Integritas Dalam Pergulatan Identitas*

by | Mar 25, 2019 | Birokrasi Bersih | 1 comment

Selain loyal, profesional, dan inovatif, birokrat juga harus berintegritas. Begitulah gambaran singkat menjadi seorang birokrat sempurna masa kini. Bisa dikatakan, itulah identitas birokrat yang diramu (dikonstruksi)  oleh negara di era reformasi birokrasi sekarang ini.

Dalam pemahaman yang ‘lurus-lurus’ saja, sepertinya semuanya ada dalam satu dimensi yang bisa dan wajib dilakukan sekaligus. Pemahaman lurus yang dimaksud adalah pemahaman dominan yang selama ini menganggap bahwa birokrasi adalah satu tubuh yang tunggal, yang dapat diseragamkan dengan cara-cara efisien.

Kontradiksi Identitas

Pada kenyataannya, birokrasi bukanlah tubuh yang tunggal karena terdiri dari banyak tubuh individu di dalamnya. Banyaknya individu tersebut mengisyaratkan bahwa masyarakat birokrasi selalu memiliki relasi sosial dalam kehidupan kesehariannya di organisasi, yang kemudian selalu berhubungan dengan budaya yang melingkupinya.

Dalam konteks ini, seperti yang dikatakan oleh John Storey, seorang pakar kajian budaya (culture studies), bahwa identitas menjadi sesuatu yang tidak tetap (dapat berubah dan bertambah) dan juga tidak pernah tuntas (pemaknaan dapat bergeser). Bahkan, identitas seringkali saling berkontradiksi atau juga melebur satu sama lain. Begitu juga dengan identitas birokrat yang tertera di atas.

Sebagai contoh sekaligus bukti bahwa identitas tidak pernah tetap, tidak tuntas, dan berkontradiksi, adalah adanya slogan KPK yang berbunyi, “Berani Jujur, Hebat!”

Slogan itu jika kita cermati lebih lanjut, mengisyaratkan bahwa sikap jujur sebagai salah satu ornamen penting integritas seseorang tidaklah mudah dipraktikkan. Perlu keberanian bagi seseorang untuk bersikap jujur, dalam rangka mempraktikkan integritasnya.

Pertanyaan berikutnya adalah, “Takut apa dan takut siapa?”

Seperti yang kita duga, ketakutan terbesar justru berasal dari lingkungan sekitarnya, terutama internal birokrasi sendiri. Lingkungan birokrasi, yaitu relasi antara teman sejawat ataupun atasannya, seringkali membuat seseorang merasa tidak aman (insecure) karena adanya tekanan ataupun ancaman apabila seseorang tersebut ingin bersikap jujur.

Tekanan dan ancaman itu pun bervariasi, mulai dari yang bersifat psikis yakni dikucilkan dari pergaulan, sampai kepada pengucilan tubuh yakni pemindahan tempat bertugas. Bahkan, beberapa birokrat yang terlalu takut dan putus asa dengan ketidakleluasaannya untuk berintegritas, terpaksa undur diri dari lingkungan birokrasi.

Masyarakat birokrasi yang ingin dibuat sama dan seragam, ternyata menemui kontradiksinya dengan adanya gejala ketakutan dalam relasi internal tadi.

Kultur Dominan

Pertanyaan pentingnya justru, “Mengapa muncul rasa takut?” Jawaban atas pertanyaan ini memerlukan investigasi lebih mendalam, terutama dalam hal budaya (kultur) yang melingkupi birokrasi.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Alm. Agus Dwiyanto, guru besar UGM yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Admnistrasi Negara, bahwa kultur dominan dalam birokrasi kita adalah kultur paternalistik. Kultur yang berasal dari zaman feodal dan disuburkan oleh kolonial, sampai saat ini masih lekat dan sulit dihilangkan dari tubuh birokrasi.

Kultur paternalistik menunjuk pada hubungan antara patron,  dalam birokrasi biasanya adalah atasan/pimpinan, dengan client, yang biasanya adalah para staf/bawahan.  Pihak atasan ditempatkan lebih dominan daripada bawahan, lebih kepada hubungan superior-inferior, powefullpowerless.

Adapun sistem hirarki sebagai salah satu bentuk rasionalitas Weberian, meneguhkan kultur tersebut, yang pada akhirnya melahirkan ketergantungan bawahan terhadap atasan. Dengan demikian, perilaku birokrat yang ingin mempraktikan integritasnya, seringkali tidak terdukung secara kultural oleh lingkungan.

