Masih Adakah Inovasi di Birokrasi?

by | Sep 28, 2018 | Sastra | 15 comments

Sudut-sudut mataku berkerut mengekspresikan rasa syukur di hati. Itulah mikro ekspresi yang melengkapi senyuman yang berasal dari nurani. Aku bahagia. Kutatap selembar keputusan dari LIPI. Ya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, lembaga yang diberi kewenangan untuk menentukan penemuan baru.

Kubaca keputusan Kepala LIPI selaku Ketua Tim Penilai Penemuan Baru yang Bermanfaat bagi Negara. Surat itu bernomor 357/J/2012. Aku tak menyangka. LIPI ternyata menyatakan penemuanku yang berjudul “Metode Penemuan Jenis Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan” sebagai penemuan baru yang bermanfaat bagi negara dengan kategori “sangat bermanfaat”.

Aku baca lagi: sangat bermanfaat. Padahal targetku hanya pada kategori: bermanfaat. Jadi, ini melebihi ekspektasiku.

Sebetulnya aku hanya ingin membuktikan bahwa negeriku adalah negeri yang menghargai inovasi, termasuk inovasi dari PNS-nya. Teringat aku ketika suatu saat ada PNS lain yang mengatakan bahwa suatu temuan inovatif dapat diajukan menjadi temuan yang bermanfaat bagi negara.

Bila temuan itu dapat dikategorikan “bermanfaat”, maka PNS yang bersangkutan mendapat kenaikan pangkat pilihan dipercepat satu tahun. Sedangkan untuk kategori “sangat bermanfaat”, maka kenaikan pangkat pilihannya dapat dipercepat dua tahun, dan bila “luar biasa” maka dapat dipercepat tiga tahun.

“Jadi, Pak Dedhi bisa mengajukan ke LIPI,” kata seorang teman.

“O ya? Benarkah?” kataku.

“Ya, tentu melalui pengujian sebelum ditetapkan sebagai penemuan baru yang bermanfaat bagi negara”, sambung temanku.

Aku dapat merasakan kesungguhan perkataan temanku itu. Tiba-tiba aku ingin membuktikan bahwa inovasi dalam birokrasi di negeriku ini memang dihargai. Dengan susah payah kutempuh jalan untuk mengajukan penemuanku tersebut. Jalan berliku pun kulalui. Namun, tak mengapa. Aku ingin mewariskan sesuatu untuk PNS-PNS muda agar kelak mereka mempercayai bahwa negeri ini adalah negeri yang menghargai inovasi.

Semua bermula dari salah satu advisor dari International Monetary Fund (IMF). Robert Cortesy, kami biasa memanggilnya Mr. Bob, merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar dibuat Table of Sanctions dalam prosedur penjatuhan hukuman disiplin. Mr. Bob merekomendasikan hal tersebut karena ada ketidakseragaman hukuman disiplin yang dijatuhkan atas kesalahan yang sama. Lalu, Menkeu mendisposisikannya kepada inspektur jenderal untuk diselesaikan, lalu didisposisikan lagi ke inspektur, dan seterusnya hingga sampai ke aku yang bertugas menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Aku melongo.

Aku memang pemikir. Namun, rasanya tugas itu terlalu berat untukku. Masih banyak pegawai yang lebih pantas menerima tugas tersebut. Mas Henra, atasanku, mencoba meyakinkan bahwa aku mampu mengerjakannya. Mas Henra pun tak lelah memotivasi.

“Coba kamu bikin, Dedh. Nanti kita diskusikan”, begitu katanya.

Menanggapi kesungguhan Mas Henra, aku tak bisa menjawab selain, ”Baik Mas, aku akan mencobanya.”

Lalu, aku pun tenggelam dalam kegalauan. Kucoba baca peraturan pemerintah yang mengatur mengenai hukuman disiplin saat itu. Kulihat ada kewajiban yang diatur dari a sampai dengan z, lalu larangan dari a sampai dengan r. Kujumlah: semuanya 34. Bagaimana bila aku kombinasikan? Dalam matematika, ‘kombinasi’ menggambarkan banyaknya cara untuk membuat himpunan bagian  dengan jumlah anggota tertentu dari anggota-anggota suatu himpunan.  Rumusnya: C=n!/(r!(n-r)!).  Misalnya untuk membuat himpunan bagian dengan dua huruf dari huruf-huruf a, b, c berarti 3!/(2!(3-2)!), hasilnya 3. Hasilnya, ab, bc, ca.

