Refokus yang Kurang Fokus

by | Jul 27, 2021 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Pada tanggal 30 Januari 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah COVID-19 sebagai bencana kesehatan internasional dan sejak itu telah menyebar dan berdampak pada lebih dari 200 negara. Semua pemerintahan di dunia, dengan kemampuan dan pendekatan yang berbeda-beda, mencoba mengambil langkah-langkah penanggulangan pandemi ini. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia.

Perlunya Pendanaan yang Besar

Penanganan pandemi memerlukan dana yang besar untuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk penambahan tempat di rumah sakit, penyediaan vaksin, obat-obatan, hingga pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Untuk memastikan dana tersedia di lingkungan pemerintah dilakukan pengalihan anggaran pemerintah ke program dan kegiatan yang terkait penanganan pandemi, yang dikenal sebagai “refokus”.

Hal ini sangat logis di mana program dan kegiatan pemerintah perlu dievaluasi lagi skala prioritasnya. Bila dapat ditunda maka dananya dapat dialihkan ke program terkait pandemi. Persoalannya adalah bagaimana mengevaluasi dan menetapkan anggaran mana yang perlu refokus.

Terkesan di banyak instansi pemerintah pusat dan daerah, pemotongan anggaran dilakukan secara hampir merata terhadap semua program dan kegiatan, termasuk program dan kegiatan teknologi informasi.

Padahal, dalam situasi pandemi peningkatan peran teknologi informasi justru semakin urgent. Tulisan ini mengangkat salah satu masalah dalam pemangkasan anggaran ini, karena menurut penulis seharusnya ia justru ditambah selama pandemi dengan beberapa argumentasi.

Virus: Mempercepat Transformasi Digital

Secara guyon, meskipun tidak lucu, sering ditanyakan sebuah pertanyaan menarik: “Siapa yang paling berjasa mempercepat terjadinya transformasi digital pada sektor perdagangan, layanan publik, pendidikan dan kehidupan sosial?” Jawabnya adalah virus covid-19, tentu saja.

Merebaknya pandemi di berbagai negara, termasuk pada negara berkembang, dengan “terpaksa” mempercepat penggunaan teknologi digital sebagai mekanisme tetap terhubung di tengah berbagai pengendalian penularan virus di tengah masyarakat.

Dalam rangka mengurangi mobilitas warga dan kontak fisik mereka, terjadi peningkatan yang substansial atas kegiatan online hampir pada semua kalangan masyarakat. Anak-anak tidak ke sekolah karena sekolah belum dibuka. Mereka belajar secara online di rumah.

Ibu-ibu tidak ke pasar melainkan belanja segala keperluannya secara online. Kaum pekerja menerapkan bekerja dari rumah, populer dengan singkatan WFH (work from home). Begitupun instansi pemerintah mempercepat penyediaan layanannya secara online menggunakan website, aplikasi mobile, dan pesan media sosial.

Ini semua dengan tujuan mengurangi keharusan tatap muka. Layanan kesehatan juga dibantu dengan konsultasi tenaga medis secara online. Bahkan, banyak kegiatan ibadah keagamaan pun diikuti umatnya secara elektronik.

Respons dan Kapasitas yang Berbeda

Jelas sekali semua kegiatan ini akhirnya menjadikan diperlukannya tambahan terhadap kapasitas yang ada, terutama kapasitas jaringan internet. Kebutuhan akan kapasitas penyediaan penempatan data dan berbagai aplikasi pada penyelenggara instansi pemerintah dan nonpemerintah juga bertambah.

Kebutuhan akan perangkat pendukung yang andal dan aman meningkat seiring peningkatan pemanfaatannya oleh orang banyak. Yang memprihatinkan adalah terjadinya pelebaran kesenjangan digital, antara yang memiliki akses yang cukup dan yang tidak.

Banyak yang harus mengeluarkan uang tambahan agar anak-anaknya dapat belajar online karena tidak berlangganan internet kabel. Komputer dan internet di rumah diperebutkan oleh ayah, ibu, dan anak anak karena semuanya harus “hidup secara online”.

