Post-Birokrasi: Arti dan Manfaatnya Bagi Birokrasi Indonesia *

by | Jun 29, 2019 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Berbagai gagasan yang mendorong perlunya sebuah konsep untuk mengubah wajah birokrasi, telah muncul di tahun 1900-an. Namun, istilah post-birokrasi (post-bureaucracy) mulai banyak dikenal di dunia administrasi publik sejak awal tahun 2000-an.

Adapun isu utama yang seringkali diangkat oleh post-birokrasi adalah isu tentang persoalan etis, politis, relasi sosial, dan manajemen birokrasi.

Lalu apa itu post-birokrasi?

Terminologi ‘Post’

Istilah post seringkali kita dengar. Banyak yang mengartikan sebagai sebuah era lanjutan dalam konteks rentetan waktu, sehingga terjemahannya menjadi ‘pasca’. Sebuah era yang memang sudah niscaya mesti berganti, menjadi lebih advance dan kontemporer.

Ada juga yang mengartikannya sebagai new/neo, yakni sebuah bentuk baru dari sesuatu yang ada sebelumnya. Bentuk baru itu kemudian biasanya meliputi pembaruan-pembaruan menuju kepada kesempurnaan atau mengikuti zamannya.

Ada juga yang memaknainya sebagai beyond, yakni melampaui bentuk aslinya. Ketika memaknainya sebagai ‘melampaui’, maka yang dibicarakan bukan sekedar perbaikan atau pembaruan, tetapi sebuah perspektif alternatif yang menantang kebekuan perspektif arus utama (mainstream) sebelumnya.

Saya lebih suka dan setuju pada pemaknaan yang ketiga. Sebab, dengan pemaknaan beyond ini tatarannya ada pada konsep yang menyajikan pemikiran alternatif dan sifatnya reflektif. Artinya, tidak terburu-buru ingin membentuk sesuatu yang baru ataupun melanjutkan sebuah era, tetapi memahami terlebih dulu bahwa sesuatu yang sebelumnya telah mapan ternyata menyimpan banyak sisi yang perlu dicermati kembali.

Lalu apa yang perlu dicermati kembali dari brokrasi, dan mengapa perlu dicermati?

Kacamata Post-Modern?

Yang perlu dipahami lebih dulu adalah, bahwa birokrasi saat ini menganut birokrasi modern yang digagas oleh Max Weber. Ada banyak sekali kritikan terhadap birokrasi modern ini. Diantaranya yang menonjol adalah tentang struktur yang kaku dan tidak demokratis, yang memisahkan relasi sosial hanya pada urusan administrasi.

Max Weber sendiri mengatakan bahwa birokrasi adalah sebuah alat yang mengubah tindakan sosial (tindakan berbasis pada relasi sosial) menjadi tindakan yang terorganisir dan rasional (selalu berbasis pada logika yang bertujuan).

Tindakan dalam birokrasi juga tidak sekedar tindakan, karena saking rasionalitasnya, maka tindakan di birokrasi adalah tindakan yang terkontrol. Kontrol inilah yang kemudian menjelma menjadi berbagai macam aturan dan ketentuan, diantaranya yang pailng menonjol misalnya aturan tentang disiplin pegawai.

Hingga terdapat julukan birokrasi modern ala Weber adalah birokrasi yang membuat para birokrat berada di dalam sebuah kerangkeng besi (iron cage), yang jangankan untuk pergi keluar, untuk bergerak saja sudah sulit.

Selain itu, birokrasi modern dibakukan oleh pengetahuan barat yang cenderung berorientasi pada ekonomi kapitalis dengan ciri yang menonjol adalah mengagungkan efisiensi.

Begitulah berbagai keindahan sekaligus kelemahan birokrasi modern, yang sampai saat ini masih diikuti oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Jika dilihat sekuensinya, sebelum birokrasi modern memang ada birokrasi pra-modern, yakni birokrasi yang mendasarkan pada tradisi dan kepemimpinan kharismatik, yang banyak dijumpai di masa kerajaan. Dengan demikian, dapat dikatakan secara urutan era/zamannya, birokrasi mengikuti era pra modern, modern, dan bisa jadi selanjutnya adalah era post-modern.

Di sisi lain, ada sebuah paradigma dalam pengetahuan filosofis yang disebut dengan post-modern, yakni sebuah paradigma yang membongkar segala sesuatu akan hal-hal yang serba modern. Yang seringkali ditemui pada paradigma post-modern adalah membongkar totalitas, pragmatisme, kebekuan pengetahuan, dan dualisme keadaan. Sementara, post-modern terlihat mempromosikan kebebasan dan humanisme.

Lalu apakah itu berarti post-birokrasi adalah cara memandang birokrasi dari perspektif post-modern? Bagi saya, ada benarnya, meski tidak selalu demikian adanya. Paradigma post-modern bagus bagi pijakan awal sebagai bentuk refleksi kritis atas paradigma modern yang dianut oleh birokrasi.

Namun demikian, dalam hal ini, saya juga sebisa mungkin menghindari jebakan post-modern yang terkadang terasa hampa dan hambar jika dilakukan dengan gaya yang menitikberatkan pada relativisme (semua serba tidak tetap). Sebisa mungkin saya menariknya pada kejadian riil sambil menantang pemikiran mapan.

Birokrasi yang Bebas Dominasi?

Kritik terhadap birokrasi modern memang banyak menyasar tentang kekakuan serta sruktur yang membelenggu. Keduanya membuat birokrat tidak mampu bergerak bebas untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kapasitas dan potensi yang dimilikinya.

