Perilaku “Dapat Langsung Sebar” Bagi ASN

by | Jan 13, 2020 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Beberapa pekan lalu beredar informasi di daerah saya, Kabupaten Lumajang, bahwa akan digelar konser The Godfather of Broken Heart – alias Mas Didi Kempot. Beredar pula sebuah infografis di status media sosial para aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang menginformasikan bahwa konser akan digelar pada tanggal 7 Januari 2020. Harga tiket pertunjukan ini pun bervariasi, mulai dari 100 ribu Rupiah hingga 1 juta Rupiah.


 

Hampir semua ASN yang saya simpan nomor kontaknya dalam memori telepon genggam saya menayangkan infografis tersebut dalam statusnya. Tidak mengherankan, sebab popularitas Didi Kempot memang cukup mampu membuat kami warga Lumajang – termasuk para ASN – heboh menanti kedatangannya.

Permasalahan pun muncul ketika beberapa netizen yang kritis mulai mempertanyakan mengenai harga tiket, mengapa mahal sekali. Kisaran harga tiket yang mencapai 1 juta rupiah memang terasa aneh, sebab acara itu bukan sekedar konser biasa melainkan menjadi rangkaian acara yang digelar oleh Pemkab – tentu saja seyogyanya dibiayai oleh Pemkab.

Salah satu komentar netizen yang cukup menarik perhatian saya adalah, “Masa rakyat yang mau dekat sama pemimpinnya saja harus bayar?”

Desas-desus pun akhirnya terjawab saat Bapak Bupati kami memberikan klarifikasi bahwa infografis yang tersebar adalah hoax (baca : informasi yang salah). Konser tersebut ternyata digratiskan.

Semua orang bisa menyaksikan penampilan pelantun Lagu “Stasiun Balapan” itu tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kok sudah ada yang bikin infografis soal harga dan lain-lain. Padahal, bahkan tempat pelaksanaannya saja – menurut Pak Bupati lagi – juga belum final.

 

Hoax: Akibat Butuh Pengakuan?

Inilah yang saya sebut bahwa kedekatan dan kecepatan penyebaran informasi tidak diimbangi kemampuan kita untuk melakukan penyaringan (screening). Seolah-olah saat ini kita sebagai individu lebih sibuk berlomba-lomba dalam mendistribusikan sesuatu ketimbang memahami isi informasi tersebut.

Begitu mendapat informasi, kita sudah terbiasa langsung sebar, tanpa melakukan kroscek terlebih dulu. Individu yang seperti ini, dalam istilah yang saya pakai sendiri, adalah individu yang “gila pengakuan”.

Dia ingin diakui sebagai orang yang lebih dulu tahu, ingin diakui sebagai orang yang dekat dengan kekuasaan. Sebab, dalam banyak hal kedekatan dengan kekuasaan bermakna dekat dengan informasi, sekecil apapun – dalam hal apapun.

Tidak ada yang salah terhadap keinginan untuk diakui. Ini sangat manusiawi sekali. Tetapi ketika kita tidak mampu mengontrolnya, yang justru terjadi adalah runyamnya sebuah keadaan sebagai akibat dari (re) produksi informasi oleh netizen.

Setiap individu pasti ingin diakui eksistensinya di dunia. Soren Kierkagaard, yang dianggap sebagai filsuf eksistensialisme pertama, berpendapat bahwa setiap individu bertanggung jawab untuk memberikan makna bagi hidup dan kehidupan, sekaligus menghidupi makna tersebut secara jujur dan bergairah (baca: otentik).

Pemahaman tersebut kemudian dikembangkan oleh Jean Paul Sartre dengan klaimnya bahwa salah satu konsep sentral eksistensialisme adalah eksistensi mendahului esensi. Ini berarti bahwa pertimbangan terpenting bagi seorang individual adalah bahwa mereka adalah sikap dan tanggung jawab mereka secara independen dan sadar, bukan pada peran.

Dengan kata lain, eksistensialisme menolak determinisme. Dalam hal ini, individu melalui kesadarannya sendiri menciptakan nilai-nilainya sendiri dan menentukan arti bagi kehidupannya sendiri.

Dalam konteks perilaku “dapat langsung sebar” tanpa pernah menyaring terlebih dulu, menunjukkan bahwa perilaku individu tersebut ingin menciptakan nilai untuk dirinya sendiri. Nilai tersebut adalah nilai untuk diakui sebagai orang yang pertama tahu dan orang yang pertama menyebarkan informasi, sehingga nantinya (diharapkan) meningkatkan status sosialnya.

Peningkatan status sosial ini terjadi, karena sebagaimana yang saya sampaikan di awal, informasi itu dekat dengan kekuasaan. Artinya, ketika individu memperoleh akses informasi, maka secara linear individu juga memperoleh akses terhadap kekuasaan.

Dan, sebagian besar orang (atau mungkin juga semua orang), sangat suka dengan kekuasaan. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Nietszche, “Kehendak sebagai azas dari eksistensi manusia adalah kehendak untuk berkuasa.”

 

Bagaimana Sebaiknya ASN Bersikap

Namun, rekan-rekan saya sesama ASN yang berperilaku “dapat langsung sebar” tersebut seolah lupa bahwa dalam kehidupan birokrasi ada yang namanya determinisme yang disebut hierarki. Semua ada jalurnya.

Hal inilah yang saya pegang teguh sampai dengan saat ini, dimulai sejak saya resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Saya cukup beruntung karena saya memiliki seorang pimpinan yang memungkinkan saya belajar tentang hal ini.

Satu hal yang terus saya ingat dari pimpinan saya adalah pesannya untuk tidak mempercayai apapun selama informasi tersebut belum resmi, alias belum ada tanda tangan dan stempelnya. Jika langsung mempercayai berita semacam ini – lebih-lebih jika menyebarkannya – akan berdampak pada kredibilitas kita.

Taruhlah infografis konser Didi Kempot tersebut sebagai contoh. Banyak ASN Pemkab Lumajang yang beradu kecepatan menyebarkan berita. Ketika ternyata kabar dalam infografis itu tidak benar, lalu apa yang terjadi?

Yang terjadi adalah kredibilitas dan akuntabilitas penyebar informasi tercoreng. Jika perilaku tersebut tidak dihentikan, bukan tidak mungkin hal – dan yang paling parah – justru terjadi. Di masa depan, informasi apapun yang keluar dari dirinya akan dipertanyakan kebenaran dan kepastiannya akibat kesalahan di masa lalu.

 

Epilog

Sebagai ASN idealnya kita mampu melakukan penyaringan informasi begitu menerimanya. Baca dulu isinya, jangan hanya baca judulnya kemudian langsung sebar. Setelah membaca isinya, carilah informasi kepada yang pihak berwenang, dalam hal ini mungkin kepada instansi terkait, apakah informasi tersebut benar adanya ataukah tidak.

Jika sudah dipastikan kebenarannya, tetap tunggu saja, jangan kita yang menyebarkannya. Tunggu dari pihak yang berwenang. Jika memang sudah disebarluaskan oleh pihak yang berwenang, barulah kita ikut membantu menyebarkannya.

 

 

 

4
0
Aksanul Inam ◆ Active Writer

Aksanul Inam ◆ Active Writer

Author

ASN pada Bagian Organisasi, Setda Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post