Korupsi Politik di Tengah Masyarakat Pascakolonial*

by | Oct 14, 2018 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kanti Pertiwi melalui berbagai tulisan dan juga thesis PhD-nya, bahwa dalam memahami korupsi terutama terkait dengan gerakan antikorupsi, tidak cukup hanya dikaji dari sisi hukum, ekonomi, ataupun moralitas. Selain itu, korupsi bukanlah semata-mata permasalahan yang berasal dari individu, tetapi juga permasalahan yang berasal dari masyarakat.

Untuk itulah, dalam memahami mengapa korupsi terjadi dan bagaimana mencegahnya, diperlukan tinjauan dari sisi budaya yang melingkupi masyarakatnya. Dengan pemahaman budaya, kejadian korupsi dapat didekati secara lebih nyata dan alami, serta justru akan mendapatkan akar permasalahan yang lebih membumi.

 

Memahami Budaya

Berbicara budaya di suatu wilayah tentu saja tidak terlepas dari kehidupan masyarakatnya. Dalam masyarakat kita telah berkembang berbagai praktik sosial yang secara turun-temurun menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebutlah kebiasaan memberikan buah tangan saat berkunjung kepada seseorang yang dituakan atau dihormati, ataupun kebiasaan memberikan tanda terima kasih saat kita dibantu oleh seseorang, yang biasa disebut dengan istilah tip, uang lelah, atau uang rokok. Begitu pun praktik memberikan sumbangan saat tetangga memerlukan pertolongan atau saat membangun fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat.

Berbagai kebiasaan tersebut, secara peyoratif, dipandang sebagai sebuah masalah karena tidak jarang ‘dituduh’ sebagai cikal bakal praktik korupsi. Timbul pertanyaan di benak banyak orang: “Apakah praktik korupsi berkembang dengan cara memanfaatkan (menyalahgunakan) budaya, atau keberadaan budaya yang ada memang menjadi penyebab timbulnya praktik korupsi?”

Jawaban atas masing-masing pertanyaan tersebut tentu saja akan membawa implikasi berbeda terhadap upaya pencegahan praktik korupsi. Jika kita memandang praktik korupsi terjadi karena penggunaan budaya yang salah tempat, maka upaya yang dilakukan adalah memberikan pendidikan budaya dan etika kepada masyarakat dan para pihak yang berpotensi menjadi pelaku korupsi.

Namun, jika kita menganggap bahwa praktik budaya memang menjadi penyebab terjadinya korupsi, maka kemungkinan besar kita akan menghilangkan budaya lama dan menggantinya dengan budaya baru yang dianggap lebih tidak berpotensi menghasilkan praktik korupsi.

Budaya lama yang telah mengakar di masyarakat kita, menuruh hemat saya, adalah budaya adiluhung yang sebenarnya perlu dilestarikan. Budaya tersebut penuh makna filosofis dan menjadi perekat relasi sosial masyarakat kita selama ini.

Dengan demikian, menurut saya, upaya yang dilakukan bukanlah menghilangkan budaya adiluhung itu, tetapi kembali melihat akar permasalahan tentang penyebab masih banyaknya terjadi penggunaan budaya yang salah tempat sehingga berakibat pada terjadinya praktik korupsi.

Perlunya Kajian Pascakolonial

Untuk memahami hal tersebut, perlu diketahui bahwa praktik sosial yang berjalan di masyarakat sangat dipengaruhi oleh model mental masyarakat itu sendiri. Model mental itulah yang berfungsi sebagai jembatan antara makna budaya dengan praktik sosial.

Adapun model mental suatu masyarakat selalu memiliki sisi historisnya sendiri. Secara historis, masyarakat Indonesia adalah masyarakat bekas jajahan, atau sering disebut dengan masyarakat pascakolonial.