Aku coba kombinasikan dua jenis pelanggaran dari 34 kewajiban/larangan. Hasilnya ada 561 kemungkinan jenis hukuman. Aku kombinasikan lagi untuk tiga jenis pelanggaran dari 34, hasilnya 5.984. Aku terus kombinasikan empat jenis pelanggaran dari 34, hasilnya 4.6376. Dari kombinasi dua, tiga, dan empat saja sudah kuhasilkan 50 ribuan lebih kombinasi. Aku tak berani meneruskannya. Aku prediksi jumlah kombinasi keseluruhan bisa mencapai 500 ribu kombinasi lebih.

Aku terdiam. Dalam keramaian kantor, aku tenggelam dalam pikiranku sendiri. Bagaimana aku mampu meredam kegundahanku? Kegalauan mulai menjalari hatiku dan tak mau padam.

Table of Sanctions menghantuiku!

Bagaimana aku mampu menyelesaikan Table of Sanctions yang akan berisi ratusan ribu kemungkinan? Sungguh tak mungkin. Namun, tugas ini harus kuselesaikan. Imajinasi liarku pun terus berpikir tanpa henti.

Berhari-hari aku menyendiri. Hampir saja aku menyerah. Hanya saja, rasa penasaran membuatku memikirkan sesuatu yang tak biasa. Sebuah metode melintasi waktu, berlari-lari, lalu hinggap dalam benakku. Awalnya lamat-lamat, kemudian semakin nyata dalam pikiranku. Aha, aku menemukan sebuah metode!

Aku pun bersemangat mewujudkannya. Dengan bekal laptop kutuangkan metode tersebut dalam file-ku. Aku terus mengetak-ketik menuangkan gagasan dari ketiadaan. Senyum mulai memenuhi wajahku bercampur dengan kerut dahi keseriusan. Kukerjakan dengan penuh semangat hingga tuntas.

“Bagaimana, Dedh?” tanya Mas Henra dengan senyum keabangannya.

Mas Henra sudah kuanggap sebagai kakakku sendiri. Ia seorang penyabar dan memahami anak buahnya. Itu membuatku merasa betah membantu pekerjaannya.

Table of Sanctions sulit diwujudkan, Mas, tapi….“

Mas Henra menatapku tajam, ”Tapi apa…?”

Wajah Mas Henra tampak penasaran. Ia ingin aku segera melanjutkan. Maka kulanjutkan kalimatku, “Tapi aku menemukan metode lain yang dapat menggantikannya.”

“O ya?” ujar Mas Henra mulai tersenyum mendengar penjelasanku. Senyumannya tampak jelas di bibirnya, “Ok, metode lain pun boleh. Bisa kamu jelaskan?”

Lalu aku pun menjelaskan metode yang aku temukan. Mas Henra mendukungku dan mengajukannya ke pimpinan. Tak disangka, pimpinan sangat mendukung temuanku. Maka, segera dibentuklah tim untuk membuat metode yang kuajukan menjadi lebih detail.

Akhirnya metode itu pun siap. Ketika kusampaikan kepada Mr. Bob, IMF Advisor itu, ia berkomentar tak masalah bila metodenya berbeda dengan Table of Sanctions asal fungsinya sama. Tentu, kutegaskan bahwa metode itu memiliki fungsi yang sama dengan Table of Sanctions, tetapi cara kerjanya saja yang berbeda.

Mr. Bob mengangguk-angguk dan mengapresiasi, “Good Job!

Bahkan, Mr. Bob tertarik untuk mendiseminasikan ke negara-negara yang menjadi tanggung jawabnya seperti negara-negara di Afrika. Menurutnya metode yang kami ajukan bagus. Rasanya sulit dibayangkan kebahagiaanku saat itu. Tak ada Table of Sanctions, metodeku pun jadi!

