Menghadapi Wabah: Refleksi Kebijakan Publik di Indonesia

by | Jun 26, 2020 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Pada akhirnya rakyat juga yang harus menanggung resiko jika sebuah kebijakan yang diambil pemerintah tidak tepat. Kasus paling ekstrim adalah pada masa pandemi saat ini. Sebagai sebuah ancaman baru yang muncul, tidak banyak negara yang berhasil mengambil langkah kebijakan awal yang tepat dalam penanganan corona. Sebut saja Vietnam dan Taiwan, negara yang mengambil langkah tepat membendung virus tersebut dengan jumlah kasus kematian terkecil di dunia.

Selebihnya, hingga hari ini tercatat telah terjadi lebih dari 7 juta kasus terkonfirmasi positif dan lebih dari 400 ribu kematian akibat COVID-19 di seluruh dunia. Meskipun hingga kini belum ditemukan vaksin yang tepat untuk penanganannya, tetapi setidaknya dengan metode kesehatan yang dimiliki, sejauh ini telah dikonfirmasi lebih dari 2 juta pasien telah sembuh (The Guardian, 2020).

Negara Indonesia sendiri hingga saat ini harus menangani lebih dari 40 ribu warganya yang terpapar virus corona dengan mencatatkan angka kematian lebih dari 2000 jiwa. Meskipun demikian, tingkat kesembuhan pasien sudah mencapai lebih dari 16 ribu orang (covid19.go.id, 2020).

Peristiwa seperti ini memang baru terjadi di era modern sekarang. Namun jika kita merunut peristiwa sejarah, terdapat pendemi global yang pernah terjadi lebih dari seabad lalu, yaitu merebaknya wabah Flu Spanyol. Pada masa itu, Indonesia yang masih dikenal dengan nama Hindia Belanda pun tidak luput dari wabah (historia.id, 2020). Sayangnya, para pemangku kebijakan kita tidak mengambil hikmah pembelajaran dari adanya wabah yang pernah terjadi itu.

Respons dan Komunikasi Serius, Kunci Keberhasilan Kebijakan

Jika kita menilik kembali pola komunikasi kebijakan kita beberapa tahun ke belakang, maka kita akan menyadari bahwa masyarakat sering dibuat bingung atas ketidakselarasan yang terjadi antarinstansi. Sehingga, kepada kita dipertontonkan larisnya para juru bicara. Merekalah yang harus melakukan klarifikasi dengan tafsiran ulang atas ucapan pengambil kebijakan yang sebelumnya telah menimbulkan polemik.

Pun demikian adanya saat terjadi wabah COVID-19. Respons dan gaya komunikasi pengambil kebijakan yang blunder berakibat fatal bagi semua pihak. Tidak hanya masyarakat yang tercancam jiwanya akibat menghadapi virus yang tak kasat mata, aktivitas sosial ekonomi juga menjadi terganggu.

Cukup menarik jika kita menilik kembali cuitan Presiden Joko Widodo di akun twitter resminya tanggal 24 Maret 2020 lalu, sebagai respons atas wabah corona yang terjadi di Indonesia. Bahwa pandemi COVID-19 yang telah menyebar di 189 negara di dunia benar-benar sulit dicegah masuk ke satu negara atau daerah. Maka, beliau menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kebijakan yang sejalan, menghitung dampak kesehatan dan sosial ekonomi dari setiap kebijakan.

Pernyataan pemimpin negara itu merupakan respons ke sekian kali setelah beberapa polemik yang terjadi antara pejabat pusat dan daerah yang berbeda sikap dalam memandang COVID-19. Pada satu sisi ada yang memandang agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat, adanya virus corona tidak perlu dibesar-besarkan.

Namun di sisi lain, ada pandangan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah cepat, mengingat penyebaran virus corona telah meningkat secara masif di berbagai negara. Sehingga, perlu dicurigai bahwa negara Indonesia juga telah terdampak.

Dua kutub besar sudut pandang dari pengambil kebijakan ini menghiasi berbagai media online dari bulan Januari hingga pertengahan Maret 2020, yang puncaknya adalah respons Presiden seperti dalam pernyataan di akun media sosial beliau tersebut.

Sebenarnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan awal terkait adanya wabah COVID-19 sejak bulan Januari. Sejak diumumkan kasus penyebaran virus corona di luar China pada tanggal 20 Januari 2020, selang beberapa hari pemerintah membuat aturan mengenai pemindaian suhu tubuh baik bagi para penumpang pesawat maupun penumpang kapal yang masuk ke Indonesia. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan travel warning ke China.

