Menumbuhkan Birokrat Yang Kritis dan Membangun

Menumbuhkan Birokrat Yang Kritis dan Membangun

Michael G. Roskin (2007) menyebut birokrasi sebagai organisasi berskala besar yang terdiri atas para pihak yang diangkat. Fungsi utama birokrasi adalah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan.

Birokrasi lazimnya dijalankan di atas rel yang bernama konstitusi dan aturan-aturan lain yang menjadi turunannya. Biasanya terdapat prosedur standar yang mengatur tata-laksananya. Walaupun demikian, kreativitas dan inovasi sangat dibutuhkan untuk mencapai target kinerja, sepanjang ia tak keluar dari jalur yang ada.

Menurut Max Weber (1974), karakteristik birokrasi terdiri dari:

  1. Organisasi yang disusun secara hirarkis
  2. Setiap bagian memiliki wilayah khusus
  3. Pelayanan publik terdiri atas orang-orang yang diangkat, bukan dipilih, berdasarkan kualifikasi kemampuan, jenjang pendidikan, atau pengujian.
  4. Pelayan publik menerima gaji berdasarkan posisi.
  5. Pekerjaan merupakan jenjang karir.
  6. Para pekerja tidak memiliki kantor mereka.
  7. Setiap pekerja dikontrol dan harus disiplin.
  8. Promosi didasarkan atas penilaian atasan.

Kenyataan di lapangan memang selalu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Weber itu. Delapan karakteristik ideal itu sering tidak terpenuhi. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia.

Sebagai contoh, poin nomor 5 sering tidak berjalan. Bahkan, poin 5 ini sering diabaikan untuk jabatan politisi, seperti kepala daerah dan presiden. Posisi ini terbuka untuk mereka yang berada di luar birokrasi. Padahal, mereka adalah pemimpin tertinggi birokrasi pada level daerah dan negara.

Kepatuhan Terhadap Pimpinan

Apakah birokrat harus patuh kepada pimpinan? Berdasarkan definisi birokrat dan aturan kepegawaian, hakikatnya birokrat mesti patuh kepada pimpinan.

Apakah pemimpin itu selalu benar? Mengingat bahwa pemimpin adalah manusia biasa, sangatlah terbuka kemungkinan munculnya pemimpin yang keliru, apakah dalam kategori lalai atau sengaja.

Apakah barometer yang kita gunakan untuk mengukur pemimpin yang keliru? Tentunya, ukurannya adalah peraturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945 hingga peraturan terendah, seperti surat keputusan di setiap level hirarki.

Dapat kita simpulkan, birokrat idealnya tunduk kepada pimpinan. Kemudian, pimpinan tunduk kepada peraturan, di mana peraturan itu merupakan produk kedaulatan rakyat.

Dengan demikian, birokrat sejatinya pada akhirnya tunduk pada peraturan juga (secara tidak langsung kepada rakyat) dan berlaku absolut jika suatu waktu pimpinan mengabaikan atau menabrak peraturan.

Fenomena ini sering diperbincangkan dan mendorong berbagai reaksi. Bahkan, ia sering diinterpretasikan sebagai “pemberontakan”. Misalnya, ketika menyikapi pandangan Panglima TNI belakangan ini. Tentu juga kita bisa melihat kondisi internal di beberapa partai politik, seperti kritik pengurus Partai Golkar dalam kasus Setya Novianto.

Fenomena pemimpin melanggar aturan banyak ditemui di lapangan sehingga menghasilkan ketidakpercayaan bawahan, masyarakat, hingga melahirkan pemeo dan stigma seakan-akan birokrasi itu bobrok, yang kesannya birokrat cenderung menyalahgunakan wewenang dan korup.

Namun, perlu dipahami, tidak semua birokrat buruk. Selalu ada orang baik yang punya kemampuan kerja yang baik. Termasuk, pada kelompok-kelompok yang reputasinya sudah terkenal sangat buruk.

Orang-orang ini mungkin merupakan golongan minoritas. Ada yang hanya diam, tetapi tetap menjalankan tugasnya dengan baik.

Dilema Birokrat

Birokrat adalah orang yang bekerja bagi birokrasi dan digaji oleh negara atau korporasi. Birokrat haruslah menjalankan visi dan misi organisasi, baik misi organisasi publik ataupun privat (swasta). Mereka menerjemahkan kebijakan pimpinan melalui program dan kegiatan. Birokrat adalah bagian dari sistem birokrasi itu sendiri. Hal ini tidak bisa diingkari.

Masalahnya, birokrat juga bisa mengalami dilema. Berikut ini beberapa ilustrasi yang mungkin bisa menginspirasi munculnya dilema birokrat. Pertama, dalam sebuah kelompok manusia di benua antah berantah terdapatlah kelompok Suku Putih dan Suku Hitam. Suku Putih mempunyai tradisi tertentu. Demikian pula halnya dengan Suku Hitam.

Apa yang terjadi jika seorang dari Suku Putih ternyata menolak tradisi kelompoknya? Bagaimana jika ia menjelek-jelekkan Suku Putih dan pemimpinnya?

Kedua, bagaimana pula jika seorang ahli Agama A ternyata tidak percaya pada ajaran agamanya, lalu menyebarkan penolakan terhadap agamanya dan melecehkan pemimpinnya, sementara ia masih tetap menganut agama tersebut?

Lalu, apakah pandangan kita terhadap seorang pemain klub olahraga X yang ternyata tidak sepenuh hati mencintai klubnya. Diam-diam, ia memfavoritkan Klub Y yang notabene adalah rival Klub X. Di warung-warung kopi tempat ia biasa minum kopi, ia kerap mengolok-olok klubnya sendiri dan mendukung Klub Y.

