguasaan ilmu-ilmu keagamaan. Salah satu contoh dari tipe sekolah ini adalah sekolah berasrama bagi umat Islam, kita kenal sebagai pesantren.

Adapun sekolah berasrama umum adalah sekolah-sekolah formal reguler yang mengikuti kurikulum nasional sekaligus memiliki fasilitas asrama bagi sebagian atau seluruh peserta didiknya. Sekolah berasrama model ini yang banyak disinggung oleh tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, hingga diyakini bahwa pendidikan berbasis asrama adalah model pendidikan ideal di Indonesia.

Maka pada 20 Mei 1985, organisasi Taman Siswa terlibat dalam kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendirikan institusi pendidikan bernama Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN). Dari institusi ini dilahirkan SMA Taruna Nusantara.

Institusi ini merupakan sekolah berasrama modern non-keagamaan pertama di Indonesia. Sekolah berasrama jenjang SMA yang selanjutnya mampu menginspirasi lahirnya banyak sekolah berasrama lain pada periode perkembangan dunia pendidikan nasional hingga saat ini.

  1. Pesantren, antara yang tradisional dan modern

Lembaga pendidikan pesantren merupakan tipe pendidikan berasrama yang hanya ada di kalangan umat Islam. Tipe pendidikan ini konon merupakan sistem pendidikan tertua yang ada di negeri kita. Jauh sebelum masa kemerdekaan, lembaga ini sudah terlebih dahulu eksis berdiri di seantero nusantara.

Pesantren tradisional merujuk pada model pendidikan nonformal yang mengajarkan berbagai cabang ilmu agama Islam, yang diajarkan oleh para guru (dikenal dengan istilah Kyai) melalui pengkajian kitab demi kitab dalam khazanah ilmuwan Islam terdahulu.

Dalam tipe ini, tidak diatur secara tegas mengenai sistem jenjang atau kelas. Para peserta didik (yang disebut santri) mengkaji kitab secara langsung kepada guru yang memang dikenal memiliki penguasaan terhadap ilmu dari kitab tersebut.

Ketuntasan terhadap pengkajian intensif dari kitab-kitab itu tidak jarang mewujud pada bukti berupa otorisasi dari Kyai untuk sang murid mengajarkannya kembali pada murid-murid di bawahnya. Pada kurun berikutnya, seiring zaman yang berubah, sistem pesantren tradisional ini berevolusi dalam berbagai variasi bentuk. Salah satunya yang mewujud pada bentuk pesantren modern.

Pesantren modern merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang mengambil jalur pendidikan formal. Kurikulum yang digunakan dapat menginduk kepada salah satu dari dua kurikulum nasional, baik kurikulum dari Kementerian Agama, atau juga kurikulum umum Kemendikbud.

Hal ini bukan berarti mereka tidak memiliki kurikulum khas yang mereka kembangkan sendiri. Justru, kebanyakan pesantren modern memodifikasi kurikulumnya sedemikian rupa hingga menjadi sesuatu yang dianggap keunggulan yang dimiliki pesantren tersebut.

Karena jalurnya merupakan pendidikan formal, maka berlaku ketentuan-ketentuan yang ada dalam sistem pendidikan formal. Selain mengajarkan muatan ilmu agama, terdapat pula muatan ilmu pengetahuan umum.

Selain itu, terdapat pula berbagai fasilitas pembelajaran yang menunjang penyaluran hobi maupun keterampilan yang biasanya diajarkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Pesantren model inilah yang selama dua dasawarsa ini menjamur dan diselenggarakan oleh masyarakat.

  1. Sekolah berasrama keagamaan, ketarunaan, dan keilmuan

Pembagian berdasarkan tiga kategori ini merupakan salah satu hasil studi dari Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Balitbang Kemendikbud pada tahun 2017. Hasil ini didapat dari fakta dan analisis yang berkembang di lapangan, khususnya pada era pendidikan di zaman ini.

Pembagian sekolah berasrama menjadi tiga kategori ini dilihat dari karakteristik paling khas yang terdapat di masing-masing satuan pendidikan berasrama yang menjadi objek kajiannya. Memang ada di antara tiga karakteristik itu yang bercampur padu di beberapa satuan pendidikan asrama.

Namun demikian, secara umum dapat diidentifikasi bahwa setiap satuan pendidikan memiliki orientasi karakteristik paling dominan yang tercermin dari kurikulum pengajaran maupun tradisi pendidikan yang dikembangkan.

Sekolah berasrama keagamaan merupakan tipe paling umum yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Tipe sekolah ini memiliki catatan sejarah paling panjang sebagaimana disinggung pada tipe pembagian sebelumnya. Terlebih karena karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas.

Karena berbasis agama dalam situasi masyarakat yang religius itulah kemudian banyak didirikan sekolah berasrama oleh unsur masyarakat. Sekolah berasrama (pesantren), baik yang bertipe tradisional maupun modern, sampai saat ini masih menjadi primadona yang banyak diburu oleh orang tua dalam menyekolahkan anak-anak mereka.

Sekolah berasrama ketarunaan merupakan tipe sekolah berasrama yang menerapkan prinsip-prinsip kemiliteran seperti kedisiplinan, keberanian, ketegasan, kebugaran, sistem komando, dan sebagainya. Sekolah berasrama jenis ini biasanya merupakan bentuk kerjasama dari lembaga pendidikan yang diinisiasi masyarakat dengan institusi militer negara. SMA Taruna Nusantara di Magelang adalah contoh dari tipe sekolah berasrama ini.

Adapun sekolah berasrama keilmuan adalah tipe sekolah berasrama yang menekankan pada fokus pengembangan keilmuan. Dalam hal ini adalah ilmu pengetahuan alam dan atau ilmu pasti. Kurikulum yang dikembangkan berorientasi pada pengembangan ilmu, sedangkan profil peserta didik yang diharapkan lahir merupakan peserta didik yang terus mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan sesuai dengan disiplin sains yang disukainya. SMAN M.H. Thamrin Jakarta adalah salah satu contoh dari sekolah tipe ini.

Memilih sekolah berasrama sebagai mitra dalam upaya mendidik anak-anak kita bukanlah tugas yang dilakukan sambil lalu. Akan tetapi, merupakan pekerjaan yang harus dipikir dan dipertimbangkan dengan matang. Meski sangat singkat, semoga tulisan ini menjadi semacam pemantik diskusi dengan pasangan, sekaligus bahan bertukar pikiran dengan anak kita dalam meraih cita-cita terbaik yang mereka inginkan di masa depan.

0
0
Untung Tri Rahmadi ◆ Active Writer

Untung Tri Rahmadi ◆ Active Writer

Author

Staff at Center for Education and Cultural Policy Research, Research and Development Board, Ministry of Education and Culture, Republic of Indonesia

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post