Kemudian tanggal 27 Januari muncul pernyataan pemerintah bahwa tidak ditemukan indikasi masuknya virus corona di Indonesia (voi.id, 2020). Statement yang muncul setelahnya, kemudian dijadikan dasar oleh para pemangku kebijakan lainnya. Namun, dalam kenyataannya banyak menimbulkan polemik di masyarakat dan dianggap meremehkan penyebaran virus corona.

Mulai dari yang mengatakan
bahwa corona hanya singkatan dari komunitas rondho (janda) memesona,
Indonesia kebal dari corona karena rakyatnya suka makan nasi kucing,
corona adalah varian dari salah satu merk mobil,
corona tidak bisa masuk ke Indonesia karena sulitnya perizinan di Indonesia,
hingga wacana mempromosikan wisata Indonesia di tengah corona dengan insentif dan diskon.

Berbagai pernyataan yang ternyata juga menjadi cerminan santainya langkah kebijakan yang diambil pemerintah berakibat fatal. Padahal, dalam tiga bulan pasca konfirmasi dari WHO tentang potensi penyebaran virus corona dari manusia ke manusia, sebetulnya langkah krusial bisa diambil dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Oleh karenanya, hikmah pertama dari adanya wabah ini adalah pentingnya sebuah respons yang bijak dan komunikasi yang serius sebagai langkah awal kebijakan strategis, apalagi dalam kasus-kasus yang masih gelap atau belum pernah terjadi sebelumnya.

Langkah Selanjutnya, Sinergi dan Konsistensi

Pemangku kebijakan di Indonesia baik yang berada di pemerintah pusat maupun daerah dan dengan level kewenangan yang berbeda-beda tentu membutuhkan waktu untuk menjalankan sebuah kebijakan. Efektifitas dan efisiensi selalu menjadi acuan keberhasilan pelaksanaan kebijakan.

Pada praktiknya, kebijakan di Indonesia menjadi laboratorium pembelajaran ilmu kebijakan publik yang luar biasa dengan segala pernak-pernik permasalahan yang selalu menantikan alternatif solusi di dalamnya. Termasuk pada saat pandemi COVID-19 ini berlangsung. Para pembelajar, pengamat, praktisi, serta analis kebijakan sudah bersiap sedia membandingkan antara teori dan praktik atas kebijakan yang diambil oleh para pemangkunya.

Dalam kasus wabah COVID-19 di Indonesia, sebuah kebijakan antisipasitif meluasnya penyebaran virus corona menjadi pembelajaran tersendiri. Ketika perjalanan virus corona tidak mengenal batas wilayah atau negara, maka antisipasinya harus ada sinergi dan kolaborasi dari banyak pihak.

Semakin banyak yang harus diajak berkomunikasi dan berkoordinasi, maka kemungkinan semakin lambat kebijakan itu dibuat akan semakin besar. Hal ini juga masih menjadi ciri khas dari birokrasi kita, bahwa semakin gemuk rentang kendali dan distribusi kewenangannya, maka semakin lambat geraknya. Padahal, kebutuhan kebijakan penanganan wabah secara cepat dan tepat tidak bisa dihindarkan, karena taruhannya adalah nyawa manusia dan juga aspek kehidupan lain yang melingkupinya.

Belajar dari Vietnam

Meskipun tidak bisa diperbandingkan apple to apple, ada baiknya kita merujuk pada kebijakan penanganan wabah COVID-19 di Vietnam. Kebijakan yang terlihat sejak adanya konfirmasi penyebaran COVID-19 memang dianggap berlebihan – bahkan oleh para pakar di Vietnam sendiri.

Respons kebijakan yang sangat cepat dan terkesan ekstrim dalam jangka panjang pada akhirnya berhasil menjadikan Vietnam sebagai salah satu negara yang tidak mengalami adanya kematian akibat COVID-19, meskipun kasus terkonfirmasi positif tetap ada dengan jumlah ratusan (bbc.com, 2020). Berbagai aturan yang sedianya baru bisa diimplementasikan di negara-negara lain dalam waktu berbulan-bulan kemudian, dapat diterapkan segera setelah kasus pertama ditemukan di Vietnam pada Bulan Januari.