Sebagai respons, beberapa pemerintah daerah secara cepat menambah titik “hot spot” untuk akses internet gratis. Namun, banyak pula yang tidak dapat melakukan apa-apa karena justru anggarannya berkurang. Banyak pula pegawai, karena kehabisan pulsa internet, tidak bisa ikut rapat-rapat online yang dilakukan instansinya.

Perlu Fokus pada Anggaran TI

Berdasarak kondisi di atas, menurut hemat penulis, pada saat ini justru diperlukan kajian yang lebih fokus dalam beberapa hal utama di antaranya:

1. Kebutuhan infrastruktur berupa sistem penempatan data dan aplikasi yang andal dan aman, serta jaringan internet dengan kapasitas dan tingkat layanan yang baik

2. Aplikasi pendukung perubahan berbagai proses bisnis (sering disebut digitalisasi) dan perubahan sistem pembayaran (yang menjadi elektronik)

3. Penyediaan kompetensi manajerial dan teknis pada sumber daya manusia harus menyediakan layanan yang diperlukan

4. Perumusan dan penetapan kebijakan dan panduan mekanisme kerja baru untuk mempercepat digitalisasi yang bersifat resmi.

Penanganan pandemi memerlukan dana yang besar untuk penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk penambahan tempat di rumah sakit, penyediaan vaksin, obat-obatan, hingga pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Sebagai catatan, empat aspek di atas hanya sebagian dari pekerjaan yang harus dilakukan. Bila dilakukan secara “business as usual” atau semangat rutin maka tidak akan memberikan dampak berarti. Seiring dengan upaya menanggulangi pandemi yang merebak, diperlukan strategi percepatan seperti yang terjadi di luar bidang teknologi informasi.

Percepatan Seperti Apa?

Beberapa langkah strategis percepatan tersebut antara lain:

1. Peninjauan keperluan tambahan anggaran teknologi informasi yang dilakukan secara objektif. Bisa saja beberapa anggaran teknologi informasi juga dapat ditunda atau bahkan dihapuskan karena perubahan strategi, prioritas, dan alasan.

2. Penyediaan tenaga ahli, baik dari instansi pemerintah maupun dari instansi non-pemerintah untuk mendampingi mereka yang belum siap secara manajerial maupun teknis melalui pola alih daya dan alih teknologi.

3. Konsolidasi infrastruktur dan kompetensi SDM yang tersebar, sehingga pemanfaatannya bisa lebih efektif dan termasuk memanfaatkan peluang penggunaan jasa-jasa komersial, baik untuk sementara waktu selama pandemi maupun bila diperlukan untuk seterusnya.

4. Penataan kelembagaan di tingkat daerah maupun pusat agar lebih tepat guna dan tepat sasaran bukan sekedar mewakili kepentingan beberapa lembaga pusat.

5. Percepatan pembangunan aplikasi layanan publik baru untuk menggantikan aplikasi yang sudah tidak dapat dikembangkan lagi karena tidak lagi sesuai dengan kualitas dan kompetensi pihak pengembang aplikasi perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh.

6. Pelibatan pelaku usaha dan komunitas dalam program-program pemberdayaan digital secara lebih terkoordinasi.

Epilog

Akhir kata, perlu fokus pada refokus bila terkait anggaran teknologi informasi. Perlu dikaji secara lebih tajam dan obyektif bagaimana peran teknologi informasi justru meningkat untuk mendukung berbagai sektor instansi pemerintah, khususnya selama pandemi ini.

Semoga masing-masing di antara kita dapat menjalankan amanah kemanusiaan dan moral yang melekat pada tugas, fungsi, dan profesi kita masing.

3
0
Teddy Sukardi ◆ Expert Writer

Teddy Sukardi ◆ Expert Writer

Author

Ketua Umum Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII). Ia aktif melakukan kegiatan konsultasi dalam bidang teknologi informasi seperti dalam bidang terkait Transformasi Digital, Perencanaan Strategis, Perumusan Regulasi, IT Governance, Manajemen Risiko, Audit Teknologi Informasi dan E-learning. Dapat dihubungi pada alamat surel [email protected]

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post