Berbeda dengan istilah neokolonial, yang berarti adanya penjajahan bentuk baru, pascakolonial ini adalah sebuah studi yang memelajari berbagai perilaku masyarakat yang memiliki efek keberlanjutan (continuing effect) dari kolonialisme.

Perlunya melihat praktik budaya dari perspektif kajian pascakolonial adalah untuk membongkar model mental yang melingkupi perilaku kita selama ini, yang mungkin tanpa disadari kita alami setiap hari. Selanjutnya, perspektif ini berguna agar kita mampu mengakui sekaligus mengatasi efek keberlanjutan dari kolonialisme tersebut. Tanpa mengakuinya, kita tidak akan mampu mengatasinya.

Beberapa model mental yang sering dijumpai oleh masyarakat pascakolonial, menurut para pemikir pascakolonial, adalah adanya perasaan ambivalensi dan formasi biner. Ambivalensi dapat digambarkan sebagai sebuah perasaan gamang karena memiliki dua rasa yang bertentangan, yang terjadi dalam satu waktu, dan kita tidak dapat memilih salah satu darinya. Ambivalensi muncul akibat dari banyaknya tekanan di masa kolonialisasi.

Adapun formasi biner adalah sebuah tatanan pemikiran masyarakat terhadap suatu hal yang hanya memiliki dua sisi saja. Kedua sisi tersebut biasanya saling bertentangan, misalnya hitam-putih, kuat-lemah, atau baik-buruk. Karena kedua sisinya saling bertentangan, maka sering pula disebut sebagai oposisi biner. Model mental ini muncul akibat adanya berbagai penegasan tentang relasi kuat-lemah yang dilakukan oleh penjajah.

Dalam konteks korupsi politik, yaitu praktik korupsi yang dilakukan oleh seseorang atau sekumpulan orang yang dipilih melalui proses politik, tinjauan pascakolonial ini menarik dicermati untuk memahami praktik korupsi yang dilakukan oleh para politisi.

Senang Merdeka Tapi Takut Masa Depan

Sebuah perasaan ambivalen bagi masyarakat bekas jajahan adalah di satu sisi bahagia karena telah lepas dari penjajahan, tetapi di sisi lain dan bersamaan, mereka selalu gelisah dan takut akan masa depannya meskipun mereka sudah dapat menentukan nasibnya sendiri.

Kegelisahan tersebut terjadi karena tekanan sekian lama oleh penjajah yang membuat dirinya merasa inferior dan kesulitan untuk bersikap tenang menghadapi masa depannya. Rasa inferior terus-menerus dan selalu gelisah itu pada akhirnya membawa dampak keberlanjutan di masyarakat secara turun-temurun.

Sikap ambivalensi tersebut terbawa juga oleh para politisi. Mereka merasa dapat menentukan nasibnya sendiri karena telah terpilih oleh konstituennya. Namun, di saat bersamaan mereka juga gelisah akan masa depannya, dalam hal ini adalah keamanan dan kenyamanan kedudukan maupun materi di masa yang akan datang.

Implikasi atas rasa ambivalensi tersebut mewujud dalam berbagai tindakan politisi, di antaranya adalah munculnya politik dinasti, politik transaksional, sikap oportunistik ketimbang transformatif, dan bergabungnya politisi dengan pengusaha untuk saling mengamankan posisinya.

Benci Tapi Rindu

Perasaan ambivalensi berikutnya adalah adanya rasa benci terhadap penjajahan dan penjajah, tetapi secara bersamaan mengalami kerinduan akan suasana penjajahan dan juga penjajahnya. Perasaan itu, yang kemudian menjelma dalam berbagai sikap, telah banyak diulas oleh para pakar dan penulis kajian pascakolonial.

Mereka berpendapat bahwa masyarakat pascakolonial memiliki rasa kerinduan disebabkan oleh adanya rasa ketergantungan sekian lama yang diciptakan oleh para penjajahnya. Penjajahan, suka tidak suka, memang menimbulkan sebuah sikap kepatuhan, ketakutan, sekaligus ketergantungan yang membuat hidup masyarakat teratur dalam keterpaksaan.