Apakah anggota Suku Putih, ahli Agama A, dan pemain Klub X tak bercacat? Apakah mereka ini tidak berhak untuk berbeda pandangan dan keyakinan dengan para pemimpinnya?

Jika demikian, bagaimana seharusnya setiap anggota kelompok bersikap? Tentu, jawabannya sangat variatif, tergantung konteks masalahnya. Namun, secara umum, diyakini bahwa anggota kelompok akan melaksanakan ritual dan peran yang sudah diatur masing-masing kelompok.

Idealnya, ada mekanisme untuk pelaporan, saran, dan musyawarah di setiap kelompok. Namun, jika yang menjadi perdebatan adalah hal fundamental, maka tentunya anggota Suku Putih tadi akan keluar dari lingkungannya, ahli Agama A akan keluar dari Agama A, dan pemain Klub X pindah ke Klub Y.

Tidaklah tepat karena alasan nafkah dan kehidupan ia tetap bertahan di dalam dan menjadi perongrong dan akhirnya memberikan sumbangsih kinerja yang sangat minim bagi anggota kelompoknya.

Masalahnya, Johannes C. Princen seorang pejuang HAM, pernah dianggap pengkhianat oleh Belanda karena ia membelot dan membela pejuang Indonesia. Kendati demikian, ia jauh lebih terhormat sebagai manusia dengan memilih keluar dari kesatuannya untuk menuruti suara hatinya.

Birokrat yang Kritis

Lalu, apa kaitannya dengan birokrat? Idealnya, kita sebagai birokrat melaksanakan tugas dan fungsi yang sudah diberikan seiring penghargaan yang kita terima. Kita bersungguh-sungguh untuk kesuksesan organisasi yang pada akhirnya membangun lingkungan, masyarakat, dan negara.

Kita kemudian memaksimalkan peralatan yang ada di tangan. Meski terseok-seok, tetaplah perlu kita membajak tanah dengan cangkul, walaupun tidak tersedia traktor.

Kita dikompensasi bukan untuk berpangku tangan atau mengerjakan urusan yang bukan merupakan tugas kita. Apalagi, untuk sekedar menjadi pengamat yang tanpa sadar dapat saja membangun citra buruk tentang negara.

Sebab, akademisi telah diberikan kompensasi untuk peran itu. Pelurusan dari penyimpangan yang terjadi memang merupakan bagian dari tugas mereka.

Anggota parlemen, terlebih yang berada pada oposisi, memang dikompensasi untuk mengontrol eksekutif.

Para jurnalis dan pengamat memang diberikan penghargaan untuk membantu pemerintah melalui saran dan kritik mereka. Intinya, setiap peran bekerja sesuai porsinya. Walaupun, kenyataannya, bisa saja tercampur-aduk peran itu.

Sebab, jika kesan terhadap partai politik cenderung negatif, siapa lagi yang bisa mengubahnya jika bukan kader partai tersebut? Jika stigma masyarakat terhadap kepolisian terlanjur jelek, bukankah hanya bisa diubah oleh anggota polisi itu sendiri?

Saya adalah generasi reformasi yang berhari-hari berdiri di jalanan untuk menjatuhkan Presiden Soeharto. Saya adalah generasi yang dicekoki kritik dan hujat kepada pemerintah Orde Baru yang berkuasa saat itu. Namun, hingga lima presiden berganti, gaya protes yang sama masih tetap ada. Bahkan, ada yang masih dilakukan oleh orang yang sama pula.

Saya mendapatkan pelajaran bahwa jika ingin mengubah keadaan, ubahlah dengan kapasitas yang kita miliki. Setiap pemerintahan di berbagai masa selalu hadir dengan kelebihan dan kekurangannya. Kita perlu belajar untuk mensyukuri pemimpin dan mencari jawaban dari setiap kekurangannya.

Bobroknya birokrasi sebaiknya kita lawan dengan integritas. Citra buruk pemerintah bisa kita balas dengan citra baik pribadi, walaupun berupa titik cahaya lilin kecil, yang jika menyebar akan mengubah suasana dan pandangan orang banyak.

Itulah idealnya cara berjuang birokrat, yaitu menjadi birokrat yang kritis dan membangun. Birokrat yang kreatif, inovatif, dan kritis sangat dibutuhkan di setiap elemen saat ini dan di masa depan. Tanpa kreasi dan inovasi maka kinerja birokrasi akan menjadi sangat kaku dan ketinggalan jaman.

Karenanya, birokrat perlu merancang perubahan dan menulis semangat yang membangun. Menulis yang membangun bukan berarti manipulatif, tetapi secara kritis, dan jika memungkinkan dengan solusi.

Lebih hebat lagi jika kita bisa menuliskan ide-ide brilian serta potret keberhasilan kerja kita untuk menjadi inspirasi bagi orang lain secara kritis. Tanpa pikiran yang kritis maka birokrasi akan terperosok ke jurang penyimpangan yang selalu dibiasakan.

Namun, KRITIS bukanlah singkatan dari: mengKRITIk teruS. Perlu dipahami, ‘kritis’ dan ‘kritik’ adalah hal yang berbeda. Kritis mengambil serapan kata dari ‘critical’, sementara kritik mengambil serapan dari kata ‘critics’.

Kritis adalah sebuah proses reflektif pada diri kita, sementara kritik adalah pandangan yang kita sampaikan ke pihak lain. Kritik yang baik adalah hasil dari proses reflektif yang tentunya membutuhkan ketajaman berpikir dan proses yang panjang.

Salam birokrat!

 

 

 

 

 

0
0