Metode itu pun kemudian direncanakan akan dipresentasikan di hadapan Inspektur Jenderal sebelum dinyatakan secara resmi digunakan. Siapa yang harus mempresentasikan? Aku hanyalah PNS yang masih staf. Sudah semestinya yang mempresentasikannya adalah Inspektur, atau setidak-tidaknya satu tingkat di bawah Inspektur.

Tiba-tiba aku dipanggil.

Aku masuk ke ruang Inspektur dengan segudang tanda tanya.

Aku duduk dengan agak tegang.

Pak Hadi, inspektur yang memimpin di unit aku bekerja, bertanya, “Dik Dedhi berani mempresentasikan metode itu di depan inspektur jenderal?”

Kulihat Pak Hadi kurang begitu nyaman dengan keadaan saat itu. Ia tahu bahwa presentasi di hadapan inspektur jenderal terlalu berat untukku. Ia sebetulnya lebih menyukai pejabat senior satu tingkat di bawahnya yang melakukannya, tetapi tak ada yang berani. Karena itu ia bertanya dengan sangat hati-hati, tidak memaksa. Pak Hadi orang yang sangat lembut.

”Sebaiknya pejabat-pejabat senior yang mempresentasikannya,” jawabku sambil melihat para pejabat senior yang berada di sekitar Pak Hadi. Para pejabat senior tidak ada yang menyanggupi. Suasana menjadi canggung dan membuatku bingung. Lalu, terpaksa aku berkata, “Tapi, saya siap bila ditugaskan untuk presentasi”.

Dengan berat hati Pak Hadi menugaskanku. Di hari-H aku pun presentasi di hadapan inspektur jenderal yang bertitel doktor. Dag dig dug luar biasa hatiku saat itu karena baru pertama kali aku presentasi di depan pejabat eselon I.  Ingin rasanya segera mengakhiri presentasi tersebut. Batinku berbisik, wajar juga bila para pejabat seniorku menolak ditugasi mempresentasikannya.

“Ini dari mana referensinya?” selidik inspektur jenderal.

Aku kaget.

“Ti..ti..tidak ada, Pak,” jawabku tergagap dengan jujur.

Aku khawatir inspektur jenderal marah.

Ternyata tidak.

Ok, kalau ini memang idemu, ya tidak masalah,” Kata Inspektur Jenderal. Ia lalu menambahkan, ”Tapi, kalau kamu mengambil ide orang lain harus kamu cantumkan dalam referensi.”

Benar juga komentar itu. Kita harus menghargai karya orang lain, tidak melakukan plagiat. Kejujuran itu penting.

Aku lega tidak dimarahi oleh inspektur jenderal.

Kemudian inspektur jenderal berkomentar, ”Ini baik untuk Kementerian Keuangan. Jangan dalam bentuk keputusan inspektur jenderal, tapi jadikan dalam bentuk keputusan Menteri Keuangan.”

Aku melongo.

Sungguh ini apresiasi yang di luar dugaanku. Membuat peraturan inspektur jenderal saja baru mau pertama kali aku mengerjakannya. Ini membuat peraturan dengan suatu keputusan menteri? Alamak, bagai  mimpi saja rasanya!

Akhirnya, dengan senang hati kami selesaikan keputusan menteri yang mengatur mengenai metode itu. Menteri merespon dengan cepat. Tak perlu menunggu lama keputusan pun terbit.

***

Aku terjaga dari lamunanku.

Dengan keputusan kepala LIPI yang sekarang ada ditanganku ini aku segera ke Biro Sumber Daya Manusia di Kementerian Keuangan. Kuajukan kenaikan pilihan naik pangkat dua tahun dipercepat. Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan pun juga sudah mengajukannya ke instansi yang berwenang.

Tak terkira bahagianya aku saat itu. Kementerian Keuangan memang sangat mengapresiasi segala inovasi yang dilakukan oleh keluarga besarnya. Itulah enaknya bila menteri berasal dari kalangan profesional. Rasanya, aku berharap bisa membuktikan bahwa negeri ini respek terhadap inovasi.

Bahagia menghiasi hari-hariku.

***

Aku menunggu.

Aku menunggu kenaikan pangkat pilihan karena penemuan baru yang bermanfaat untuk negara. Kini, dunia akan melihat betapa negeri ini menghargai inovasi terhadap para PNS-nya. Membayangkan semua itu membuatku mensyukuri menjadi PNS.