Keberhasilan mitigasi wabah di Vietnam bukan tanpa sebab. Mereka telah berjibaku dengan berbagai wabah yang pernah mendera negara itu bertahun-tahun lalu. Sehingga respons yang diambil pemerintah bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya berdasar pengalaman historis masa lalu negaranya.

Statement yang dilontarkan oleh pemerintah adalah tegas dan tidak main-main. Sehingga, kebijakan yang dikerjakan pada level di bawahnya juga serius. Memang gaya pemerintahan yang beraliran kiri (sosialis/komunis) menambah kemudahan sinergi para pengambil kebijakan diberbagai tingkatan.

Daerah-daerah di sana akan memiliki suara dan cara penanganan yang sama dengan kebijakan pusat, dan dilakukan secara ketat serta konsisten. Respons kebijakan itulah yang menjadikan Vietnam bisa dikatakan berhasil mengantisipasi COVID-19 semakin meluas di negaranya.

Tentu ini yang membedakan dengan cara penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Untuk bisa melakukan koordinasi membutuhkan usaha yang tidak mudah. Penerapan karantina wilayah ataupun penggunaan istilah, baik PSBB maupun lockdown saja, dapat menimbulkan polemik antara pusat dan daerah.

Untuk menyamakan persepsi, definisi ataupun penggunaan istilah dapat menjadi perdebatan yang menghabiskan waktu dan memberikan cukup masa bagi virus corona semakin menyebar. Perdebatan komunikasi dan koordinasi antarpemangku kebijakan diumbar di ruang publik, menyebabkan masyarakat menjadi bingung.

Perlu fase tiga bulan berikutnya untuk pemerintah dapat total menerapkan kebijakan penanganan wabah COVID-19, dan masyarakat mulai bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini. Namun demikian, yang terjadi berikutnya adalah kebijakan yang dibuat tidak diiringi konsistensi dalam pelaksanaannya.

Data masih belum menunjukkan penurunan kasus, tetapi kebijakan pelonggaran PSBB sudah dijalankan. Adanya kelonggaran disambut masyarakat dengan beraktivitas secara normal meski dengan mengusung slogan adaptasi kebiasaan baru. Dalam beberapa hari saja sejak diberlakukan pelonggaran PSBB, yang terjadi adalah lonjakan kenaikan jumlah orang yang positif COVID-19 dengan rata-rata seribu kasus per hari.

Hal-hal seperti ini menyebabkan masyarakat menilai bahwa pemerintah belum bisa membuat kebijakan yang prudent dalam penanganan wabah. Seharusnya pemerintah dapat mengambil hikmah dalam menghadapi ancaman gelombang kedua dari wabah ini. Konsistensi penerapan kebijakan berbasis data seharusnya yang menjadi acuan dalam menghadapi wabah hari-hari ini.

Epilog Reflektif

Semua ucapan dan tindakan yang mengarah menjadi kebijakan bagi publik seharusnya didasarkan pada hikmat/kebijaksanaan para pemangku kebijakan tersebut. Landasan hikmat/kebijaksanaan telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam Pancasila. Namun, pertanyaannya adalah berapa banyak yang menerapkan Pancasila dalam implementasi kebijakan publik?

Tidak cukup dengan itu saja, dalam konteks penanganan wabah COVID-19 seperti sekarang, perlu kecepatan dan ketepatan pengambilan kebijakan. Tanpa kompetensi tersebut, disadari atau tidak, kebijakan publik yang keliru akan banyak menelan korban. Sehingga bisa ditebak, yang paling sering menjadi korban adalah masyarakat atau publik yang harusnya diayomi oleh kebijakan itu sendiri.

PR besar kita berkenaan dengan respons terhadap suatu isu, cara mengomunikasikan kepada publik, melakukan sinergi antarpemangku kebijakan, dan konsisten menjalankan kebijakan yang telah dibuat.

Meskipun nampak berat, tetapi dengan  iringan doa dan upaya bersama-sama semoga wabah COVID-19 segera berlalu. Semoga kita bisa kembali beraktivitas secara produktif di luar rumah meski dengan konsekuensi sebuah kondisi normal baru.

0
0
Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Author

Peneliti di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III – Lembaga Administrasi Negara, di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. Penerima Beasiswa Double Degree dari Bappenas dengan spesialisasi di Bidang Administrasi Negara/Publik (lulus dari Program S2 Administrasi Negara, Universitas Brawijaya) dan Bidang Hubungan Internasional (lulus dari Program S2 International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto-Japan). Saat ini sedang fokus meneliti berbagai model kolaborasi pemerintah/pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post