Sikap yang seringkali terbawa dalam rasa ambivalensi demikian adalah adanya keinginan untuk menyerupai penjajahnya, atau yang disebut dengan mimicry. Oleh para politisi, sikap ini biasa mewujud dalam keinginannya untuk menguasai dan ingin ditakuti.

Pada saat keinginan itu tercapai, maka praktik menghisap kekayaan negara ataupun menghalalkan segala cara demi kepentingannya pun dilakukan karena merasa dirinya telah mampu menjadi seorang penjajah yang dirindukannya. Sifat materialistis dan hedonistis, seperti layaknya penjajah, juga banyak dijumpai di kalangan para politisi.

Inferiority Complex

Selain itu, terdapat adanya model mental lain yang muncul akibat dari rasa benci tapi rindu, yakni mental inferiority complex. Model mental ini menggambarkan adanya perasaan inferior, tapi diwujudkan dengan cara seolah menjadi superior. Seseorang yang mengalaminya bisa menjadi orang yang ambisius, selalu menginginkan pengakuan, dan bertindak seolah sudah menjadi yang terhebat.

Sebuah contoh menarik adalah respon masyarakat Indonesia saat adanya turis mancanegara yang memosting fotonya di media sosial, yang sedang berada di sebuah tempat wisata indah di Indonesia. Turis tersebut sebenarnya hanya ingin berbagi kebahagiaan karena telah mengunjungi sebuah wisata alam yang indah.

Namun, masyarakat Indonesia meresponnya dengan berbagai komentar yang menggambarkan kehebatan Indonesia dengan berbagai kalimat yang justru cenderung memperlihatkan pengakuan perasaan inferior.

Kalimat tersebut misalnya, “Hey, it’s my country!” atau, “I am so proud to be Indonesian!”.  Kalimat itu selalu menginginkan pengakuan akan kehebatan Indonesia dibandingkan bangsa asing, sang superior, sebagai ukurannya.

Dalam konteks para politisi, banyak dari mereka yang selalu menginginkan pengakuan kehebatannya saat dirinya ingin menjadi seorang pejabat pemerintahan ataupun menjadi legislator.  Mental inferioritasnya berusaha ditutupi dengan berbagai kehebatan, yang mungkin tidak relevan, yang diungkapkan baik kepada khalayak maupun kepada para pimpinan, termasuk pimpinan partai politik (parpol). Akibatnya, seringkali hal itu menjadikan di antara mereka sendiri justru saling jegal, berkolusi, dan terjadi praktik nepotisme.

Sialnya, masyarakat, yang juga sering mengidap inferiority complex, tidak memperhatikan hal ini. Masyarakat masih mudah terbius oleh superioritas buatan akibat inferioritas politisi. Maka tidak mengherankan ketika kita jumpai banyak pemimpin pemerintahan ataupun legislator yang ternyata kurang cakap dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat Sebagai ‘Liyan’

Mental model berikutnya adalah adanya anggapan bahwa segala sesuatu di kehidupan ini hanya ada dua sisi yang saling berlawanan, atau yang sering juga disebut sebagai oposisi biner. Anggapan ini memang selalu dipelihara oleh para penjajah (colonizer) untuk meneguhkan posisinya. Tujuannya adalah agar masyarakat terjajah (colonized) selalu menganggap dirinya sebagai pihak yang lemah berhadapan dengan pihak yang kuat.

Sebagai akibat dari adanya oposisi biner tersebut, muncul anggapan di masyarakat bahwa kelompok yang tidak memiliki kemampuan setara ataupun tidak memiliki pandangan yang sama akan diposisikan sebagai liyan (orang lain). Pada posisi liyan, kelompok ini rentan diperlakukan semena-mena oleh kelompok yang menganggapnya sebagai liyan.