Tapi apa yang terjadi?

Setahun berlalu.

Bertahun-tahun berlalu.

Apa?

Mandeg.

Usulan dari kementerian tempatku bekerja tak menembus dinding kokoh yang tak ramah inovasi. Tidak juga ada keputusan kenaikan pangkat yang menjadi hakku. Rasa jengkel pun meremukredamkan harapanku.

Hingga akhirnya aku naik pangkat bukan karena penemuanku yang dikategorikan sangat bermanfaat itu, tapi naik pangkat karena angka kreditku telah tercapai. Aku naik pangkat bukan karena inovasi yang kulakukan. Aku naik pangkat karena hal yang biasa saja.

Ah, rasanya ingin aku meluapkan emosi kesal yang menggelegak di dalam jiwaku! Ingin rasanya berteriak atas kezaliman itu! Begitulah bila kewenangan dimainkan dengan seenaknya sendiri dengan jargon yang diusung: bila bisa dipersulit mengapa dipermudah?

Maka bila kau tanyakan kepadaku tentang inovasi birokrasi di negeri ini, maafkan bila aku menjawabnya dengan terus terang: inovasi birokrasi telah mati.***

 

 

2
0
Dedhi Suharto ◆ Professional Writer

Dedhi Suharto ◆ Professional Writer

Author

Auditor Madya pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang fokus pada internal control dan risk management serta memiliki hobi menulis novel.

15 Comments

  1. Avatar

    Jika diperkenankan apakah penemuan pak Dedi bisa disebarluaskan, mungkin bisa berguna bagi instansi pemerintah lainnya..terimakasih

    Reply
  2. Avatar

    …kebaikan yang sudah dilakukan…tidak akan terkubur…sampai kapanpun dia akan tetap muncul…

    Reply
  3. Avatar

    Inspiratif, apakah akan seperti ini kehidupan birokrasi kita pak? Mohon opininya karena saya bertipe birokrat yg out of the box, terimakasih

    Reply
    • Avatar

      Tentu saja kita harus terus optimis. Orang-orang terbaik harus turut membangun birokrasi kita. Apa yang saya share semoga jadi pembelajaran buat orang-orang terbaik di negeri ini untuk berpikir lebih keras dalam membangun birokrasi kita ke depan. Karena ternyata banyak aturan yang ramah inovasi ternyata diabaikan.

      Reply
  4. Avatar

    good job ternyata bukan great job menurut pimpinan pak
    kudu sabar lan legowo, walaupun memang sangat berat

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih, Pak Atas. Tapi bukan pimpinan yang tidak menghargai, tapi instansi lain, hehe…

      Reply
  5. Avatar

    Terima kasih untuk Pak Yudis yang telah memberikan masukan dan terima kasih untuk Pak Rizal dan Tim BM yang telah mengakomodasi masukan tersebut. Bravo !

    Reply
  6. Avatar

    Tetap sabar dan terus berinovasi Pak Dedhi. Kapasitas Anda jangan2 memang melampaui daripada hanya sekadar dihargai dengan kenaikan pangkat. Bravo…!

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih, Pak Yan. Saya tetap berusaha berinovasi sepanjang yang saya mampu. Semoga Bapak sukses selalu. Salam kenal.

      Reply
  7. Avatar

    Ya Rabb. Sebeginikah dirimu diperlakukan pak dedhi? Sabar pak. Amal jariah sudah didapatkan. Masih bny rasa syukur yg di peroleh. PNS yg bukan karena inovasi tapi karena kinerja lain yg bermanfaat namun di zolimi juga bny pak dedhi. Yg penting bapak tetap semangat untuk terus berkarya ya pak…

    Reply
    • Avatar

      Insya Allah sabar. Terima kasih, Ummi Iin.

      Reply
  8. Arfan

    Pengakuan dan penghargaan thd inovasi barangkali pak yg kurang…hingga membelenggu dan memadamkam kreatifitas kita…..

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih sudah berkenan membaca, Pak Arfan.

      Reply
  9. Avatar

    Super, terima kasih pak.

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih sudah berkenan membacanya, pak Jokopi. Salam.

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post