Dalam situasi demikian, muncullah kontradiksi antara identitas birokrat loyal dengan identitas birokrat berintegritas. Kewajiban untuk loyal yang melahirkan ketergantungan tadi bukanlah situasi yang mudah bagi birokrat dalam membangun integritasnya.

Meskipun demikian, telah berulangkali disampaikan, dan juga ternyatakan dalam UU ASN, bahwa loyalitas yang dimaksud bukanlah loyalitas buta, artinya loyal terhadap atasan dan organisasi dilakukan sepanjang atasan tersebut tidak melanggar aturan dan ketentuan perundangan.

Namun, sebetulnya kalimat tersebut hanyalah kalimat normatif yang mengesampingkan dimensi kultur dan sekaligus mereduksi makna integritas itu sendiri.

Karena pada dasarnya, integritas bukan hanya masalah kejujuran dalam hal tidak melanggar aturan ataupun hukum. Namun, tapi lebih dari itu, integritas sebenarnya bermakna lebih luas, yakni tindakan etis seseorang dalam mengemban tanggung jawabnya. Sementara, aturan dan hukum tidak mampu mencakupi semua tindakan etis dalam relasi sosial.

Lalu Bagaimana?

Dalam permasalahan ini, jalan keluar tidak cukup hanya menuntut birokrat untuk lebih berani bertindak jujur dan bersuara. Tidak cukup hanya dengan memberikan reward bagi pemberani dan punishment bagi yang menghalangi seseorang untuk bertindak jujur. Tidak cukup hanya dengan membuat kebijakan dan ketentuan yang mengatur whistleblower system. Bahkan, tidak cukup juga dengan mengupayakan ketiganya sekaligus.

Namun, yang lebih penting dan mendesak adalah perlunya memperlonggar suasana patron-client dalam budaya paternalistik yang selama ini sudah mapan di birokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi secara lebih dialektis (timbal balik) antara patron dan client dalam suasana yang lebih cair, hingga jarak superoritas-inferioritas semakin mengecil.

Selain itu, jalan keluar tersebut juga tidak perlu menunggu niatan, arahan, apalagi keteladanan pimpinan.

Karena sebetulnya, jalan keluar bisa juga datang dari bawah, yakni para birokrat yang selama ini menjadi pihak inferior di birokrasi. Hal itu bisa dilakukan dengan cara merefleksikan kembali kultur paternalistik dan bersama-sama membangun komunikasi sejajar di antara teman sejawat untuk memupuk keberanian kolektif dalam melawan segala sesuatu yang bertentangan dengan prinsip integritas di lingkungan sekitarnya.

Epilog

Integritas bagi birokrat bukanlah sebuah identitas yang tetap dan sudah tuntas, karena seringkali bergulat dengan identitas lain yang juga ingin dibangun oleh negara. Uraian di atas adalah salah satu contoh bahwa integritas bergulat dengan identitas birokrat loyal.

Selain itu, integritas sebagai salah satu identitas birokrat seringkali mengalami pergeseran makna tergantung konteks pemahaman yang berkelindan dengan kepentingan.

Uraian di atas hanya menunjukkan upaya pemahaman integritas di dunia pengawasan, yang dominan berbicara tentang pencegahan tindakan tidak benar yang dapat mengarah pada tindakan koruptif.

Jika kita melihat dari sisi yang lain, misalnya sisi kinerja pelayanan kepada masyarakat, maka makna integritas dapat bergeser. Selain itu, integritas akan bergulat dengan identitas lain, semisal profesional, produktif, ataupun inovatif.

Selamat berjuang, integritas!

*) Artikel ini pernah ditayangkan di majalah Warta Pengawasan, Edisi 1 Tahun 2019, dengan judul yang sama.

 

 

1
0
M. Rizal ♣️ Expert Writer

M. Rizal ♣️ Expert Writer

Author

Seorang ASN instansi pusat, alumnus Program S3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada. Berbagai gagasannya terbilang unik, karena selalu mempertanyakan kondisi kemapanan di birokrasi. Tujuannya adalah agar birokrasi Indonesia lebih humanis, bermartabat, dan bernilai bagi publik. Anda dapat mengikuti buah pemikirannya di Instagram @mutiarizal.insight, atau di Twiter @rizal.mutia. Ia dapat dihubungi melalui email di [email protected].

1 Comment

  1. Avatar

    Pak Rizal, tulisannya bagus banget. Terima kasih telah menginspirasi kami.

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post