Birokrasi modern menganggap birokrat dapat dikendalikan oleh aturan dan hukum yang kaku. Birokrat digiring untuk berpikir bahwa perilaku manusia ada pada pola keajegan (tetap, stabil). Akibat dari hal itu, birokrat terdidik untuk memiliki kesadaran semu/palsu karena pengalaman pribadinya tertutup oleh selubung kekuasaan (power) yang mendominasi.

Sementara, post-birokrasi mempromosikan kebebasan dalam suasana birokrasi yang demokratis. Kebebasan (freedom) yang diinginkan bukanlah antitesis dari kekuasaan (power), tetapi justru memanfaatkan power untuk meraih kebebasan. Adapun kebebasan yang dimaksud adalah sebuah otonomi diri yang berdaya guna yang dapat dikonversi menjadi sebuah peluang dalam optimalisasi diri.

Post-birokrasi tidak kemudian menghendaki bebas sama sekali dari kekuasaaan dominasi, tetapi lebih menginginkan agar jarak kekuasaan dominasi mengecil dan mengubah dirinya menjadi sebuah jaringan yang lebih fleksibel dan dinamis. Pihak elite (pimpinan) berperan sebagai coach (pelatih) dan servant (pelayan), pendiktean kepada para birokrat sebisa mungkin berkurang.

Birokrasi yang Tidak Kapitalis?

Birokrasi modern di sektor publik telah lama ‘menghamba’ pada pengetahuan negara barat yang berkiblat pada sektor privat. Hal itu semakin dikukuhkan terutama saat munculnya konsep new public management (NPM). Birokrasi publik merasa perlu menyamai sektor privat meskipun secara kenyataan tidak pernah bisa menandinginya.

Ada dua permasalahan besar yang kemudian post-birokrasi merasa perlu ‘mengguncang’ perspektif ini. Pertama, birokrasi di sektor publik sampai saat ini terbiasa melakukan penyederhanaan masalah dengan jargon efisiensi dan efektivitas, seperti halnya sektor privat.

Sementara, birokrasi publik memiliki permasalahan yang jauh lebih kompleks dibanding permasalahan yang dijumpai di sektor privat. Melalui penyederhanaan yang serba terukur (kuantitatif) inilah seringkali pelayanan publik justru tidak menemukan esensi sejatinya.

Permasalahan kedua, birokrasi modern menggunakan logika pasar yang berorientasi ekonomi kapitalis. Hal ini terlihat pada kecenderungan bahwa negara dianggap sebagai korporasi raksasa, lengkap dengan wakil rakyat sebagai pemegang saham, pemerintahan eksekutif sebagai direksi, dan masyarakat umum sebagai konsumen.

Perspektif sedemikian mengakibatkan permasalahan pelayanan publik menjadi sedemikian politis sekaligus pragmatis, yang kadang justru menjauhkan birokrasi dari substansi pelayanan yang bersifat etis.

Birokrasi yang Humanis?

Ralph Hummel dalam bukunya yang berjudul “Bureaucratic Experience: The Post-Modern Challenge”, mengatakan bahwa birokrasi perlu dianalisis dari kacamata post-modern agar tercipta sebuah keseimbangan baru, pemikiran (way of looking) baru, dan jika perlu sebuah struktur sosial baru, terutama dalam hal kehidupan sosial masyarakat birokrasi agar lebih memiliki makna dan nilai.

Makna dan nilai seseorang dalam masyarakat birokrasi seringkali terkoyak oleh struktur organisasi yang memisahkan satu individu dengan individu lainnya. Birokrat hidup dalam lingkungan yang tidak lagi peduli ‘siapa saya’ tapi lebh kepada ‘menjadi apa saya’ di mata pekerjaan dan organisasi.

Birokrasi modern dipenuhi oleh rasionalitas dan keahlian teknokratis. Ditambah lagi kepatuhan yang dikomando secara hirarkis menggantikan secara rutin hubungan-hubungan empatik dengan orang lain. Tatkala rasionalitas makin meninggi dan hubungan empatik tidak tercipta, maka berbagai praktik dehumanisasi dan diskriminasi bermunculan.

Oleh karenanya, post-birokrasi mempromosikan pendekatan pemahaman komunikasi yang bersifat dialektik antara individu birokrat dalam organisasi. Selain itu, post-birokrasi juga selalu mementingkan relasi yang berbasiskan pada nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Epilog

Melalui berbagai sudut pemahaman di atas, maka terbersit sebuah asa bagi birokrasi Indonesia untuk lebih progresif dalam bergerak melayani publik. Pihak yang akan merasakan manfaaatnya pertama kali adalah para birokrat itu sendiri, yang kedua adalah publik yang terlayani oleh birokrasi.

Sekali lagi, post-birokrasi hadir memang untuk ‘menggguncang’ modernitas paradigma birokrasi selama ini. Tujuannya adalah agar birokrasi menjadi humanis, bermartabat, dan justru lebih memiliki nilai bagi publik.

*Tulisan ini pernah dimuat di kumparan.com dengan judul yang sama.

1
0
M. Rizal ♣️ Expert Writer

M. Rizal ♣️ Expert Writer

Author

Seorang ASN instansi pusat, alumnus Program S3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada. Berbagai gagasannya terbilang unik, karena selalu mempertanyakan kondisi kemapanan di birokrasi. Tujuannya adalah agar birokrasi Indonesia lebih humanis, bermartabat, dan bernilai bagi publik. Anda dapat mengikuti buah pemikirannya di Instagram @mutiarizal.insight, atau di Twiter @rizal.mutia. Ia dapat dihubungi melalui email di [email protected].

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post