Dalam konteks politik, masyarakat adalah liyan bagi politisi. Masyarakat, yang sebenarnya adalah para pemegang kedaulatan, justru dianggap sebagai liyan karena tidak memiliki kemampuan dan akses yang sama dengan para politisi.

Politisi, dengan kekuasaannya, merasa memiliki peran menyejahterakan masyarakat. Mereka merasa lebih mempunyai kemampuan karena duduk sebagai wakil rakyat. Dengan menganggap masyarakat sebagai liyan, maka para politisi terlihat hanya pandai mengatasnamakan rakyat, tetapi miskin  keberpihakan kepada rakyat.

Politisi membentuk fiksasi (penegas) bagi dirinya, misalnya dengan sebutan ‘anggota dewan yang terhormat’. Dengan sebutan tersebut, para politisi seringkali bertingkah layaknya sebagai pemegang saham terbesar atas bangsa dan negara ini. Setiap pengambilan keputusan harus melalui parpol.

Maka tidak mengherankan jika kita banyak menjumpai adanya intervensi yang disusupi agenda terselubung para legislator pada saat penyusunan anggaran pemerintahan.

Dalam kondisi demikian, makna demokrasi pun ikut tereduksi. Demokrasi menjadi sebatas perebutan kekuasaan serta adu kekuatan dan kepentingan. Seringkali kita jumpai adanya ideologi partai yang tidak jelas. Adapun jika terdapat partai yang memiliki ideologi jelas, dalam pelaksanaannya banyak kita jumpai implementasi yang tidak konsisten.

Para politisi pada akhirnya lebih memilih untuk membela dan berpihak kepada partainya daripada rakyatnya. Mereka seringkali justru takut berintegritas, juga takut untuk jujur kepada rakyat karena integritas dan kejujurannya seringkali justru bertentangan dengan kepentingan partainya.

Oleh karena itu, sering kita mendengar bahwa salah satu penyebab para politisi melakukan korupsi karena korban korupsi adalah anonymous, korban korupsi tidak berwajah. Anonymous dan tidak berwajah itu dikarenakan oleh anggapan politisi bahwa masyarakat adalah liyan.

Epilog

Adanya berbagai model mental sebagai efek keberlanjutan kolonialisasi memang tidak dapat dipungkiri ada di masyarakat kita meski terkadang tidak kita sadari. Banyak hal negatif yang telah terjadi akibat dari efek tersebut, salah satu di antaranya adalah masih langgengnya praktik korupsi.

Untuk mengatasinya, masyarakat kita tidak boleh lagi merasa inferior. Sebagai bangsa yang telah merdeka, sudah selayaknya posisi kita sejajar dengan masyarakat bangsa lain tanpa kehilangan identitas budaya bangsa sendiri.

Begitupun dalam kehidupan sehari-hari, kepercayaan diri dilandasi dengan etika perlu terus dipupuk dan dilatih. Salah satu faedah mengakui dan mengatasi adanya efek pascakolonialisme adalah dapat mencegah agar tidak terjadi penjajahan bentuk baru (neokolonialisme) di bangsa kita sendiri.

Untuk itu, mari kita akui dan atasi diri kita sendiri!

 

*Tulisan ini merupakan resume atas paparan penulis yang disampaikan pada kegiatan sarasehan “Korupsi Politik”, yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), pada tanggal 18 September 2018.***

 

 

1
0
M. Rizal ♣️ Expert Writer

M. Rizal ♣️ Expert Writer

Author

Seorang ASN instansi pusat, alumnus Program S3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada. Berbagai gagasannya terbilang unik, karena selalu mempertanyakan kondisi kemapanan di birokrasi. Tujuannya adalah agar birokrasi Indonesia lebih humanis, bermartabat, dan bernilai bagi publik. Anda dapat mengikuti buah pemikirannya di Instagram @mutiarizal.insight, atau di Twiter @rizal.mutia. Ia dapat dihubungi melalui email di [email protected].

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post